Cara Menentukan Harga Jual Produk UMKM yang Tepat dan Kompetitif

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 20 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Menentukan harga jual produk adalah salah satu keputusan paling penting dalam menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Harga jual tidak hanya memengaruhi keuntungan, tetapi juga persepsi konsumen terhadap kualitas produk dan posisi bisnis di pasar.

Oleh karena itu, menentukan harga tidak bisa dilakukan asal-asalan, melainkan harus berdasarkan perhitungan dan strategi yang matang.

Berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam menentukan harga jual produk UMKM secara tepat dan kompetitif.

1. Hitung Biaya Produksi Secara Menyeluruh

Langkah pertama adalah menghitung semua biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang.

Biaya produksi mencakup:

Biaya bahan baku (misalnya: bahan utama, bahan pendukung, dan kemasan)

Baca Juga :  Strategi Mengelola Pertumbuhan Bisnis yang Pesat agar Tetap Berkelanjutan

Biaya tenaga kerja langsung

Biaya operasional (sewa, listrik, air, transportasi, dan lain-lain)

Biaya overhead (biaya tak langsung seperti alat produksi, pemeliharaan, dan penyusutan)

Dengan menjumlahkan semua komponen tersebut, Anda akan mendapatkan harga pokok produksi (HPP).

Ini menjadi dasar awal dalam menentukan harga jual.

2. Tentukan Margin Keuntungan

Setelah mengetahui HPP, tentukan margin keuntungan yang Anda inginkan.

Margin ini bisa bervariasi tergantung dari jenis produk, tingkat persaingan, dan target pasar.

Sebagai contoh, jika HPP produk Anda adalah Rp20.000 dan Anda menginginkan margin 50%, maka harga jualnya adalah:

Rp20.000 + (50% x Rp20.000) = Rp30.000

Namun perlu diingat, margin harus tetap realistis dan tidak membuat harga terlalu tinggi dibandingkan pesaing.

Baca Juga :  Pasokan Melimpah, Harga Cabai Rawit di Kediri Turun Drastis

3. Riset Harga Pasar dan Kompetitor

Selalu lakukan riset untuk mengetahui harga jual produk serupa di pasaran.

Bandingkan kualitas, kemasan, keunikan, dan layanan tambahan yang diberikan oleh kompetitor.

Jika produk Anda punya nilai tambah, Anda bisa mematok harga sedikit lebih tinggi.

Sebaliknya, jika ingin bersaing dalam harga, pastikan tetap menjaga kualitas dan efisiensi produksi.

4. Sesuaikan dengan Target Konsumen

Segmentasi pasar memengaruhi daya beli konsumen.

Jika target Anda adalah kalangan menengah ke atas, harga yang sedikit lebih tinggi bisa diterima asal sebanding dengan kualitas dan branding.

Namun jika menyasar pasar menengah ke bawah, harga harus lebih terjangkau agar tetap kompetitif.

Baca Juga :  Maksimalkan Media Sosial: Senjata Ampuh UMKM untuk Tumbuh Pesat

5. Gunakan Metode Penetapan Harga yang Sesuai

Beberapa metode penetapan harga yang umum digunakan UMKM antara lain:

Cost Plus Pricing: Menambahkan margin tertentu di atas HPP

Value-Based Pricing: Berdasarkan nilai manfaat produk di mata konsumen

Competitive Pricing: Menyesuaikan dengan harga pasar pesaing

Psychological Pricing: Strategi harga seperti Rp9.900 yang terlihat lebih murah daripada Rp10.000

Menentukan harga jual bukan hanya soal menambahkan keuntungan di atas biaya produksi.

Anda perlu memahami pasar, kompetitor, serta kebutuhan dan psikologi konsumen.

Dengan strategi harga yang tepat, UMKM Anda tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga tumbuh secara berkelanjutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digitalisasi UMKM di Sumenep: Pemerintah Dorong Akses Platform Online dan Perluasan Internet
Lewat Halal Hub dan Digitalisasi Pemkab Sumenep Dorong UMKM Go International
RRI Fest Madiun 2025: UMKM Lokal Bangkit Lewat Kreativitas Kuliner Singkong
Cara Efektif Memaksimalkan Media Sosial untuk Meningkatkan Penjualan
Cloud Computing: Investasi Strategis atau Beban Finansial untuk Bisnis?
Blockchain dan Masa Depan Transaksi Bisnis: Transparansi serta Keamanan Digital
Inovasi Startup di Sektor Finansial: Fintech sebagai Penggerak Akses Keuangan
Strategi Omnichannel: Menyatukan Offline dan Online untuk Pengalaman Belanja Terpadu

Berita Terkait

Monday, 8 September 2025 - 20:02 WIB

Digitalisasi UMKM di Sumenep: Pemerintah Dorong Akses Platform Online dan Perluasan Internet

Monday, 8 September 2025 - 19:36 WIB

Lewat Halal Hub dan Digitalisasi Pemkab Sumenep Dorong UMKM Go International

Monday, 8 September 2025 - 19:00 WIB

RRI Fest Madiun 2025: UMKM Lokal Bangkit Lewat Kreativitas Kuliner Singkong

Monday, 8 September 2025 - 16:00 WIB

Cara Efektif Memaksimalkan Media Sosial untuk Meningkatkan Penjualan

Monday, 8 September 2025 - 11:00 WIB

Blockchain dan Masa Depan Transaksi Bisnis: Transparansi serta Keamanan Digital

Berita Terbaru