UMKMJATIM.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus menjadi perhatian masyarakat penerima manfaat.
Kedua program ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah fluktuasi ekonomi nasional.
Menjelang penyaluran periode terbaru, banyak masyarakat mulai menanyakan apakah bansos PKH dan BPNT sudah siap cair.
Ternyata, sebelum dana bantuan benar-benar masuk ke rekening, terdapat beberapa tanda yang bisa dijadikan acuan bahwa pencairan sudah semakin dekat.
1. Nama Muncul Kembali di Situs Cek Bansos
Tanda pertama yang paling mudah dikenali adalah munculnya nama penerima di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Jika data penerima menampilkan status “proses penyaluran” atau “terverifikasi aktif”, hal itu menandakan bantuan sudah siap dikirim dari pusat ke rekening masing-masing penerima.
Kemensos biasanya memperbarui data ini secara bertahap sesuai dengan wilayah.
Karena itu, penerima disarankan untuk rutin mengecek situs tersebut, minimal sekali setiap minggu selama masa pencairan berlangsung.
2. Rekening KKS Menunjukkan Aktivitas “Pending Transfer”
Bagi penerima PKH dan BPNT yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tanda berikutnya dapat terlihat langsung di rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN).
Biasanya, sebelum dana benar-benar masuk, rekening KKS akan menampilkan status “pending transfer” atau “menunggu penyaluran”.
Status ini menandakan dana sudah dialokasikan oleh Kemensos dan hanya tinggal menunggu proses distribusi dari bank pelaksana.
Dalam beberapa kasus, pencairan dana dapat dilakukan dalam 1–3 hari setelah status tersebut muncul.
3. Warga Mendapat Undangan dari Pendamping Sosial
Selain pengecekan online, tanda lain yang tidak kalah penting adalah undangan resmi dari pendamping sosial atau perangkat desa seperti kepala dusun.
Biasanya, undangan ini diberikan secara langsung kepada penerima manfaat untuk menghadiri pertemuan pencairan atau verifikasi data tambahan sebelum dana disalurkan.
Pendamping sosial juga berperan dalam memastikan data penerima tetap valid dan tidak ada tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.
Jadi, jika kamu menerima surat undangan atau pemberitahuan dari pihak desa, besar kemungkinan dana bansosmu akan segera cair dalam waktu dekat.
4. Data DTSEN Sudah Sinkron dan Aktif di Dashboard Daerah
Mulai tahun 2025, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menggantikan sistem lama, DTKS.
Sistem baru ini memuat data ekonomi dan sosial masyarakat secara lebih akurat.
Apabila data penerima di DTSEN sudah berstatus aktif dan tersinkronisasi di dashboard operator daerah, maka itu menjadi tanda kuat bahwa penerima tersebut telah masuk dalam daftar penyaluran bansos tahap berikutnya.
Pemerintah daerah dan Kemensos biasanya melakukan sinkronisasi data ini sebelum penyaluran triwulan baru dimulai.
Karena itu, penerima diimbau untuk memastikan datanya di DTSEN selalu diperbarui melalui aparat kelurahan atau desa.
5. Segera Cek Rekening atau Hubungi Pendamping Sosial
Setelah menemukan beberapa tanda di atas, langkah selanjutnya adalah memeriksa saldo rekening KKS secara langsung di mesin ATM, e-warong, atau melalui aplikasi mobile banking bank Himbara.
Jika saldo belum masuk, penerima bisa menghubungi pendamping sosial setempat untuk konfirmasi jadwal pencairan di wilayahnya.
Penting diingat bahwa jadwal penyaluran bisa berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan administrasi dan sistem perbankan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi dari Kemensos.
Dengan memperhatikan tanda-tanda seperti nama yang aktif di situs Cek Bansos, aktivitas pending transfer di rekening KKS, dan pemberitahuan dari pendamping sosial, masyarakat bisa lebih siap memantau kapan dana bantuan PKH dan BPNT benar-benar cair.
Pemerintah terus mengupayakan agar proses penyaluran bansos berjalan transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Sementara itu, masyarakat diharapkan aktif memverifikasi data mereka agar tidak tertinggal dalam pembaruan sistem DTSEN.***