UMKMJATIM.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional untuk memastikan kualitas beras yang beredar di wilayah tersebut.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya peredaran beras oplosan yang meresahkan warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa sidak dilakukan dengan menyisir sejumlah toko dan kios beras di berbagai titik pasar.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menjamin bahwa beras yang dijual benar-benar layak konsumsi dan sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.
Menurut Fahmi, petugas mengambil beberapa sampel beras dari berbagai pedagang untuk kemudian diuji di laboratorium.
Pengujian ini bertujuan memastikan kualitas beras, termasuk memeriksa kandungan dan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku.
Ia menegaskan, pihaknya ingin memberi kepastian kepada masyarakat bahwa beras yang mereka beli aman dan sesuai mutu yang dijanjikan produsen.
Sidak ini juga menjadi salah satu bentuk pencegahan terhadap praktik curang di pasar, terutama terkait pengoplosan beras.
Kegiatan tersebut digelar setelah sebelumnya tim gabungan Polda Jatim dan Polres berhasil membongkar sindikat pengoplos beras di wilayah Jawa Timur pada pekan lalu.
Kasus tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, sehingga langkah pengawasan diperketat.
Fahmi menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti hanya pada satu kali sidak.
Pengawasan dan operasi pasar akan terus dilakukan secara berkala demi melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan.
“Upaya ini juga untuk menutup celah bagi pelaku usaha nakal yang mencoba memanipulasi kualitas beras demi keuntungan pribadi,” jelasnya.
Selain sidak, Satgas Pangan Polresta Sidoarjo juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan untuk memastikan distribusi beras berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan stok di gudang-gudang beras pun menjadi bagian dari pengawasan ini, guna memastikan tidak ada praktik penimbunan atau pengoplosan di hulu distribusi.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas beras di pasaran.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin keamanan pangan bagi warga Sidoarjo.
Dengan adanya sidak berkelanjutan, masyarakat diimbau lebih waspada dalam memilih beras yang akan dibeli, termasuk memeriksa kemasan dan label dengan teliti.
Apabila menemukan kejanggalan, warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan peredaran beras oplosan dapat dicegah secara maksimal.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo untuk melindungi hak konsumen sekaligus menjaga keamanan pangan di wilayahnya.***