417 Warga Sampang Resmi Jadi Pekerja Migran Indonesia, Arab Saudi dan Turki Jadi Tujuan Favorit

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Hingga akhir September 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang melaporkan bahwa sebanyak 417 warga telah terdaftar dan siap berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Negara yang paling banyak diminati adalah Arab Saudi dan Turki, karena dianggap memberikan peluang kerja lebih luas dibandingkan di daerah asal.

Menurut Uriantono Triwibowo, Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, seluruh calon pekerja sudah melalui tahap verifikasi dokumen resmi.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa keberangkatan pekerja tersebut dilakukan secara legal dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

Data Disnaker menunjukkan, Arab Saudi menjadi pilihan utama karena banyak tersedia pekerjaan di sektor informal.

Baca Juga :  OJK Jember Luncurkan Program Literasi Keuangan untuk Pelajar di Banyuwangi, Libatkan Bank Jatim dan Pemkab

Jenis pekerjaan yang ditawarkan meliputi sopir pribadi, pekerja salon, hingga asisten rumah tangga.

Sementara itu, Turki semakin diminati dalam beberapa tahun terakhir.

Mayoritas pekerja migran asal Sampang yang ditempatkan di negara tersebut direkrut untuk bekerja di sektor pariwisata, terutama sebagai karyawan hotel.

Dengan permintaan tenaga kerja yang cukup tinggi, Turki dinilai sebagai destinasi alternatif yang menjanjikan.

Keberangkatan ratusan warga ini difasilitasi melalui sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Beberapa perusahaan yang terlibat antara lain PT Timur Raya Jaya Lestari dan PT Al Zubara Manpower Indonesia.

Sebelum diberangkatkan, setiap calon PMI wajib melengkapi dokumen administrasi, mulai dari KTP, paspor, hingga perjanjian kerja.

Baca Juga :  Pasar Rakyat Rongtengah Sampang, Surga Sarapan Murah Meriah saat Musim Mudik

Selain itu, verifikasi data dilakukan tidak hanya di tingkat Disnaker Sampang, tetapi juga melalui pihak perusahaan penyalur. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa seluruh pekerja memiliki perlindungan hukum yang kuat saat berada di negara tujuan.

Motivasi Ekonomi Jadi Faktor Utama

Uriantono menambahkan, dorongan terbesar masyarakat untuk bekerja ke luar negeri adalah faktor ekonomi keluarga.

Banyak warga menilai bahwa peluang penghasilan di Arab Saudi maupun Turki jauh lebih besar dibandingkan bekerja di Sampang.

Dengan gaji yang lebih tinggi, para pekerja berharap bisa meningkatkan taraf hidup keluarga, membiayai pendidikan anak, hingga membuka peluang usaha setelah masa kontrak kerja berakhir.

Fenomena meningkatnya jumlah PMI dari Kabupaten Sampang pada 2025 mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk mencari penghidupan di luar negeri.

Baca Juga :  Pasar Murah 2024 di Pasuruan: Wujud Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dengan dukungan Disnaker serta perusahaan penyalur resmi, keberangkatan mereka diharapkan dapat berlangsung aman, legal, dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi keluarga maupun daerah asal.

Langkah legalisasi dan verifikasi dokumen yang ketat menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan PMI, sekaligus mencegah risiko penipuan atau penempatan ilegal.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cara Praktis Cek Saldo PIP Lewat Mobile Banking SimPel, Cepat dan Tanpa Ribet
Jawa Timur Genjot Inseminasi Buatan 2025 untuk Percepatan Swasembada Daging Nasional
Manfaat dan Cara Aman Penggunaan Fungisida Mankozeb untuk Tanaman Jeruk agar Terhindar dari Serangan Jamur
APBD Bondowoso 2026 Disepakati Turun, Pemkab Diminta Genjot PAD Tanpa Membebani Masyarakat
BPJS Kesehatan Pamekasan Perkuat Transparansi dan Pengawasan untuk Wujudkan JKN Berkelanjutan
Surabaya Gelar Job Fair Disabilitas 2025: 285 Lowongan Dibuka, Ratusan Pencari Kerja Antusias
Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BLTS Secara Online Lewat HP dengan Mudah
Syarat Lengkap Penerima Bantuan PIP 2025: Ketentuan, Kriteria, dan Prioritas Penerima

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 08:28 WIB

Cara Praktis Cek Saldo PIP Lewat Mobile Banking SimPel, Cepat dan Tanpa Ribet

Tuesday, 25 November 2025 - 21:00 WIB

Jawa Timur Genjot Inseminasi Buatan 2025 untuk Percepatan Swasembada Daging Nasional

Tuesday, 25 November 2025 - 20:30 WIB

Manfaat dan Cara Aman Penggunaan Fungisida Mankozeb untuk Tanaman Jeruk agar Terhindar dari Serangan Jamur

Tuesday, 25 November 2025 - 20:00 WIB

APBD Bondowoso 2026 Disepakati Turun, Pemkab Diminta Genjot PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Tuesday, 25 November 2025 - 19:30 WIB

BPJS Kesehatan Pamekasan Perkuat Transparansi dan Pengawasan untuk Wujudkan JKN Berkelanjutan

Berita Terbaru