Syarat Lengkap Penerima BLT Kesra 2025 di Kota Medan: Cek Status dan Kelayakan Secara Online

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 25 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi.

Melalui program ini, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan bantuan tunai secara langsung kepada warga yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan data nasional.

Di wilayah Kota Medan, penyaluran BLT Kesra menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial dan menekan tingkat kemiskinan.

Pemerintah menegaskan bahwa penerima bantuan harus benar-benar berasal dari kelompok masyarakat rentan agar penyaluran dana tepat sasaran.

Syarat dan Kriteria Penerima BLT Kesra 2025 di Medan

Pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan khusus yang harus dipenuhi warga agar dapat terdaftar sebagai penerima BLT Kesra.

Ketentuan ini disusun untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan. Berikut syarat lengkapnya:

Baca Juga :  Harga Cabai di Bondowoso Meroket Awal Ramadan, Pedagang dan Konsumen Mengeluh

Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Calon penerima harus tercatat dalam DTSEN, khususnya dalam kategori desil 1 hingga 4, yang menggambarkan kelompok ekonomi paling rentan atau miskin.

Data ini menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan calon penerima bantuan.

Memiliki NIK dan data kependudukan yang valid

Setiap penerima wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Validasi ini penting untuk menghindari duplikasi data dan memastikan penerima memang berdomisili di alamat yang tertera pada dokumen kependudukan.

Tidak menerima bantuan ganda

Salah satu syarat utama penerima BLT Kesra adalah tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari program serupa, seperti BPNT, PKH, atau BLT BBM.

Pemerintah berupaya agar setiap bantuan diberikan secara merata tanpa tumpang tindih penerima.

Baca Juga :  Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras 10 Kg? Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Nama Penerima

Domisili sesuai alamat KTP

Calon penerima juga harus berdomisili di wilayah yang sama dengan alamat yang tertera di KTP.

Hal ini untuk memudahkan verifikasi lapangan oleh petugas Dinas Sosial serta memastikan bantuan sampai ke penerima yang benar.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Secara Online

Setelah memenuhi seluruh kriteria di atas, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan secara mandiri melalui layanan digital resmi Kemensos.

Prosesnya sangat mudah dan bisa dilakukan hanya dengan ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi Kemensos RI di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tampil di layar.

Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Baca Juga :  Babinsa dan Poktan Barokah I Kolaborasi Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan di Bangkalan

Sistem akan menampilkan status penerimaan BLT Kesra beserta periode penyalurannya.

Selain melalui situs resmi, warga Medan juga dapat mengecek status penerima melalui aplikasi “Cek Bansos” Kemensos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Aplikasi ini menyediakan fitur “Daftar Usulan” bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri atau anggota keluarganya sebagai penerima bantuan.

Transparansi dan Pemerataan Bantuan Sosial di Medan

Pemerintah Kota Medan bersama Kemensos terus memperkuat validasi data penerima bantuan melalui pembaruan DTSEN.

Tujuannya agar program BLT Kesra 2025 dapat tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan sistem digital dan basis data terintegrasi, masyarakat kini bisa lebih mudah mengetahui status bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Keputran Surabaya Jelang Nataru Dipicu Faktor Cuaca
Program PAJU Dorong BUMDes Pasongsongan Jadi Inkubator Bisnis Berbasis Potensi Lokal
Citimall Tuban Siap Beroperasi: Pemkab Tekankan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Ruang UMKM
Kriteria Akademik KIP Kuliah 2026: Syarat Lengkap untuk Lolos Seleksi Bantuan Pendidikan
Panduan Lengkap Cara Cek Penerima PIP Melalui Situs Resmi Kemdikbud
Panduan Lengkap Dokumen Wajib untuk Cetak Ulang KPJ BPJS Ketenagakerjaan
Panduan Lengkap Cara Daftar m-Banking BNI Lewat HP untuk Pengguna Baru
Panduan Lengkap Mengikuti Pendaftaran PPPK BGN 2025: Cara Mengunggah Dokumen hingga Mencetak Kartu Ujian

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 20:00 WIB

Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Keputran Surabaya Jelang Nataru Dipicu Faktor Cuaca

Tuesday, 9 December 2025 - 19:30 WIB

Program PAJU Dorong BUMDes Pasongsongan Jadi Inkubator Bisnis Berbasis Potensi Lokal

Tuesday, 9 December 2025 - 19:07 WIB

Citimall Tuban Siap Beroperasi: Pemkab Tekankan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Ruang UMKM

Tuesday, 9 December 2025 - 16:00 WIB

Kriteria Akademik KIP Kuliah 2026: Syarat Lengkap untuk Lolos Seleksi Bantuan Pendidikan

Tuesday, 9 December 2025 - 14:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Cek Penerima PIP Melalui Situs Resmi Kemdikbud

Berita Terbaru