UMKMJATIM.COM – Hingga akhir September 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang melaporkan bahwa sebanyak 417 warga telah terdaftar dan siap berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Negara yang paling banyak diminati adalah Arab Saudi dan Turki, karena dianggap memberikan peluang kerja lebih luas dibandingkan di daerah asal.
Menurut Uriantono Triwibowo, Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, seluruh calon pekerja sudah melalui tahap verifikasi dokumen resmi.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa keberangkatan pekerja tersebut dilakukan secara legal dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
Data Disnaker menunjukkan, Arab Saudi menjadi pilihan utama karena banyak tersedia pekerjaan di sektor informal.
Jenis pekerjaan yang ditawarkan meliputi sopir pribadi, pekerja salon, hingga asisten rumah tangga.
Sementara itu, Turki semakin diminati dalam beberapa tahun terakhir.
Mayoritas pekerja migran asal Sampang yang ditempatkan di negara tersebut direkrut untuk bekerja di sektor pariwisata, terutama sebagai karyawan hotel.
Dengan permintaan tenaga kerja yang cukup tinggi, Turki dinilai sebagai destinasi alternatif yang menjanjikan.
Keberangkatan ratusan warga ini difasilitasi melalui sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Beberapa perusahaan yang terlibat antara lain PT Timur Raya Jaya Lestari dan PT Al Zubara Manpower Indonesia.
Sebelum diberangkatkan, setiap calon PMI wajib melengkapi dokumen administrasi, mulai dari KTP, paspor, hingga perjanjian kerja.
Selain itu, verifikasi data dilakukan tidak hanya di tingkat Disnaker Sampang, tetapi juga melalui pihak perusahaan penyalur. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa seluruh pekerja memiliki perlindungan hukum yang kuat saat berada di negara tujuan.
Motivasi Ekonomi Jadi Faktor Utama
Uriantono menambahkan, dorongan terbesar masyarakat untuk bekerja ke luar negeri adalah faktor ekonomi keluarga.
Banyak warga menilai bahwa peluang penghasilan di Arab Saudi maupun Turki jauh lebih besar dibandingkan bekerja di Sampang.
Dengan gaji yang lebih tinggi, para pekerja berharap bisa meningkatkan taraf hidup keluarga, membiayai pendidikan anak, hingga membuka peluang usaha setelah masa kontrak kerja berakhir.
Fenomena meningkatnya jumlah PMI dari Kabupaten Sampang pada 2025 mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk mencari penghidupan di luar negeri.
Dengan dukungan Disnaker serta perusahaan penyalur resmi, keberangkatan mereka diharapkan dapat berlangsung aman, legal, dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi keluarga maupun daerah asal.
Langkah legalisasi dan verifikasi dokumen yang ketat menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan PMI, sekaligus mencegah risiko penipuan atau penempatan ilegal.***