Sudah Cair? Begini Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 dengan KTP Secara Online

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 bagi masyarakat penerima manfaat.

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Seiring dengan penyaluran tahap terakhir di tahun 2025 ini, banyak masyarakat yang mulai bertanya-tanya apakah Bansos PKH Tahap 4 sudah cair.

Kini, proses pengecekan status bantuan bisa dilakukan dengan sangat mudah tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan.

Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, masyarakat sudah bisa mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima bantuan.

Mengapa Harus Melakukan Cek Bansos PKH Tahap 4

Melakukan cek Bansos PKH Tahap 4 sangat penting untuk memastikan bahwa Anda tidak melewatkan hak bantuan yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI Pulihkan Nama UMKM Korban Penipuan Pinjol

Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama bagi mereka yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sistem dari Kemensos akan melakukan validasi data penerima bantuan secara otomatis. Dengan melakukan pengecekan secara rutin, masyarakat dapat memastikan bahwa datanya masih aktif dan terdaftar di sistem.

Apabila merasa berhak tetapi belum terdaftar, masyarakat dapat melapor melalui fitur “Usul” dan “Sanggah” yang tersedia di aplikasi resmi Cek Bansos.

Fitur “Usul” berfungsi untuk mengajukan diri atau anggota keluarga lain yang dianggap layak menerima bantuan, sementara fitur “Sanggah” digunakan untuk memberikan masukan apabila ada penerima yang dinilai tidak sesuai kriteria.

Dengan sistem ini, pemerintah berupaya menjaga agar penyaluran bantuan sosial tetap transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Dandim 0802 Ponorogo Tinjau Panen Padi dan Dorong Penyerapan Gabah Petani

Cara Cek Bansos PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduan langkah-langkahnya:

Buka peramban di ponsel atau komputer Anda.

Kunjungi situs resmi Kemensos.

Pilih wilayah sesuai domisili pada e-KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.

Ketik kode captcha yang muncul sebagai bentuk verifikasi keamanan.

Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda.

Jika nama Anda tercantum, maka artinya Anda terdaftar sebagai penerima manfaat pada PKH Tahap 4.

Cek Bansos PKH Lewat Aplikasi Resmi

Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store atau App Store. Panduannya sebagai berikut:

Baca Juga :  PKH Tahap 4 Mulai Dicairkan: Dana Bantuan Sudah Masuk ke Rekening KPM Pengguna KKS Bank Mandiri

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi ponsel Anda.

Lakukan registrasi menggunakan NIK KTP dan unggah swafoto (selfie) dengan KTP untuk verifikasi.

Masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan.

Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data wilayah administratif sesuai e-KTP.

Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Dengan dua metode tersebut, masyarakat bisa memantau pencairan Bansos PKH Tahap 4 secara cepat, mudah, dan aman.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan situs dan aplikasi resmi milik Kemensos untuk menghindari penipuan atau kebocoran data pribadi.

Melalui sistem digital ini, Kemensos berharap penyaluran Bansos PKH semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran — sekaligus membantu jutaan keluarga penerima manfaat mendapatkan haknya secara tepat waktu.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar
Alasan Nama Dicoret dari Daftar Penerima PKD DKI Jakarta, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 10:13 WIB

Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap

Berita Terbaru