UMKMJATIM.COM – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu bantuan pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung kebutuhan belajar peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Agar penerima bantuan dapat memastikan status kelayakan mereka, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online tanpa memerlukan aplikasi tambahan.
Proses ini bisa dilakukan oleh orang tua, siswa, atau wali hanya dengan menggunakan perangkat seperti ponsel maupun laptop yang terhubung ke internet.
Untuk mengetahui apakah seorang siswa telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, terdapat prosedur standar yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Cara ini sangat praktis karena tidak memerlukan penggunaan alat penelusuran khusus lainnya.
Dengan mengikuti langkah-langkahnya secara tepat, hasil pengecekan dapat terlihat dalam hitungan detik.
Hal pertama yang perlu dipersiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data ini wajib dimasukkan karena menjadi identitas utama yang digunakan oleh sistem untuk melakukan pencarian.
Pastikan NIK yang Anda masukkan benar, sesuai dengan data yang terdaftar pada dokumen resmi milik siswa.
Kesalahan satu angka saja dapat membuat data tidak ditemukan oleh sistem.
Setelah memastikan NIK tersedia, buka situs resmi pengecekan KJP Plus melalui browser perangkat Anda.
Alamat yang digunakan adalah halaman milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang memang disediakan untuk pengecekan bantuan pendidikan.
Pada halaman tersebut, Anda akan menemukan formulir pencarian yang bisa langsung diisi.
Langkah berikutnya adalah mengisi formulir pencarian data.
Pada bagian ini, Anda harus memasukkan beberapa informasi penting agar sistem dapat mengolah data dengan akurat.
Pertama, masukkan NIK siswa pada kolom yang tersedia. Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan.
Selanjutnya, pilih tahun program, yaitu 2025, sebagai tahun pelaksanaan tahap yang ingin diperiksa.
Kemudian pilih Tahap 2, sesuai periode penyaluran bantuan yang ingin dikonfirmasi. Pemilihan tahap yang tepat sangat penting agar hasil pencarian tidak keliru atau kosong.
Jika semua kolom sudah terisi, Anda dapat melanjutkan dengan menekan tombol Cari.
Sistem akan memproses data dalam beberapa detik, lalu menampilkan informasi terkait status penerimaan siswa.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, halaman akan menampilkan detail seperti nama peserta didik, sekolah, dan status verifikasi.
Jika tidak terdaftar, sistem biasanya akan memberikan notifikasi bahwa data tidak ditemukan atau tidak memenuhi syarat untuk periode tersebut.
Pengecekan secara mandiri ini membantu orang tua dan siswa mengetahui status bantuan tanpa perlu datang langsung ke sekolah atau kantor pemerintah.
Selain cepat, metode ini juga meminimalkan antrean serta memastikan transparansi penyaluran bantuan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan informasi yang diperoleh valid dan sesuai dengan data resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.***











