UMKMJATIM.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan mulai menerima dana bantuan susulan.
Informasi mengenai pencairan ini diperoleh dari hasil pengecekan saldo yang dilakukan oleh beberapa penerima, khususnya pengguna Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang bekerja sama dengan Bank Mandiri sebagai bank penyalur.
Dari laporan yang beredar di kalangan penerima bantuan, terlihat bahwa dana bantuan PKH Tahap 4 telah berhasil masuk ke rekening sejumlah KPM.
Bukti transaksi dengan tanggal 18 November 2025 menunjukkan bahwa dana tersebut sudah dapat diakses.
Dalam catatan transaksi tersebut, tertera bahwa bantuan PKH Tahap 4 mencapai Rp1.125.000.
Nominal ini sesuai dengan kategori bantuan yang diberikan pemerintah melalui skema perlindungan sosial bagi keluarga rentan miskin.
Selain dana PKH, penerima yang sama juga terlihat mendapatkan pencairan BLT Kesra pada awal November 2025.
Pada bukti transaksi sebelumnya, yaitu tanggal 4 November 2025, tercatat bahwa BLT Kesra sebesar Rp900.000 sudah ditransfer ke rekening penerima.
Dua jenis bantuan yang masuk dalam waktu berdekatan ini menjadi penanda bahwa pemerintah terus menjalankan penyaluran bansos sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Informasi pencairan ini sekaligus menegaskan bahwa Bank Mandiri sebagai salah satu bank Himbara kembali berperan dalam menyalurkan dana bansos PKH kepada KPM pengguna KKS Merah Putih.
Proses pencairan melalui kanal perbankan dinilai membantu mempercepat distribusi bantuan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memantau saldo secara mandiri melalui ATM, mobile banking, maupun mesin EDC e-warong yang ditunjuk.
Beberapa KPM yang melakukan pengecekan saldo menyampaikan bahwa dana bantuan muncul secara otomatis di rekening mereka tanpa adanya pemberitahuan khusus sebelumnya.
Hal ini merupakan mekanisme umum penyaluran bansos, di mana dana akan masuk setelah proses verifikasi selesai dilakukan oleh pihak penyalur dan kementerian terkait.
Masyarakat kemudian dapat mencairkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan, baik untuk kebutuhan harian, pendidikan anak, maupun keperluan lainnya yang masuk dalam kategori penggunaan wajar program PKH.
Pencairan PKH Tahap 4 ini menjadi bagian dari agenda pemerintah dalam menyelesaikan penyaluran bantuan sosial untuk tahun 2025.
Program ini menargetkan keluarga rentan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama menjelang masa akhir tahun di mana harga kebutuhan pokok cenderung mengalami kenaikan.
Kehadiran bantuan PKH juga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi keluarga rentan.
Masyarakat yang merasa berhak menerima tetapi belum melihat adanya perubahan saldo di KKS disarankan untuk melakukan pengecekan berkala.
Pengecekan dapat dilakukan melalui ATM Bank Mandiri, mesin EDC e-warong, atau layanan digital banking jika tersedia.
Selain itu, informasi resmi mengenai jadwal pencairan tetap dapat dipantau melalui kanal resmi pemerintah maupun Kemensos agar terhindar dari informasi palsu.
Dengan berlangsungnya pencairan PKH Tahap 4, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan dengan bijak dan sesuai peruntukan.
Pemerintah telah menyampaikan bahwa bantuan sosial seperti PKH akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat yang berada pada desil rendah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Nasional (DTSEN).
Bantuan yang telah masuk ke rekening KPM ini menjadi bukti bahwa program tersebut terus berjalan dan disalurkan sesuai sasaran.***











