UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Bantuan ini mencakup tiga jenis utama, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Ketiga program tersebut merupakan bagian dari Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat rentan di Ibu Kota.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan agar lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh hak dasar dan kesejahteraan yang layak.
Penyaluran Bansos PKD DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa penyaluran bansos PKD dilakukan secara non-tunai dan diberikan setiap bulan kepada penerima manfaat yang telah terverifikasi melalui proses pemadanan data.
Proses verifikasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan data penerima selalu akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru.
Berdasarkan laporan resmi Dinsos DKI Jakarta, pada September 2025, total penerima manfaat dari ketiga program ini mencapai 200.684 orang.
Sementara pada Oktober 2025, jumlah penerima sedikit menurun menjadi 198.762 orang, dengan jadwal pencairan mulai dilakukan pada 24 Oktober 2025.
Pola pencairan yang dilakukan pada akhir bulan ini menjadi acuan bagi masyarakat untuk memperkirakan jadwal pencairan di periode berikutnya.
Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ November 2025
Hingga awal November 2025, Dinsos DKI Jakarta belum merilis jadwal resmi pencairan untuk KLJ, KPDJ, dan KAJ periode bulan ini. Namun, bila melihat tren penyaluran sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan pada akhir bulan, antara tanggal 24 hingga 27.
Sebagai contoh, pencairan pada Agustus 2025 berlangsung mulai tanggal 25 Agustus, disusul penyaluran September pada tanggal 26, dan Oktober dimulai pada 24 Oktober.
Berdasarkan pola tersebut, besar kemungkinan pencairan November 2025 akan dilakukan pada minggu keempat bulan ini, dengan dana langsung disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ
Agar tidak ketinggalan informasi pencairan, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status penerima bansos PKD melalui dua saluran resmi, yaitu situs SILADU (siladu.jakarta.go.id) dan aplikasi JAKI.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima melalui situs SILADU:
Buka laman siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Klik tombol “Cek”.
Sistem akan menampilkan informasi status penerima manfaat, termasuk jenis bantuan yang diterima.
Sementara bagi pengguna aplikasi JAKI, berikut langkahnya:
Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store.
Login atau buat akun baru.
Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.
Aplikasi akan menampilkan status kepesertaan dan data penerima bansos.
Melalui transparansi data dan sistem digital yang terintegrasi, Dinsos DKI Jakarta berupaya memastikan proses penyaluran bansos berjalan lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.
Dengan adanya KLJ, KPDJ, dan KAJ, pemerintah daerah berharap kebutuhan dasar masyarakat rentan di Jakarta dapat terus terpenuhi secara berkelanjutan.***











