UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Sampang kembali menekankan urgensi pengelolaan dana desa yang tepat sasaran sebagai fondasi bagi percepatan pembangunan di tingkat akar rumput.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara profesional dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas.
Menurutnya, dana desa merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kemajuan daerah sangat dipengaruhi oleh bagaimana desa merencanakan dan memanfaatkan anggaran yang mereka kelola.
Perencanaan yang matang melalui musyawarah desa menjadi langkah awal untuk memastikan setiap kegiatan yang diusulkan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.
Bupati menekankan bahwa proses musyawarah tidak boleh dilakukan secara formalitas semata.
Melibatkan warga, tokoh masyarakat, serta perangkat desa diperlukan agar program yang disusun benar-benar menjawab permasalahan di lapangan.
“Jika anggaran desa digunakan dengan benar, Sampang akan maju. Musyawarah desa harus dilakukan secara tepat, dan pembangunan harus sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan, Bupati Slamet Junaidi juga meminta perhatian ekstra dalam proses pengawasan.
Ia menekankan bahwa pemantauan program desa tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, seperti Inspektorat.
Menurutnya, camat memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberi dampak yang diharapkan.
Ia menyampaikan bahwa camat harus lebih aktif turun ke wilayah masing-masing, melihat langsung implementasi program, serta mengevaluasi apakah anggaran telah digunakan dengan efektif.
Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diminimalisir, dan kualitas pembangunan dapat ditingkatkan.
“Monitoring tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat. Camat juga harus melakukan pengawasan agar seluruh program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Inspektorat, masih terdapat berbagai kekurangan yang ditemukan dalam pengelolaan dana desa.
Permasalahan yang muncul tidak hanya terkait pelaporan yang belum tertata baik, tetapi juga tata kelola anggaran yang belum sepenuhnya sesuai standar.
Hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas perangkat desa.
Ia berharap seluruh desa di Kabupaten Sampang dapat memperbaiki sistem tata kelola anggaran dengan lebih transparan, akuntabel, dan mengikuti regulasi yang berlaku.
Dengan pengelolaan yang bersih dan terencana, dana desa dapat menjadi motor penggerak percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui komitmen bersama antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, diharapkan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sampang.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik dan pelaporan yang akurat merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola yang lebih baik.***











