UMKMJATIM.COM – Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program bantuan pangan bagi jutaan keluarga di seluruh wilayah Tanah Air.
Pada Oktober hingga November 2025, sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima beras sebanyak 10 kilogram dan Minyakita sebanyak 2 liter per keluarga.
Bantuan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengendalian inflasi dan langkah nyata pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga berpenghasilan rendah, terutama menjelang akhir tahun ketika harga bahan pokok cenderung meningkat.
Penyaluran Bertahap dan Merata di Seluruh Indonesia
Penyaluran bantuan pangan dilakukan secara bertahap mulai awal Oktober hingga akhir November 2025. Di beberapa daerah, proses distribusi dilaksanakan secara sekaligus bagi KPM yang telah diverifikasi datanya oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Perum Bulog.
Bantuan ini disalurkan melalui dua jalur utama, yakni:
Perum Bulog, yang bertugas mendistribusikan beras 10 kilogram per KPM.
Kementerian Perdagangan, melalui kerja sama dengan distributor dan toko ritel, yang memastikan Minyakita 2 liter dapat diterima bersamaan oleh penerima bantuan beras.
Pemerintah memastikan mekanisme penyaluran dilakukan secara transparan, tepat waktu, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Tujuan Utama: Kendalikan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan
Kebijakan bantuan pangan ini tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Dengan menambah pasokan langsung ke masyarakat, pemerintah berupaya menekan lonjakan harga beras dan minyak goreng yang kerap terjadi di pasar menjelang akhir tahun.
Selain itu, bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan fluktuasi harga global.
Pemerintah menilai bahwa dengan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin, konsumsi masyarakat dapat tetap stabil dan ekonomi daerah tetap bergerak.
Sinergi Antarinstansi untuk Distribusi Tepat Sasaran
Program bantuan beras dan Minyakita 2025 merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog, serta pemerintah daerah.
Data penerima disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran benar-benar diterima oleh keluarga yang layak mendapatkan bantuan.
Selain memanfaatkan jaringan Kantor Pos Indonesia dan bank penyalur Himbara, pemerintah daerah juga dilibatkan dalam proses pengawasan agar tidak terjadi duplikasi penerima.
Kemensos menegaskan bahwa masyarakat dapat memantau status penerimaan bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama dan NIK sesuai KTP.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Sejumlah warga di berbagai daerah telah menyampaikan bahwa bantuan ini sangat membantu memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.
Selain meringankan beban belanja, bantuan beras dan Minyakita juga menjadi bentuk kehadiran nyata negara dalam menjaga kesejahteraan rakyat kecil.
Dengan program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ketahanan pangan rumah tangga yang kuat, sekaligus memperkuat upaya nasional dalam menekan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi di tingkat daerah.***