UMKMJATIM.COM – Investasi kini semakin mudah dilakukan tanpa harus datang ke bank atau kantor sekuritas.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan kembali menawarkan produk investasi berbasis syariah berupa Sukuk Tabungan seri ST015, yang menjadi bagian dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel.
Produk ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan cara aman, halal, dan memberikan imbal hasil menarik.
Berbeda dengan instrumen investasi konvensional, Sukuk Tabungan tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan nasional.
Dana yang diperoleh dari penerbitan ST015 akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah, termasuk proyek infrastruktur berkelanjutan dan program sosial.
1. Mengenal Sukuk Tabungan ST015
ST015 merupakan produk investasi syariah yang dikeluarkan oleh pemerintah dan dijamin penuh oleh negara.
Dengan skema akad ijarah (sewa), investor dianggap menyewakan sebagian aset negara kepada pemerintah dan akan menerima imbal hasil tetap (fixed rate) setiap bulan.
Selain aman, produk ini juga ramah bagi investor pemula karena bisa dibeli dengan nominal yang relatif terjangkau, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar.
2. Cara Membeli Sukuk Tabungan ST015
Proses pembelian Sukuk Tabungan ST015 sangat mudah karena dilakukan 100% secara online melalui platform resmi Mitra Distribusi (Midis), yaitu bank, sekuritas, atau perusahaan fintech yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan calon investor:
a. Mendaftar Akun di Mitra Distribusi (Midis)
Investor perlu membuat akun di salah satu mitra distribusi penjual SBN, seperti BNI, BRI, Mandiri, BCA, Tokopedia, Bibit, Bareksa, atau Tanamduit.
Pendaftaran ini memerlukan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, dan NPWP (jika ada).
b. Melakukan Pemesanan ST015
Setelah akun terverifikasi, calon investor dapat memilih produk ST015 di platform Midis yang digunakan.
Selanjutnya, tentukan nominal pembelian sesuai kemampuan dan pastikan tidak melebihi batas maksimal Rp5 miliar.
c. Melakukan Pembayaran
Sistem akan mengeluarkan kode billing yang digunakan untuk melakukan pembayaran melalui transfer bank, internet banking, atau mobile banking.
Pembayaran harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan agar pemesanan tidak dibatalkan otomatis.
d. Menerima Bukti Kepemilikan Sukuk Tabungan
Setelah pembayaran berhasil, investor akan menerima konfirmasi pembelian dan bukti kepemilikan ST015 secara digital melalui email atau akun Midis.
Bukti ini menunjukkan bahwa dana telah tercatat resmi di sistem Kementerian Keuangan.
3. Jadwal dan Periode Penawaran ST015
Pemerintah telah menetapkan masa penawaran Sukuk Tabungan ST015 berlangsung dari 10 November hingga 3 Desember 2025.
Setelah periode ini berakhir, investor tidak dapat lagi melakukan pembelian hingga seri berikutnya diterbitkan.
Karena permintaan biasanya tinggi, masyarakat disarankan untuk segera mendaftar di awal masa penawaran agar tidak kehabisan kuota.
4. Keuntungan Berinvestasi di ST015
Investasi di ST015 tidak hanya memberikan imbal hasil kompetitif, tetapi juga dijamin 100% oleh negara.
Selain itu, imbalan dibayarkan secara rutin setiap bulan, menjadikannya pilihan ideal bagi mereka yang mencari pendapatan pasif yang stabil dan bebas risiko gagal bayar.
Dengan proses yang sepenuhnya digital, membeli Sukuk Tabungan ST015 kini semudah berbelanja online.
Produk ini menjadi cara cerdas bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.***











