Syarat Lengkap Pengajuan KUR Bank Mandiri 2025: Mudah, Cepat, dan Ramah UMKM

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 7 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Dalam upaya memperkuat sektor ekonomi rakyat dan membantu pelaku usaha kecil menengah (UMKM) mengembangkan bisnisnya, Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025.

Program ini menjadi salah satu wujud nyata dukungan perbankan terhadap visi pemerintah dalam menciptakan sistem ekonomi inklusif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kredit Usaha Rakyat dikenal sebagai pembiayaan dengan bunga rendah yang ditujukan untuk pelaku usaha produktif.

Melalui KUR Mandiri 2025, Bank Mandiri berharap semakin banyak pelaku UMKM yang bisa mendapatkan akses modal dengan proses mudah, bunga ringan, dan tenor fleksibel.

Syarat Umum Pengajuan KUR Mandiri 2025

Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur perlu memahami persyaratan dasar yang ditetapkan oleh Bank Mandiri.

Berdasarkan ketentuan resmi, syarat utama pengajuan KUR Mandiri 2025 meliputi beberapa poin penting berikut:

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Desa Ketandan Tanam Padi untuk Ketahanan Pangan

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Artinya, pemohon harus memiliki kapasitas hukum untuk menandatangani perjanjian kredit.

Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Syarat ini menunjukkan bahwa calon penerima KUR bukan hanya memiliki ide bisnis, tetapi sudah menjalankan kegiatan usaha secara nyata, baik dalam skala mikro, kecil, maupun menengah.

Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga perbankan lain.
Bank Mandiri menegaskan bahwa penerima KUR tidak boleh memiliki pinjaman sejenis agar penyaluran dana lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko kredit ganda.

Menyertakan dokumen pendukung identitas dan legalitas usaha.
Dokumen yang wajib disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK),

serta Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan pemerintah desa atau OSS (Online Single Submission).

Baca Juga :  Smart Kopi Kedasih Jadi Ikon Agrowisata Edukatif Lereng Bromo, Dorong Inovasi dan Ekonomi Hijau Desa

Dengan persyaratan yang relatif sederhana, Bank Mandiri berupaya agar proses pengajuan KUR bisa diakses oleh berbagai kalangan pelaku usaha — mulai dari petani, pedagang, pengrajin, hingga wirausaha muda yang baru merintis bisnisnya.

Tujuan dan Manfaat Program KUR Mandiri

Program KUR Mandiri bukan hanya sekadar fasilitas pinjaman modal, tetapi juga merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui akses permodalan yang lebih mudah, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan usaha, serta memperkuat daya saing di pasar lokal maupun nasional.

Selain itu, Bank Mandiri juga menyediakan pendampingan bagi nasabah KUR agar mampu mengelola keuangan usahanya secara sehat dan berkelanjutan.

Dengan bunga yang rendah — sesuai dengan kebijakan pemerintah — program ini menjadi pilihan terbaik bagi pelaku usaha kecil yang ingin berkembang tanpa terbebani biaya pinjaman tinggi.

Baca Juga :  Mengenal Jenis-Jenis KUR dan Plafonnya: Solusi Pembiayaan UMKM yang Perlu Diketahui

Komitmen Bank Mandiri untuk UMKM Berdaya

Melalui pelaksanaan KUR Mandiri 2025, Bank Mandiri berkomitmen mendukung penuh sektor usaha rakyat agar tetap bertahan di tengah dinamika ekonomi global.

Dengan memprioritaskan transparansi, kemudahan akses, dan pelayanan cepat, lembaga ini terus berupaya memperluas jangkauan penyaluran kredit hingga ke pelosok daerah.

Harapannya, semakin banyak pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia yang bisa naik kelas — dari skala lokal menuju pasar nasional, bahkan ekspor.

Dengan memenuhi persyaratan dasar tersebut, masyarakat kini dapat segera menyiapkan dokumen untuk mengajukan KUR Mandiri 2025,

dan memanfaatkan peluang pembiayaan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga sekaligus memperkuat sektor UMKM nasional.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak
Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam
Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan
Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen
Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 19:39 WIB

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak

Monday, 9 March 2026 - 15:41 WIB

Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Saturday, 7 March 2026 - 20:29 WIB

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam

Saturday, 7 March 2026 - 16:34 WIB

Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan

Saturday, 7 March 2026 - 15:36 WIB

Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen

Berita Terbaru