APBD Bondowoso 2026 Disepakati Turun, Pemkab Diminta Genjot PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya mencapai kesepakatan terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun 2026.

Kesepakatan tersebut menandai langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk satu tahun mendatang.

Dalam raperda yang telah dibahas secara intensif itu, tercatat bahwa total APBD Bondowoso Tahun 2026 mencapai lebih dari Rp 1,9 triliun.

Besaran anggaran tersebut mengalami penurunan dibanding tahun anggaran sebelumnya.

Pada tahun 2025, APBD Bondowoso sempat menembus angka lebih dari Rp 2,1 triliun, menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan.

Penurunan anggaran ini bukan tanpa sebab. Berbagai dinamika baik di level global, nasional, maupun lokal berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga :  Mavael Kansa: UMKM Keripik Khas Malang yang Berinovasi di Tengah Persaingan

Perubahan kondisi ekonomi, penyesuaian kebijakan pemerintah, hingga evaluasi belanja daerah menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan raperda.

Penyesuaian APBD 2026 juga menggambarkan bahwa pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam menentukan prioritas pembangunan.

Dengan kapasitas fiskal yang menurun, Pemkab Bondowoso harus memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Upaya penyelarasan anggaran ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan sekaligus menjamin keberlanjutan program strategis daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyampaikan dorongan kepada Pemkab agar lebih proaktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menekankan bahwa pencarian sumber PAD harus dilakukan dengan bijak.

Artinya, setiap langkah meningkatkan pendapatan daerah harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga tidak menambah beban baru.

Baca Juga :  FESyar SAMARA 2025 Bondowoso: Bukti Nyata Sinergi Ekonomi Syariah untuk Pertumbuhan Daerah

Menurutnya, PAD dapat ditingkatkan melalui optimalisasi aset, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemanfaatan potensi sektor ekonomi kreatif, serta perbaikan tata kelola pajak dan retribusi.

Selain menggali potensi PAD, Ahmad Dhafir menekankan pentingnya melakukan efisiensi anggaran di semua lini.

Efisiensi bukan hanya sekadar memotong anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Ia menyoroti bahwa efisiensi anggaran dapat membantu pemerintah menjaga ruang fiskal tetap sehat meski terjadi penurunan pendapatan.

Efisiensi belanja juga menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi risiko ketidakpastian ekonomi di tahun mendatang.

Dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik, Pemkab Bondowoso diharapkan mampu tetap melaksanakan program prioritas seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  5 Tips Penting Agar Tidak Ketinggalan Bantuan Sosial Oktober 2025

Hal ini penting agar pembangunan daerah tetap berjalan meski ruang fiskal lebih terbatas.

Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD mengenai Raperda APBD 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Bondowoso yang lebih maju.

Dengan kemampuan fiskal yang menurun, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat, mulai dari perumusan kebijakan, pengawasan, hingga pelaksanaan program di lapangan.

Melalui strategi peningkatan PAD yang berkeadilan dan efisiensi belanja yang konsisten, Bondowoso diharapkan mampu tetap tumbuh dan memberikan pelayanan optimal bagi seluruh masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jawa Timur Genjot Inseminasi Buatan 2025 untuk Percepatan Swasembada Daging Nasional
Manfaat dan Cara Aman Penggunaan Fungisida Mankozeb untuk Tanaman Jeruk agar Terhindar dari Serangan Jamur
BPJS Kesehatan Pamekasan Perkuat Transparansi dan Pengawasan untuk Wujudkan JKN Berkelanjutan
Surabaya Gelar Job Fair Disabilitas 2025: 285 Lowongan Dibuka, Ratusan Pencari Kerja Antusias
Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BLTS Secara Online Lewat HP dengan Mudah
Syarat Lengkap Penerima Bantuan PIP 2025: Ketentuan, Kriteria, dan Prioritas Penerima
Cara Lengkap Cek Status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Secara Mandiri Lewat Situs Resmi
Tips Jitu Mendapatkan Promo Tiket Pesawat Nataru 2025 agar Liburan Lebih Hemat

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 21:00 WIB

Jawa Timur Genjot Inseminasi Buatan 2025 untuk Percepatan Swasembada Daging Nasional

Tuesday, 25 November 2025 - 20:30 WIB

Manfaat dan Cara Aman Penggunaan Fungisida Mankozeb untuk Tanaman Jeruk agar Terhindar dari Serangan Jamur

Tuesday, 25 November 2025 - 20:00 WIB

APBD Bondowoso 2026 Disepakati Turun, Pemkab Diminta Genjot PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Tuesday, 25 November 2025 - 19:30 WIB

BPJS Kesehatan Pamekasan Perkuat Transparansi dan Pengawasan untuk Wujudkan JKN Berkelanjutan

Tuesday, 25 November 2025 - 19:00 WIB

Surabaya Gelar Job Fair Disabilitas 2025: 285 Lowongan Dibuka, Ratusan Pencari Kerja Antusias

Berita Terbaru