UMKMJATIM.COM – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga tidak mampu.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya memastikan anak-anak Jakarta tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya.
Agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, setiap calon penerima KJP Plus diwajibkan melewati tahapan verifikasi ketat sebelum dana benar-benar dicairkan.
Persyaratan Calon Penerima KJP Plus
Tidak semua siswa di Jakarta bisa otomatis mendapatkan KJP Plus.
Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima, di antaranya:
– Penduduk DKI Jakarta dengan NIK dan Alamat Valid
Calon penerima wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat resmi dan alamat domisili sesuai di wilayah DKI Jakarta.
Hal ini untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada warga yang benar-benar berdomisili di Jakarta.
– Terdaftar di Sekolah Negeri atau Swasta Resmi
Siswa yang berhak adalah mereka yang bersekolah di lembaga pendidikan negeri maupun swasta yang diakui oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Sekolah tersebut harus memiliki izin operasional yang sah.
– Pengunggahan Dokumen Pendukung
Salah satu syarat penting adalah melampirkan dokumen resmi berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua atau wali.
Dokumen ini menegaskan bahwa data yang disampaikan benar adanya.
– Data Diverifikasi oleh Dinas Pendidikan
Semua data dan dokumen yang masuk akan diperiksa oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Jika ada ketidaksesuaian, maka calon penerima bisa saja dinyatakan tidak lolos.
Proses Verifikasi Penerima KJP Plus
Tahapan verifikasi menjadi langkah krusial sebelum bantuan disalurkan. Proses ini dilakukan secara bertahap agar data benar-benar valid:
– Pemeriksaan Administrasi
Data siswa diverifikasi berdasarkan NIK, alamat, dan status sekolah. Jika ditemukan kesalahan penulisan atau data tidak sesuai, pihak sekolah diminta melakukan perbaikan.
– Pencocokan Dokumen Pendukung
SPTJM dan dokumen lainnya diperiksa untuk memastikan kebenaran informasi.
Jika ada perbedaan antara data dokumen dan data kependudukan, maka calon penerima perlu melakukan klarifikasi.
– Validasi oleh Dinas Pendidikan
Setelah seluruh data diperiksa di tingkat sekolah, Dinas Pendidikan melakukan validasi akhir.
Hasil verifikasi ini menjadi dasar penetapan penerima KJP Plus.
– Penetapan dan Penyaluran Dana
Nama-nama siswa yang dinyatakan lolos verifikasi akan ditetapkan secara resmi sebagai penerima KJP Plus.
Selanjutnya, dana bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Tujuan Verifikasi Ketat
Proses verifikasi yang detail ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis agar program KJP Plus benar-benar menjangkau siswa yang membutuhkan.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya menekan potensi kesalahan data sekaligus mencegah adanya penerima ganda.
Syarat dan tahapan verifikasi penerima KJP Plus 2025 menjadi kunci penting agar bantuan tepat sasaran.
Mulai dari keabsahan NIK dan alamat, kejelasan status sekolah, hingga kelengkapan dokumen SPTJM, semua harus dipenuhi oleh calon penerima.
Setelah lolos verifikasi Dinas Pendidikan, dana bantuan baru bisa dicairkan melalui Bank DKI.
Dengan proses yang ketat, diharapkan program KJP Plus benar-benar memberi manfaat bagi siswa kurang mampu di Jakarta sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih tenang dan terjamin.***