Pemkab Lamongan Serahkan SK kepada 231 P3K Paruh Waktu, Layanan Publik Siap Terdongkrak pada 2026

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 1 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur.

Hal ini terlihat dari penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang digelar di Pendopo Lokatantra pada Senin, 1 Desember 2025.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan sejumlah pejabat fungsional, baik pada jenjang fungsional utama maupun tingkat ahli pertama.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa hadirnya ratusan pegawai baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Lamongan.

Ia menegaskan bahwa baik P3K K1, K2, maupun K3, seluruh aparatur memiliki peran strategis dalam memajukan tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan dengan profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Dagangan Dukung Petani Jamur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kamtibmas Desa

“Dengan pelantikan dan penyerahan SK hari ini, kami optimistis kinerja Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat meningkat lebih baik lagi. ASN harus berdiri di garis terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Yuhronur dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aparatur pemerintah dituntut untuk bekerja dengan integritas tinggi, menjaga komitmen dalam menjalankan tugas, serta mampu menghadirkan inovasi yang relevan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah yang kian dinamis.

Menurutnya, peningkatan kapasitas ASN merupakan salah satu kunci penting dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.

Tidak hanya itu, Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut juga mengingatkan bahwa para pegawai baru secara otomatis menjadi bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Baca Juga :  Optimalisasi Pendapatan Daerah: Banyuwangi Gandeng DJP dan DJPK

Organisasi tersebut baru saja memasuki usia ke-54, dan ia berharap anggota baru dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta menjaga citra Korpri sebagai organisasi yang profesional dan berintegritas.

Penambahan tenaga baru ini diharapkan mampu memperkuat berbagai sektor pelayanan di Kabupaten Lamongan, mulai dari administrasi pemerintahan, layanan dasar, hingga bidang teknis yang memerlukan keahlian khusus.

Pemkab Lamongan yakin bahwa hadirnya P3K paruh waktu ini dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah yang telah direncanakan.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan kompetensi aparatur melalui pelatihan, pendampingan, dan pengembangan profesional berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Lamongan untuk menciptakan birokrasi modern yang adaptif, inovatif, dan mampu mendukung seluruh agenda pembangunan dengan kualitas layanan yang semakin meningkat.

Baca Juga :  Strategi Sukses Daftar KIP Kuliah 2026: Panduan Lengkap agar Lolos Seleksi

Dengan penguatan SDM ini, Pemkab Lamongan berharap mampu menjaga konsistensi pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pamekasan Siap Lantik 4.160 PPPK Paruh Waktu pada Desember 2025
Kebun Gizi RW 07 Sananrejo Jadi Sumber Sayuran Sehat dan Upaya Cegah Stunting di Turen
Jadwal Pencairan PKH 2025: Panduan Lengkap agar Keluarga Tidak Terlambat Memantau Bantuan
Proses Verifikasi KUR BRI: Tahapan Lengkap yang Wajib Dipahami Calon Debitur
Panduan Resmi Mengecek Informasi CPNS 2026: Hindari Hoaks dan Ikuti Kanal Pemerintah
Penyebab NISN Tidak Muncul di Sistem PIP 2025 dan Cara Memahaminya dengan Benar
Syarat Umum Mengajukan Kartu Kredit 2025: Lengkap, Mudah Dipahami, dan Cocok untuk Pemula
Desa Kesulitan Sediakan Lahan untuk Gerai KDKMP: Dinkop UM Jombang Ungkap Kendala di Lapangan

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 20:00 WIB

Pamekasan Siap Lantik 4.160 PPPK Paruh Waktu pada Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 19:39 WIB

Kebun Gizi RW 07 Sananrejo Jadi Sumber Sayuran Sehat dan Upaya Cegah Stunting di Turen

Monday, 1 December 2025 - 19:25 WIB

Pemkab Lamongan Serahkan SK kepada 231 P3K Paruh Waktu, Layanan Publik Siap Terdongkrak pada 2026

Monday, 1 December 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Pencairan PKH 2025: Panduan Lengkap agar Keluarga Tidak Terlambat Memantau Bantuan

Monday, 1 December 2025 - 14:13 WIB

Proses Verifikasi KUR BRI: Tahapan Lengkap yang Wajib Dipahami Calon Debitur

Berita Terbaru