BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Perkuat Pengawasan, Perlindungan Pekerja Terus Meningkat di 2025

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 16 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur terus memperkuat perlindungan bagi pekerja melalui peningkatan kepesertaan dan pengawasan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya tersebut dijalankan secara kolaboratif bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna memastikan kewajiban dunia usaha terhadap iuran jaminan sosial dapat dipenuhi secara optimal.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa hingga tahun 2025 jumlah tenaga kerja di Jawa Timur yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai sekitar 6,2 juta orang.

Angka tersebut berasal dari total kurang lebih 16 juta penduduk usia kerja di wilayah Jawa Timur.

Capaian ini menunjukkan tren peningkatan perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

Menurut Hadi, tingkat Universal Coverage Jamsostek pada 2025 mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Syarat Terbaru Calon Penerima BSU 2025, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemenaker

Jumlah pekerja yang terlindungi bertambah lebih dari 436 ribu orang jika dibandingkan dengan capaian pada 2024.

Peningkatan ini mencerminkan semakin luasnya jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor usaha.

Selain peningkatan kepesertaan, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan juga dirasakan secara nyata oleh para peserta.

Hingga November 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur telah menyalurkan manfaat klaim dengan nilai total mencapai Rp6,45 triliun.

Dana tersebut berasal dari lebih dari 437 ribu pengajuan klaim yang diproses sepanjang tahun.

Hadi menambahkan bahwa manfaat yang dibayarkan tidak hanya mencakup klaim kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian, tetapi juga bantuan pendidikan.

Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur telah menyalurkan beasiswa kepada 16.486 anak peserta dengan total nilai manfaat mencapai Rp85,3 miliar.

Baca Juga :  Bambang Haryo Dorong Bulog Jadi Penggerak Utama Ketahanan Pangan Nasional, Tak Hanya Fokus pada Beras

Program beasiswa ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak pekerja.

Ia menilai penyaluran manfaat tersebut merupakan bukti konkret kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja beserta keluarganya.

Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi pekerja dapat ditekan secara signifikan.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turut berperan aktif dalam pengawasan dan penegakan kepatuhan iuran.

Kepala Kejati Jawa Timur, Agus Sahat ST Lumban Gaol, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah menangani 1.842 Surat Kuasa Khusus terkait penagihan kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Dari rangkaian upaya hukum tersebut, Kejati Jawa Timur berhasil memulihkan dana iuran dengan nilai mencapai Rp36,22 miliar.

Baca Juga :  Cara Mudah Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Calo dan Tanpa Ribet

Pemulihan dana ini dinilai berkontribusi langsung terhadap keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Agus menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban terhadap perlindungan tenaga kerja.

Ia menilai sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan sejalan dengan peningkatan cakupan kepesertaan yang telah dicapai di Jawa Timur.

Melalui kolaborasi yang semakin kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jawa Timur, diharapkan pengawasan kepatuhan dapat terus ditingkatkan.

Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan dan mewujudkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan di Jawa Timur.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru