UMKMJATIM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam memantau bantuan sosial, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Selain melalui situs resmi, pengecekan status BPNT juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Kehadiran aplikasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses informasi bantuan secara mandiri, cepat, dan transparan.
Aplikasi Cek Bansos merupakan platform resmi yang dikembangkan langsung oleh Kementerian Sosial.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPNT, Program Keluarga Harapan, atau bantuan sosial lainnya.
Untuk dapat menggunakan seluruh fitur, pengguna perlu memiliki akun yang terverifikasi sesuai data kependudukan.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Play Store.
Setelah proses instalasi selesai, pengguna diarahkan untuk melakukan pendaftaran akun baru.
Pada tahap ini, sistem akan meminta data Nomor Induk Kependudukan serta nomor Kartu Keluarga sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
Setelah mengisi data awal, pengguna diminta mengunggah foto KTP dan foto diri atau swafoto.
Pengambilan foto harus mengikuti petunjuk yang tertera di aplikasi agar hasilnya jelas dan dapat diverifikasi oleh sistem.
Tahapan ini penting karena berfungsi untuk memastikan bahwa akun yang dibuat benar-benar milik pemilik identitas yang sah.
Selanjutnya, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi ke alamat email yang didaftarkan.
Pengguna perlu membuka email tersebut dan mengklik tautan verifikasi agar akun dapat diaktifkan sepenuhnya.
Tanpa proses verifikasi email, akun tidak bisa digunakan untuk mengecek status bantuan sosial.
Setelah akun berhasil diverifikasi, pengguna dapat masuk ke aplikasi menggunakan data login yang telah dibuat.
Pada halaman utama, tersedia berbagai menu layanan.
Untuk mengecek status BPNT, pengguna dapat memilih menu “Cek Bansos” yang disediakan oleh aplikasi.
Pada menu tersebut, pengguna diminta memasukkan nama lengkap sesuai dengan data di KTP.
Penulisan nama harus sesuai dengan data kependudukan agar sistem dapat menemukan informasi yang tepat.
Setelah itu, pengguna dapat menekan tombol pencarian untuk memulai proses pengecekan data.
Hasil pencarian akan menampilkan status kepesertaan bantuan sosial, termasuk informasi apakah pengguna terdaftar sebagai penerima BPNT Desember 2025.
Jika nama terdaftar, keterangan jenis bantuan dan status penyaluran biasanya akan ditampilkan.
Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, pengguna dapat melakukan pengecekan ulang atau memastikan bahwa data kependudukan sudah benar dan terdaftar di sistem.
Dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa atau instansi terkait hanya untuk memastikan status bantuan.
Akses informasi menjadi lebih mudah, akurat, dan dapat dilakukan kapan saja melalui ponsel.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial.***











