UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur.
Hal ini terlihat dari penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang digelar di Pendopo Lokatantra pada Senin, 1 Desember 2025.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan sejumlah pejabat fungsional, baik pada jenjang fungsional utama maupun tingkat ahli pertama.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa hadirnya ratusan pegawai baru ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Lamongan.
Ia menegaskan bahwa baik P3K K1, K2, maupun K3, seluruh aparatur memiliki peran strategis dalam memajukan tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan dengan profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan pelantikan dan penyerahan SK hari ini, kami optimistis kinerja Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat meningkat lebih baik lagi. ASN harus berdiri di garis terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Yuhronur dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aparatur pemerintah dituntut untuk bekerja dengan integritas tinggi, menjaga komitmen dalam menjalankan tugas, serta mampu menghadirkan inovasi yang relevan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah yang kian dinamis.
Menurutnya, peningkatan kapasitas ASN merupakan salah satu kunci penting dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Tidak hanya itu, Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut juga mengingatkan bahwa para pegawai baru secara otomatis menjadi bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Organisasi tersebut baru saja memasuki usia ke-54, dan ia berharap anggota baru dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta menjaga citra Korpri sebagai organisasi yang profesional dan berintegritas.
Penambahan tenaga baru ini diharapkan mampu memperkuat berbagai sektor pelayanan di Kabupaten Lamongan, mulai dari administrasi pemerintahan, layanan dasar, hingga bidang teknis yang memerlukan keahlian khusus.
Pemkab Lamongan yakin bahwa hadirnya P3K paruh waktu ini dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah yang telah direncanakan.
Ke depan, pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan kompetensi aparatur melalui pelatihan, pendampingan, dan pengembangan profesional berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Lamongan untuk menciptakan birokrasi modern yang adaptif, inovatif, dan mampu mendukung seluruh agenda pembangunan dengan kualitas layanan yang semakin meningkat.
Dengan penguatan SDM ini, Pemkab Lamongan berharap mampu menjaga konsistensi pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.***











