Sudah Cair? Begini Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 dengan KTP Secara Online

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 bagi masyarakat penerima manfaat.

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Seiring dengan penyaluran tahap terakhir di tahun 2025 ini, banyak masyarakat yang mulai bertanya-tanya apakah Bansos PKH Tahap 4 sudah cair.

Kini, proses pengecekan status bantuan bisa dilakukan dengan sangat mudah tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan.

Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, masyarakat sudah bisa mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima bantuan.

Mengapa Harus Melakukan Cek Bansos PKH Tahap 4

Melakukan cek Bansos PKH Tahap 4 sangat penting untuk memastikan bahwa Anda tidak melewatkan hak bantuan yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga :  Sumenep Gelar Penanaman Jagung Serentak 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama bagi mereka yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sistem dari Kemensos akan melakukan validasi data penerima bantuan secara otomatis. Dengan melakukan pengecekan secara rutin, masyarakat dapat memastikan bahwa datanya masih aktif dan terdaftar di sistem.

Apabila merasa berhak tetapi belum terdaftar, masyarakat dapat melapor melalui fitur “Usul” dan “Sanggah” yang tersedia di aplikasi resmi Cek Bansos.

Fitur “Usul” berfungsi untuk mengajukan diri atau anggota keluarga lain yang dianggap layak menerima bantuan, sementara fitur “Sanggah” digunakan untuk memberikan masukan apabila ada penerima yang dinilai tidak sesuai kriteria.

Dengan sistem ini, pemerintah berupaya menjaga agar penyaluran bantuan sosial tetap transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Polo Pendem Rebus Makin Diminati, Kudapan Tradisional Sehat yang Merambah Kediri

Cara Cek Bansos PKH Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduan langkah-langkahnya:

Buka peramban di ponsel atau komputer Anda.

Kunjungi situs resmi Kemensos.

Pilih wilayah sesuai domisili pada e-KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.

Ketik kode captcha yang muncul sebagai bentuk verifikasi keamanan.

Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda.

Jika nama Anda tercantum, maka artinya Anda terdaftar sebagai penerima manfaat pada PKH Tahap 4.

Cek Bansos PKH Lewat Aplikasi Resmi

Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store atau App Store. Panduannya sebagai berikut:

Baca Juga :  Cara Mudah Mengecek NIK Terdaftar atau Tidak di Data Bansos Kemensos Secara Online

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi ponsel Anda.

Lakukan registrasi menggunakan NIK KTP dan unggah swafoto (selfie) dengan KTP untuk verifikasi.

Masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan.

Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data wilayah administratif sesuai e-KTP.

Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Dengan dua metode tersebut, masyarakat bisa memantau pencairan Bansos PKH Tahap 4 secara cepat, mudah, dan aman.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan situs dan aplikasi resmi milik Kemensos untuk menghindari penipuan atau kebocoran data pribadi.

Melalui sistem digital ini, Kemensos berharap penyaluran Bansos PKH semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran — sekaligus membantu jutaan keluarga penerima manfaat mendapatkan haknya secara tepat waktu.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Redenominasi Rupiah: Pengertian, Tujuan, dan Perbedaannya dengan Sanering
Program Bina Insan Akademia 2025: Wadah Penguatan Riset Mahasiswa Menuju Inovasi Pemuda Indonesia
Mengapa Wajib Melakukan Cek Bansos PKH Tahap 4? Ini Penjelasan dan Manfaatnya
Panduan Lengkap: Syarat dan Cara Ambil BLT Kesra di Bank BNI Tanpa Kendala
DPRD Jatim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue di Malang
DPRD Jatim Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas Lewat Program Gratis Pengurusan NIB
Khofifah Tegaskan Sinergi TNI dan Pemda Jadi Kunci Ketahanan Pangan Nasional
Cara Mudah Cek Kelulusan BPKH 2025 di karir.bpkh.go.id, Lengkap dengan Panduan dan Kontak Resmi

Berita Terkait

Sunday, 9 November 2025 - 16:00 WIB

Sudah Cair? Begini Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 dengan KTP Secara Online

Sunday, 9 November 2025 - 14:00 WIB

Redenominasi Rupiah: Pengertian, Tujuan, dan Perbedaannya dengan Sanering

Sunday, 9 November 2025 - 12:00 WIB

Program Bina Insan Akademia 2025: Wadah Penguatan Riset Mahasiswa Menuju Inovasi Pemuda Indonesia

Sunday, 9 November 2025 - 10:00 WIB

Mengapa Wajib Melakukan Cek Bansos PKH Tahap 4? Ini Penjelasan dan Manfaatnya

Sunday, 9 November 2025 - 08:01 WIB

Panduan Lengkap: Syarat dan Cara Ambil BLT Kesra di Bank BNI Tanpa Kendala

Berita Terbaru