UMKMJATIM.COM – Pesatnya peningkatan jumlah peserta dan tingginya pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendorong BPJS Kesehatan untuk memperkuat sistem pengawasan agar layanan tetap berkualitas dan manfaat program benar-benar diterima oleh peserta.
Dalam rangka memperkuat integritas tersebut, BPJS Kesehatan menggandeng enam negara dalam sebuah kerja sama internasional yang difokuskan pada pengembangan mekanisme pencegahan dan penanggulangan kecurangan di sektor kesehatan.
Kolaborasi ini terwujud melalui penyelenggaraan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025, yang dilakukan bersama ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF.
Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (10/12/2025) tersebut, enam negara ikut terlibat, yaitu Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani.
Keterlibatan negara-negara tersebut menjadi bukti bahwa isu fraud dalam layanan kesehatan merupakan tantangan global yang membutuhkan sinergi lintas negara untuk menemukan solusi yang komprehensif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus memperkuat tata kelola dan pengawasan layanan seiring dengan berkembangnya program JKN.
Ia mengungkapkan bahwa sistem anti-kecurangan yang dikembangkan BPJS Kesehatan kini tidak hanya mengandalkan pengawasan manual, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital.
Transformasi digital tersebut mencakup pengembangan analitik berbasis big data dan artificial intelligence (AI) yang mampu membaca pola-pola anomali sehingga indikasi kecurangan dapat dideteksi lebih cepat.
Ghufron menilai bahwa di tengah era digitalisasi, laju pertukaran data kesehatan yang semakin masif menuntut adanya sistem pengawasan yang lebih kuat dan responsif.
Oleh sebab itu, penguatan sistem anti-fraud dipandang perlu menjadi gerakan nasional melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem jaminan kesehatan.
Ia menekankan bahwa dengan pengawasan komprehensif, layanan JKN dapat berjalan lebih transparan dan terpercaya.
Menurutnya, kerja sama internasional yang terjalin melalui INAHAFF 2025 bertujuan untuk membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarnegara dalam penanganan kecurangan di bidang kesehatan.
Melalui forum tersebut, berbagai strategi, inovasi teknologi, serta praktik terbaik dari negara lain dapat diadaptasi untuk memperkuat sistem jaminan kesehatan di Indonesia.
BPJS Kesehatan memandang bahwa keberlanjutan program JKN tidak hanya bergantung pada ketersediaan layanan kesehatan, tetapi juga pada integritas seluruh proses di dalamnya.
Dengan melibatkan berbagai negara, diharapkan terbentuk kolaborasi berkelanjutan yang dapat membantu meningkatkan kapasitas pengawasan di tingkat nasional.
Upaya ini dianggap menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih aman, akuntabel, dan berkualitas.
Melalui konferensi INAHAFF 2025, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam mendorong sistem kesehatan yang lebih bersih dari praktik-praktik kecurangan.
Kolaborasi dengan enam negara tersebut diharapkan memperkuat fondasi JKN agar mampu memberikan layanan yang efektif serta menjamin perlindungan kesehatan yang lebih optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.***











