UMKMJATIM.COM – Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi salah satu solusi permodalan yang paling banyak dipilih oleh pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Program ini dirancang untuk membantu pengembangan usaha melalui akses pembiayaan yang terjangkau dan proses yang relatif sederhana.
Agar pengajuan berjalan lancar, penting memahami setiap tahapan yang harus dipenuhi sebelum dana akhirnya bisa dicairkan.
Dengan mengikuti prosedur secara benar, pelaku usaha dapat meningkatkan peluang persetujuan kredit.
Langkah pertama yang perlu dilakukan calon peminjam adalah mendatangi kantor cabang BRI terdekat.
Selain itu, BRI juga menyediakan alternatif pengajuan melalui layanan digital tertentu yang mempermudah proses tanpa harus datang langsung, meskipun tidak semua daerah menyediakan opsi tersebut.
Petugas BRI biasanya akan memberikan arahan awal mengenai jenis KUR yang sesuai dengan kebutuhan usaha, termasuk besar plafon, tenor, serta estimasi kewajiban pembayaran.
Setelah itu, calon debitur diminta mengisi formulir pengajuan KUR.
Pada bagian ini, pihak pemohon perlu memasukkan informasi terkait identitas diri, jenis usaha, lama usaha berjalan, estimasi pendapatan, pengeluaran, serta rencana penggunaan dana.
Formulir harus diisi dengan seakurat mungkin, karena kesalahan data dapat memengaruhi hasil verifikasi.
BRI menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar proses penilaian berjalan cepat dan tepat.
Tahap berikutnya adalah penyerahan dokumen pendukung.
Beberapa dokumen yang umumnya diminta mencakup KTP, Kartu Keluarga (KK), dokumen izin usaha seperti NIB atau surat keterangan usaha dari desa/kelurahan, serta catatan keuangan sederhana sebagai gambaran kondisi usaha.
Dokumen tambahan mungkin diminta apabila diperlukan untuk melakukan penelusuran lebih mendalam terkait aktivitas bisnis pemohon.
Kelengkapan data menjadi salah satu faktor kunci yang mempercepat proses pemeriksaan.
Setelah seluruh dokumen diterima, pihak BRI akan melakukan verifikasi.
Proses ini mencakup pengecekan kesesuaian data identitas, memastikan legalitas usaha, serta menilai kemampuan pemohon dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Dalam beberapa kasus, petugas lapangan juga akan melakukan survei ke lokasi usaha untuk memastikan kegiatan bisnis benar-benar berjalan.
Hal ini dilakukan agar BRI dapat menilai kelayakan usaha secara objektif sebelum memberikan persetujuan.
Jika seluruh proses penilaian menunjukkan hasil yang positif, pengajuan KUR kemudian dinyatakan layak untuk disetujui.
Pada tahap ini, peserta akan diminta menandatangani perjanjian kredit yang berisi informasi mengenai besaran pinjaman, jangka waktu pelunasan, tingkat suku bunga, dan ketentuan pembayaran angsuran.
Setelah semua dokumen perjanjian ditandatangani, proses pencairan dana akan dilakukan ke rekening BRI milik pemohon.
Dana tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan usaha sesuai rencana yang telah disampaikan dalam pengajuan.
Melalui pemahaman langkah-langkah yang terstruktur ini, pelaku UMKM dapat mengajukan KUR BRI dengan lebih percaya diri dan siap memenuhi setiap persyaratan.
Dengan proses yang transparan dan jelas, pengajuan KUR dapat memberikan peluang besar bagi usaha untuk tumbuh lebih stabil dan berkelanjutan.***











