UMKMJATIM.COM – Harga cabai keriting di Kabupaten Kediri mengalami lonjakan signifikan pada awal November 2025.
Berdasarkan data resmi dari Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) Kabupaten Kediri, Sabtu (1/11/2025), kenaikan harga mencapai Rp11.000 per kilogram di Pasar Induk Pare.
Dari hasil pemantauan harga yang dirilis APCI, Cabai Merah Keriting (CMK) varietas Boos Tavi kini dijual seharga Rp45.000 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp34.000 per kilogram.
Sementara varietas Sibad yang sebelumnya berada di kisaran Rp32.000, kini mencapai Rp43.000 per kilogram.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai keriting, tetapi juga menyentuh Cabai Merah Besar (CMB) di berbagai varietas.
Varietas Gada EVO naik dari Rp42.000 menjadi Rp45.000 per kilogram, sedangkan Imola naik dari Rp40.000 menjadi Rp43.000 per kilogram.
Adapun varietas Sandi 08 mengalami peningkatan dari Rp38.000 menjadi Rp41.000 per kilogram.
Ketua APCI Kabupaten Kediri, Suyono, menjelaskan bahwa lonjakan harga tersebut disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan pasar menjelang akhir tahun, sementara pasokan cabai dari petani masih stabil.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun harga naik, distribusi cabai ke sejumlah daerah tetap berjalan lancar.
“Hari ini harga CMB dan CMK memang naik karena kebutuhan pasar meningkat, tetapi pasokan masih stabil. Sedangkan untuk cabai rawit merah harganya relatif tetap karena pengiriman ke Kalimantan masih libur,” ujar Suyono.
Berdasarkan data APCI, harga Cabai Rawit Merah (CRM) di pasar cenderung stabil. Varietas Brengos 99 dijual seharga Rp18.000 per kilogram, varietas Asmoro 043 berada di angka Rp17.000, sedangkan cabai rawit lokal Kediri dijual Rp16.000 per kilogram.
Untuk varietas Prentol atau Tumi 99, harganya masih di kisaran Rp13.000 per kilogram.
Dari sisi distribusi, pengiriman komoditas cabai dari Pasar Induk Pare ke wilayah Jabodetabek masih berlangsung aktif. Tercatat, volume pengiriman cabai keriting mencapai 0,8 ton, sementara cabai rawit merah mencapai 4 ton.
Selain itu, penyerapan industri juga cukup tinggi, dengan kebutuhan cabai besar sebanyak 1,5 ton, cabai keriting 0,7 ton, dan cabai rawit 4 ton per hari.
Namun, distribusi cabai ke wilayah Kalimantan untuk sementara masih terhenti.
Kenaikan harga cabai ini menjadi perhatian khusus bagi pelaku pasar dan petani.
Meskipun pasokan di tingkat petani masih mencukupi, fluktuasi harga tetap terjadi akibat meningkatnya permintaan menjelang akhir tahun dan keterbatasan distribusi ke luar pulau.
APCI berharap pemerintah daerah bersama pelaku industri pertanian dapat menjaga kestabilan harga dan memperkuat sistem distribusi agar lonjakan harga tidak memberatkan konsumen.
“Kita berharap harga tetap stabil sehingga petani bisa untung tanpa memberatkan pembeli,” tutup Suyono.***











