UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya mencapai kesepakatan terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun 2026.
Kesepakatan tersebut menandai langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk satu tahun mendatang.
Dalam raperda yang telah dibahas secara intensif itu, tercatat bahwa total APBD Bondowoso Tahun 2026 mencapai lebih dari Rp 1,9 triliun.
Besaran anggaran tersebut mengalami penurunan dibanding tahun anggaran sebelumnya.
Pada tahun 2025, APBD Bondowoso sempat menembus angka lebih dari Rp 2,1 triliun, menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan.
Penurunan anggaran ini bukan tanpa sebab. Berbagai dinamika baik di level global, nasional, maupun lokal berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Perubahan kondisi ekonomi, penyesuaian kebijakan pemerintah, hingga evaluasi belanja daerah menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan raperda.
Penyesuaian APBD 2026 juga menggambarkan bahwa pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam menentukan prioritas pembangunan.
Dengan kapasitas fiskal yang menurun, Pemkab Bondowoso harus memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Upaya penyelarasan anggaran ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan sekaligus menjamin keberlanjutan program strategis daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyampaikan dorongan kepada Pemkab agar lebih proaktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menekankan bahwa pencarian sumber PAD harus dilakukan dengan bijak.
Artinya, setiap langkah meningkatkan pendapatan daerah harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga tidak menambah beban baru.
Menurutnya, PAD dapat ditingkatkan melalui optimalisasi aset, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemanfaatan potensi sektor ekonomi kreatif, serta perbaikan tata kelola pajak dan retribusi.
Selain menggali potensi PAD, Ahmad Dhafir menekankan pentingnya melakukan efisiensi anggaran di semua lini.
Efisiensi bukan hanya sekadar memotong anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Ia menyoroti bahwa efisiensi anggaran dapat membantu pemerintah menjaga ruang fiskal tetap sehat meski terjadi penurunan pendapatan.
Efisiensi belanja juga menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi risiko ketidakpastian ekonomi di tahun mendatang.
Dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik, Pemkab Bondowoso diharapkan mampu tetap melaksanakan program prioritas seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hal ini penting agar pembangunan daerah tetap berjalan meski ruang fiskal lebih terbatas.
Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD mengenai Raperda APBD 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Bondowoso yang lebih maju.
Dengan kemampuan fiskal yang menurun, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat, mulai dari perumusan kebijakan, pengawasan, hingga pelaksanaan program di lapangan.
Melalui strategi peningkatan PAD yang berkeadilan dan efisiensi belanja yang konsisten, Bondowoso diharapkan mampu tetap tumbuh dan memberikan pelayanan optimal bagi seluruh masyarakat.***











