Cara Lengkap KPM Melakukan Update Data Bansos agar Tetap Aktif dan Tidak Terhapus dari Daftar Penerima

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Agar bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran, pemerintah menekankan pentingnya pembaruan data secara mandiri oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Banyak kasus menunjukkan bahwa penerima terhapus dari daftar atau gagal mencairkan bantuan hanya karena data tidak diperbarui atau tidak sesuai dengan database pusat.

Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah menyediakan beberapa jalur resmi yang dapat digunakan masyarakat dalam memperbarui informasi kependudukan maupun data kesejahteraan mereka.

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengunjungi kantor desa atau kelurahan.

Di tingkat inilah proses validasi awal dilakukan untuk memastikan apakah seorang warga masih terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Petugas desa berwenang memeriksa kecocokan data seperti NIK, nomor KK, struktur keluarga, serta data tambahan lain yang digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bansos.

Baca Juga :  Fluktuasi Harga Bahan Pokok di Jawa Timur: Bawang hingga Minyak Goreng

Melalui kunjungan ini, warga bisa langsung mengetahui jika data mereka kurang lengkap, tidak sinkron, atau memerlukan perbaikan administratif.

Pendekatan tatap muka ini juga membantu aparat desa mengidentifikasi kondisi penerima secara lebih akurat.

Selain melalui jalur administratif di desa atau kelurahan, KPM juga dapat melakukan pembaruan data secara digital menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Aplikasi ini telah dibekali fitur penting seperti Usul dan Sanggah. Fitur Usul memungkinkan warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan.

Sementara fitur Sanggah digunakan untuk melaporkan ketidaksesuaian data, misalnya penerima bantuan fiktif atau data keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria.

Baca Juga :  Institut Asia Malang Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Inovasi Mahasiswa

Dengan memanfaatkan aplikasi ini, proses pembaruan informasi menjadi lebih cepat dan transparan, tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Jalur ketiga adalah berkonsultasi dengan pendamping sosial yang bertugas di masing-masing daerah.

Pendamping memiliki akses langsung ke sistem verifikasi pemerintah pusat, sehingga dapat melihat status data KPM secara real-time.

Mereka juga berperan sebagai penghubung antara kondisi lapangan dan database DTSEN.

Jika terdapat perbedaan data antara survei lapangan dan data yang tercatat, pendamping sosial dapat membantu memperbaikinya sehingga proses validasi tidak terhambat.

Keberadaan pendamping sangat krusial bagi warga yang kesulitan mengoperasikan aplikasi atau tidak memahami tahapan administrasi.

Pemerintah menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh bersikap pasif dalam urusan pembaruan data.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Bagikan 1.000 Paket Sembako di Hari Lahir ke-80

Banyak penerima bantuan terhapus dari daftar bukan karena dihapus secara sepihak, tetapi karena datanya tidak pernah diperbarui sesuai ketentuan.

Dengan mengambil langkah aktif—baik melalui kantor desa, aplikasi Cek Bansos, atau layanan pendamping sosial—KPM dapat memastikan bahwa data mereka selalu akurat, valid, dan selaras dengan persyaratan program bantuan sosial.

Pembaruan data secara berkala juga membantu mempercepat proses pencairan bantuan, mengurangi risiko verifikasi ulang, dan memastikan program berjalan tepat sasaran.

Dengan memanfaatkan tiga jalur yang tersedia, KPM dapat menjaga status penerimaannya tetap aktif dan mendapatkan hak bantuan sesuai ketentuan pemerintah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Berita Terbaru