UMKMJATIM.COM – Mengubah nomor rekening BPJS Ketenagakerjaan kini tidak lagi harus datang langsung ke kantor cabang. Berkat hadirnya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), peserta dapat memperbarui data rekening secara online hanya melalui ponsel.
Prosesnya cepat, aman, dan bisa dilakukan kapan saja.
Langkah pertama yang harus dilakukan peserta adalah mengunduh aplikasi JMO melalui Google Play Store bagi pengguna Android, atau App Store untuk pengguna iPhone.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu melakukan login menggunakan email dan kata sandi yang sudah terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah berhasil masuk, peserta akan diarahkan ke halaman utama aplikasi JMO. Di bagian ini, pengguna dapat memilih menu “Profil Saya” untuk mengakses informasi pribadi.
Jika muncul notifikasi “Pengkinian Data”, maka pengguna disarankan langsung menekan tombol “Lanjutkan” agar sistem dapat memperbarui data secara otomatis.
Langkah berikutnya adalah memeriksa data kepesertaan yang ditampilkan di layar. Pastikan semua informasi, seperti nama, nomor kepesertaan, dan status aktif, sudah benar.
Jika data telah sesuai, klik tombol “Sudah” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, aplikasi akan meminta peserta melakukan verifikasi wajah (swafoto) sebagai bentuk keamanan tambahan.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa data yang diubah benar dilakukan oleh pemilik akun resmi.
Setelah verifikasi selesai, peserta perlu memperbarui beberapa informasi penting, seperti nomor telepon aktif, alamat email, data kependudukan, kontak darurat, serta data tambahan lain yang diminta oleh sistem.
Semua kolom wajib diisi sesuai identitas yang tertera di dokumen resmi.
Bagian yang paling penting adalah memperbarui data rekening bank.
Caranya, pilih menu “Update Rekening” pada halaman profil. Masukkan nomor rekening baru dengan hati-hati, lalu pastikan bahwa nama pemilik rekening sesuai dengan nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyarankan agar peserta menggunakan rekening dari bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pemilihan bank-bank tersebut dinilai dapat mempercepat proses pencairan saldo JHT maupun manfaat lainnya.
Setelah semua data terisi dengan benar, peserta diminta untuk meninjau ulang seluruh informasi yang telah diinput.
Jika tidak ada kesalahan, tekan tombol “Konfirmasi” untuk mengirim pembaruan data ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila proses berhasil, aplikasi JMO akan menampilkan notifikasi bertuliskan “Pembaruan Rekening Berhasil”.
Notifikasi ini menjadi bukti bahwa data rekening baru telah tersimpan dan terverifikasi di database BPJS.
Melalui layanan digital ini, peserta tidak perlu lagi antre di kantor cabang hanya untuk memperbarui nomor rekening.
Semua dapat dilakukan dari rumah dengan koneksi internet yang stabil.
Dengan demikian, cara mengubah nomor rekening BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO menjadi solusi efisien bagi pekerja modern yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan layanan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan sistem pelayanan berbasis digital yang transparan, aman, dan ramah pengguna.
Kini, peserta hanya perlu memastikan bahwa data pribadi selalu terbarui agar proses klaim dan pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan tanpa hambatan.***











