Perbedaan KIP dan PIP yang Perlu Diketahui Orang Tua dan Siswa, Jangan Sampai Keliru

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 15 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) sering kali dianggap sebagai hal yang sama oleh masyarakat.

Padahal, keduanya memiliki perbedaan mendasar meskipun sama-sama berkaitan dengan bantuan pendidikan dari pemerintah.

Pemahaman yang tepat mengenai perbedaan KIP dan PIP sangat penting agar orang tua maupun siswa tidak salah dalam memanfaatkan program bantuan tersebut.

Dilihat dari bentuknya, KIP hadir sebagai kartu fisik yang dimiliki langsung oleh siswa.

Kartu ini berfungsi sebagai identitas atau penanda bahwa seorang siswa tercatat sebagai penerima bantuan pendidikan. Sementara itu, PIP tidak berwujud kartu atau benda fisik.

PIP merupakan program bantuan yang diberikan dalam bentuk dana pendidikan, baik melalui transfer ke rekening bank maupun pencairan tunai sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap BPNT Cair November 2025: Mekanisme Penyaluran dan Daerah yang Mulai Mencairkan

Perbedaan berikutnya terletak pada fungsi utama masing-masing program.

KIP berperan sebagai tanda kepesertaan atau bukti administratif bahwa siswa berhak mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah.

Dengan memiliki KIP, siswa dapat diusulkan atau diprioritaskan sebagai penerima bantuan pendidikan, termasuk PIP.

Di sisi lain, PIP memiliki fungsi utama sebagai bantuan finansial yang langsung digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga biaya pendukung lainnya.

Meskipun memiliki perbedaan bentuk dan fungsi, KIP dan PIP sama-sama diterbitkan oleh lembaga yang sama.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kedua program tersebut.

Kesamaan penerbit ini sering kali menjadi alasan munculnya anggapan bahwa KIP dan PIP adalah program yang sama, padahal perannya saling melengkapi.

Baca Juga :  Aktivasi Rekening PIP 2025 Jadi Syarat Wajib Sebelum Pencairan Dana Bantuan Pendidikan

Dari sisi penyaluran, perbedaan antara KIP dan PIP juga cukup jelas. KIP diserahkan langsung kepada siswa dalam bentuk kartu yang dapat digunakan sebagai identitas penerima bantuan.

Kartu ini biasanya dibagikan melalui sekolah atau mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah.

Sebaliknya, dana PIP disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti BRI, BNI, atau BSI.

Dana bantuan tersebut masuk ke rekening siswa penerima dan dapat dicairkan sesuai prosedur yang berlaku.

Pemahaman mengenai perbedaan ini penting agar masyarakat tidak keliru mengira bahwa kepemilikan KIP secara otomatis berarti dana PIP sudah diterima.

KIP berfungsi sebagai penanda atau syarat administratif, sementara PIP adalah bantuan dana yang pencairannya bergantung pada verifikasi data dan status penerima di sistem pemerintah.

Baca Juga :  TMMD ke-126 di Malang: Peternak Desa Lebakharjo Dapat Bimtek Pembuatan Pakan Ternak Bernutrisi Tinggi

Dengan mengetahui perbedaan KIP dan PIP secara jelas, orang tua dan siswa diharapkan dapat lebih bijak dalam mengurus administrasi bantuan pendidikan.

Kedua program ini dirancang untuk saling melengkapi demi memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Pemanfaatan yang tepat akan membantu meringankan beban biaya pendidikan dan mendukung keberlangsungan proses belajar siswa.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru