UMKMJATIM.COM – Pertanyaan mengenai apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 masih cair menjadi topik yang banyak diperbincangkan oleh para pekerja di seluruh Indonesia.
Banyak yang berharap masih ada gelombang pencairan bantuan di penghujung tahun.
Namun, pemerintah telah memberikan klarifikasi resmi bahwa pencairan BSU tahun anggaran 2025 sudah berakhir.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa tidak ada penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan November 2025.
Program bantuan tersebut telah rampung sejak Agustus 2025, dan hingga kini tidak ada rencana pencairan tambahan atau gelombang baru.
Pemerintah Tegaskan BSU 2025 Telah Selesai
Menurut keterangan dari pihak Kemnaker, seluruh proses penyaluran BSU 2025 sudah selesai pada pertengahan tahun.
Penyaluran terakhir dilakukan pada bulan Agustus 2025, mencakup pekerja yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker menuturkan bahwa tidak ada anggaran lanjutan untuk BSU pada kuartal akhir tahun ini.
Anggaran BSU 2025 telah disalurkan sepenuhnya sesuai dengan rencana awal pemerintah yang difokuskan pada stabilisasi daya beli pekerja pascapemulihan ekonomi.
Dengan demikian, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap berbagai informasi palsu atau hoaks yang beredar di media sosial terkait pencairan BSU gelombang tambahan pada November.
Alasan Program BSU Tidak Diperpanjang
BSU merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan untuk mendukung pekerja dengan penghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup di tengah tekanan ekonomi.
Namun, pada tahun anggaran 2025, program ini tidak diperpanjang karena beberapa alasan penting.
Pertama, situasi ekonomi nasional mulai stabil pasca-pandemi, sehingga fokus bantuan pemerintah kini dialihkan ke program peningkatan keterampilan dan pemberdayaan tenaga kerja.
Kedua, alokasi anggaran negara tahun 2026 telah difokuskan pada program baru yang bersifat produktif dan berkelanjutan, seperti pelatihan vokasi dan bantuan peningkatan daya saing tenaga kerja melalui platform digital.
Kemnaker juga menilai bahwa BSU 2025 telah mencapai target penerimaannya, mencakup jutaan pekerja di seluruh Indonesia yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Tidak Ada Jadwal Pencairan BSU November 2025
Hingga awal November 2025, tidak ada jadwal baru untuk pencairan BSU, baik dari Kemnaker maupun dari BPJS Ketenagakerjaan.
Semua informasi resmi mengenai bantuan ketenagakerjaan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker.go.id atau akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Jika ada informasi lain di luar kanal resmi tersebut yang mengklaim akan ada pencairan BSU tambahan, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya.
Banyak kasus penipuan online yang memanfaatkan isu bantuan pemerintah untuk mengumpulkan data pribadi pekerja.
Alternatif Program Bantuan Lain
Meskipun BSU telah berakhir, pemerintah tetap menyalurkan beberapa program bantuan ketenagakerjaan lain.
Misalnya, Kartu Prakerja yang kini memiliki skema pelatihan produktif dengan insentif tunai bagi peserta yang lolos seleksi.
Selain itu, pekerja yang kehilangan pekerjaan masih bisa mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya berbagai program tersebut, pemerintah berharap pekerja dapat tetap mendapatkan perlindungan dan peluang untuk meningkatkan kompetensi.
Berdasarkan konfirmasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 tidak cair karena program ini sudah berakhir sejak Agustus 2025.
Tidak ada gelombang tambahan atau pencairan baru yang dijadwalkan hingga akhir tahun.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui sumber resmi, serta memanfaatkan program bantuan pemerintah lain yang masih berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing di dunia kerja.***











