UMKMJATIM.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar.
Setelah status penerima PKH dinyatakan aktif, proses pencairan bantuannya akan berlangsung otomatis sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Sosial.
Agar tidak terjadi kebingungan, penting bagi setiap keluarga penerima manfaat memahami prosedur penyaluran serta cara mengecek dana yang telah masuk.
Dalam mekanisme PKH, pemerintah menggunakan dua jalur utama sebagai sarana pencairan bantuan.
Jalur pertama adalah melalui bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui BSI sebagai pengganti bank Himbara lainnya.
Setiap penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat langsung mengecek saldo bantuan di rekening yang telah ditentukan.
Dana PKH dikirimkan bertahap sesuai periode pencairan, sehingga penerima dianjurkan memantau rekening secara berkala.
Jika kamu termasuk penerima yang mendapatkan penyaluran melalui bank, pengecekan saldo dapat dilakukan melalui ATM, unit layanan bank terdekat, maupun aplikasi mobile banking apabila rekeningmu terhubung dengan layanan digital.
Kemudahan ini diberikan agar masyarakat bisa mengakses informasi bantuan tanpa perlu menunggu informasi manual dari petugas.
Selain jalur perbankan, pemerintah juga menyiapkan metode pencairan melalui Kantor Pos Indonesia.
Mekanisme ini diperuntukkan bagi penerima PKH yang tinggal di wilayah yang belum terjangkau layanan bank atau tidak memiliki rekening KKS.
Petugas pos biasanya akan mengirimkan surat pemberitahuan yang berisi jadwal serta lokasi pencairan.
Setelah menerima pemberitahuan, penerima cukup datang ke kantor pos yang ditunjuk dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti validasi data.
Model penyaluran ini memastikan bahwa bantuan tetap diterima oleh masyarakat di daerah terpencil.
Bagi kamu yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH, pencairan akan berlangsung otomatis tanpa harus mengajukan permohonan ulang.
Namun, jika kamu merasa berhak menerima tetapi belum tercatat sebagai penerima, pemerintah menyediakan jalur pendaftaran mandiri melalui aplikasi resmi.
Kamu bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk mengajukan usulan baru.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengisi data secara mandiri, kemudian data tersebut akan diverifikasi oleh pihak desa atau kelurahan sebelum diproses oleh Dinas Sosial.
Penting juga untuk mengecek status bantuan secara rutin.
Seluruh informasi terkait penerimaan PKH dapat dilihat melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan memantau secara berkala, kamu bisa memastikan tidak ada hambatan dalam proses pencairan maupun penyaluran.
Secara keseluruhan, pencairan Nominal PKH telah dirancang agar mudah, otomatis, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Baik melalui perbankan Himbara maupun Kantor Pos Indonesia, pemerintah memastikan bahwa dana bantuan benar-benar sampai kepada keluarga penerima manfaat.
Dengan memahami alur pencairan dan cara pengecekan status, penerima dapat memanfaatkan bantuan PKH secara optimal sesuai kebutuhan keluarga.***











