1.405 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Madiun Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Ketat

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 16 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi lengkap dan mudah dipahami tentang pembukaan CPNS Kemenkeu 2026, formasi, syarat, dan tahapan seleksinya.

Informasi lengkap dan mudah dipahami tentang pembukaan CPNS Kemenkeu 2026, formasi, syarat, dan tahapan seleksinya.

 

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kota Madiun resmi menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 1.405 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan dalam sebuah apel yang digelar di halaman Rumah Susun Sederhana Sewa Hayamwuruk, Kota Madiun, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Momentum ini menjadi awal penugasan resmi bagi para PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan Pemkot Madiun.

Wali Kota Madiun, Maidi, secara langsung memimpin apel penyerahan SK tersebut.

Dalam arahannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan.

Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa status tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab, kedisiplinan, serta komitmen kerja yang tinggi dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Kadin Sidoarjo 2024–2029 Fokus Kembangkan SDM dan UMKM Berkualitas Menuju Daya Saing Global

Maidi menjelaskan bahwa hari penyerahan SK ini sekaligus menjadi titik awal evaluasi kinerja bagi seluruh PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan penilaian secara berkala untuk mengukur tingkat disiplin, etos kerja, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan kontrak kerja para pegawai.

Ia menekankan bahwa setiap PPPK Paruh Waktu wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal sesuai dengan aturan dan arahan pimpinan di masing-masing unit kerja.

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik atau melanggar kedisiplinan, pemerintah tidak segan untuk mengambil langkah tegas, termasuk penghentian kontrak kerja.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Perkuat Pengawasan, Perlindungan Pekerja Terus Meningkat di 2025

Selain menyoroti aspek kinerja, Maidi juga mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk menjaga perilaku dan integritas pribadi.

Ia mengimbau agar para pegawai tidak terjerat masalah keuangan, seperti memiliki utang yang berlebihan, serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan citra aparatur pemerintah.

Perilaku seperti mabuk-mabukan dan perjudian disebut sebagai hal yang tidak dapat ditoleransi.

Maidi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bertindak tegas apabila ditemukan PPPK Paruh Waktu yang terlibat dalam perilaku menyimpang tersebut.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Meski memberikan peringatan tegas, Wali Kota Madiun menyampaikan optimismenya terhadap kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Kota Madiun.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Program Magang Kemnaker Batch 2 Tahun 2025: Cek Tanggal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Ia meyakini bahwa para PPPK Paruh Waktu mampu menunjukkan kinerja yang baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta pelayanan publik.

Di akhir arahannya, Maidi mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menaati peraturan yang berlaku, mengikuti arahan pimpinan, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap para pegawai dapat menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat dengan maksimal, sehingga kehadiran PPPK Paruh Waktu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Madiun.

Dengan pengangkatan ini, Pemkot Madiun berharap pelayanan publik semakin efektif dan responsif.

Evaluasi kinerja yang ketat diharapkan mampu mendorong terciptanya aparatur yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak
Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam
Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan
Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen
Jelang Lebaran 2026, Pemkab Jombang Gelar Pasar Murah EPIK Mobile: Warga Serbu Sembako Harga Terjangkau
Gerobak Cinta Disalahgunakan? Dinas Koperasi Jember Turun Langsung Door to Door, Pelanggar Bisa Dipidana
Babinsa Gresik Turun Langsung ke Kolam Lele Warga, Kisah Roro Fitria Bangkitkan Ekonomi Keluarga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 19:39 WIB

Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak

Monday, 9 March 2026 - 15:41 WIB

Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Saturday, 7 March 2026 - 20:29 WIB

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam

Saturday, 7 March 2026 - 16:34 WIB

Panic Buying BBM Menyebar! Warga Bondowoso dan Situbondo Mulai Serbu SPBU, Hiswanamigas Beri Peringatan

Saturday, 7 March 2026 - 15:36 WIB

Stok Menipis, Harga Bawang Prei di Ponorogo Naik Hingga 50 Persen

Berita Terbaru