UMKMJATIM.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi salah satu pilihan pembiayaan paling populer di kalangan pelaku usaha mikro dan kecil.
Program ini memberikan akses permodalan dengan bunga rendah, proses pengajuan mudah, serta persyaratan yang relatif ringan.
Agar pengajuan bisa diterima, calon peminjam perlu memahami ketentuan dasar yang telah ditetapkan oleh pihak bank.
BRI menerapkan sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi sebelum seseorang bisa mengajukan KUR, terutama bagi mereka yang ingin memperluas usaha atau menambah modal operasional.
Salah satu syarat utama yang ditetapkan adalah bahwa pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketentuan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa penerima fasilitas pembiayaan benar-benar tercatat sebagai penduduk yang sah dan berhak memperoleh akses program pemerintah.
Selain itu, pemohon juga wajib memiliki usaha yang bersifat produktif.
Usaha tersebut sebaiknya sudah berjalan dalam periode tertentu, di mana aturan saat ini mengharuskan minimal enam bulan operasional.
Ketentuan ini diterapkan agar pihak bank dapat menilai kelayakan usaha dari segi stabilitas, aktivitas usaha, serta potensi pengembangan.
Selain syarat mengenai usaha, status pinjaman calon debitur juga menjadi pertimbangan penting.
Pihak BRI menerapkan ketentuan bahwa pemohon tidak diperbolehkan memiliki tunggakan kredit di bank lain.
Namun, ada pengecualian khusus untuk beberapa jenis kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit, yang dinilai tidak memengaruhi penilaian kelayakan usaha.
Dengan aturan tersebut, bank mendorong agar calon debitur tetap memiliki rekam jejak finansial yang baik sebelum menerima fasilitas KUR.
Dokumen menjadi bagian penting dalam proses pengajuan. Beberapa berkas wajib yang biasanya diminta antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan usaha seperti SKU dari pemerintah desa atau kecamatan, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
Seluruh dokumen tersebut berfungsi sebagai bukti identitas, legalitas usaha, dan informasi dasar mengenai kondisi administrasi calon debitur.
Dengan melengkapi seluruh persyaratan ini, proses verifikasi oleh bank dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Dari sisi usia, pihak bank juga menetapkan batas minimum agar pemohon memiliki kapasitas hukum dalam melakukan perjanjian kredit.
Ketentuan yang berlaku menetapkan bahwa usia minimal pengaju adalah 21 tahun. Namun, batas tersebut dapat dikecualikan bagi mereka yang sudah menikah karena dianggap telah memenuhi syarat kedewasaan dalam konteks administratif.
Dengan demikian, program KUR juga menyasar para pelaku usaha usia muda yang ingin mengembangkan bisnis secara lebih serius.
Memahami seluruh persyaratan dasar ini merupakan langkah awal agar proses pengajuan KUR BRI dapat berjalan lancar.
Dengan menyiapkan dokumen secara lengkap dan memastikan usaha memenuhi kriteria yang ditentukan, peluang penerimaan pembiayaan akan menjadi lebih besar.
Program KUR sendiri terus menjadi harapan bagi banyak pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha, menambah alat produksi, memperluas jangkauan pemasaran, hingga memperkuat stabilitas ekonomi keluarga.***











