Bayar PBB di Jombang Kini Lebih Mudah Lewat Kanal Digital

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memodernisasi layanan publik.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggandeng PT. Bimasakti Multi Sinergi sebagai mitra dalam pengelolaan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kerja sama yang sudah berjalan selama tiga tahun ini mempermudah masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih cepat, aman, dan praktis melalui berbagai kanal digital yang tersedia.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan modern.

Menurutnya, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas untuk melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Baca Juga :  Job Fair Jombang 2025: Ribuan Lowongan Kerja Dibuka, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Tekan Pengangguran

Melalui kolaborasi ini, warga Jombang bisa melakukan pembayaran PBB melalui aplikasi keagenan Fastpay, E-wallet Speed Cash, jaringan PPOB, outlet retail modern, hingga sistem perbankan terintegrasi.

Semua pilihan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan mengurangi hambatan dalam proses pembayaran.

Sebagai perusahaan teknologi keuangan dan pembayaran, PT. Bimasakti Multi Sinergi berperan menyediakan infrastruktur digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Dengan sistem yang aman dan fleksibel, masyarakat bisa memilih kanal pembayaran sesuai kebutuhan mereka.

Dalam kesempatan evaluasi kerja sama, Rudihanto, Head of Regional Partnership PT. Bimasakti, menyampaikan apresiasinya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya merasa bangga dapat mendukung Pemkab Jombang dalam mewujudkan transformasi digital di sektor pajak daerah.

Baca Juga :  Unitomo Surabaya Dukung UMKM Jombang Lewat Teknologi Produksi Minuman Serbuk

Menurutnya, kehadiran berbagai pilihan pembayaran ini diharapkan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat, sehingga kepatuhan pajak bisa terus meningkat.

PT. Bimasakti yang sudah mengantongi lisensi Payment Gateway dari Bank Indonesia juga siap menghadirkan solusi tambahan dengan brand Winpay.

Ke depan, layanan Winpay akan diintegrasikan dengan aplikasi resmi, website, hingga WhatsApp milik Bapenda Jombang, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pembayaran selain kanal yang sudah tersedia saat ini.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi layanan publik tidak hanya memudahkan warga, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.

Bapenda Jombang menargetkan tingkat kepatuhan pajak dapat terus meningkat berkat inovasi layanan ini.

Baca Juga :  Redenominasi Rupiah: Pengertian, Tujuan, dan Perbedaannya dengan Sanering

Dengan tersedianya kanal pembayaran digital yang beragam, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan saat membayar PBB.

Selain itu, transformasi digital yang dilakukan bersama PT. Bimasakti juga dianggap selaras dengan kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan kecepatan, keamanan, dan kemudahan dalam setiap transaksi.

Dengan adanya kolaborasi ini, Jombang berpotensi menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem pembayaran pajak berbasis digital di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coretax DJP Resmi Berlaku 2025, Ini Langkah Penting yang Wajib Disiapkan Wajib Pajak
Pemkot Madiun Jamin Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Layanan Publik Tetap Siaga
Budidaya Lele Dinilai Efektif Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga Sampang
Panduan Lengkap Memahami Skema dan Jenis KUR BRI untuk UMKM agar Pengajuan Lebih Tepat Sasaran
Perkiraan Syarat Umum CPNS 2026, Ini Ketentuan Dasar yang Perlu Dipersiapkan Sejak Dini
Syarat Umum Klaim JHT 2025, Lengkap dengan Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi
Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025, Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Cara Praktis Cek Status Penerima KLJ 2025 Secara Online Lewat SILADU dan Aplikasi JAKI

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 20:14 WIB

Coretax DJP Resmi Berlaku 2025, Ini Langkah Penting yang Wajib Disiapkan Wajib Pajak

Wednesday, 17 December 2025 - 19:57 WIB

Pemkot Madiun Jamin Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Layanan Publik Tetap Siaga

Wednesday, 17 December 2025 - 19:37 WIB

Budidaya Lele Dinilai Efektif Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga Sampang

Wednesday, 17 December 2025 - 16:00 WIB

Panduan Lengkap Memahami Skema dan Jenis KUR BRI untuk UMKM agar Pengajuan Lebih Tepat Sasaran

Wednesday, 17 December 2025 - 14:00 WIB

Perkiraan Syarat Umum CPNS 2026, Ini Ketentuan Dasar yang Perlu Dipersiapkan Sejak Dini

Berita Terbaru