UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang mulai mempersiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini menjadi penting setelah adanya proyeksi penurunan pagu anggaran yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah daerah menilai bahwa kondisi tersebut harus direspons dengan perencanaan yang lebih matang dan berorientasi manfaat.
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa DBHCHT merupakan instrumen penting dalam mendukung berbagai sektor pembangunan di daerah.
Dana ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendukung pelayanan kesehatan, pengawasan dan penegakan peraturan di bidang cukai, serta pengembangan pertanian tembakau.
Oleh karena itu, setiap program yang dibiayai melalui DBHCHT harus benar-benar sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, sekaligus memberi dampak yang jelas bagi warga.
Warsubi menjelaskan bahwa efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan DBHCHT.
Ia mengingatkan bahwa kualitas pelaporan dan tingkat serapan anggaran memiliki pengaruh langsung terhadap jumlah alokasi yang akan diterima daerah pada tahun berikutnya.
Semakin baik tata kelola dan pemanfaatan dana, semakin besar peluang daerah mendapatkan alokasi yang lebih tinggi di masa mendatang.
Pada tahun anggaran 2026, pagu indikatif DBHCHT diperkirakan mengalami penurunan tajam dari sekitar Rp76,6 miliar menjadi Rp39,8 miliar.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program prioritas.
Warsubi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DBHCHT untuk menyusun rencana kegiatan secara lebih cermat dengan mempertimbangkan efektivitas, keberlanjutan, dan urgensi kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa penurunan alokasi bukan alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan maupun manfaat program.
Pemerintah daerah justru dituntut untuk membuat inovasi agar setiap rupiah anggaran DBHCHT benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat Jombang.
Penguatan koordinasi antar-OPD, transparansi pelaksanaan, serta disiplin administrasi menjadi poin penting yang harus dijalankan demi menjaga kredibilitas pengelolaan dana.
Warsubi juga menyampaikan harapan besar bahwa OPD pengelola mampu beradaptasi dengan kondisi anggaran yang lebih ketat.
Ia menginginkan agar seluruh program yang diusulkan benar-benar sejalan dengan regulasi, melalui perencanaan yang realistis, dan dilengkapi indikator capaian yang terukur.
Dengan demikian, manfaat DBHCHT bisa dirasakan secara luas, terutama bagi kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam sektor pertanian tembakau maupun layanan publik lainnya.
Di tengah tantangan penurunan pagu anggaran, Pemkab Jombang tetap berkomitmen memastikan bahwa DBHCHT 2026 dapat dioptimalkan untuk mendorong pembangunan daerah.
Melalui perencanaan terarah, pelaksanaan yang akuntabel, dan pengawasan yang ketat,
pemerintah berharap setiap program yang dijalankan mampu membawa perubahan positif serta mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***











