Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Ada PHK untuk Tenaga Non-ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 16 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak atau pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini diambil meski pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD di seluruh lembaga dan pemerintah daerah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada keberlangsungan kerja tenaga Non-ASN di lingkup Pemkot Surabaya.

Tidak hanya tenaga administrasi, Eri juga memastikan bahwa tenaga kerja yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas), seperti petugas penyapuan dan pengerukan saluran, akan tetap dipertahankan.

Baca Juga :  Mentan Periksa Stok Beras Bulog dan PIHC Usai Pulang dari Yordania

Ia menjelaskan bahwa kontrak kerja Satgas ini sejak awal berbasis pada jasa, bukan administrasi.

Kebijakan ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang memilih melakukan PHK terhadap tenaga Non-ASN sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Menurut Eri, Pemkot Surabaya memilih pendekatan yang lebih humanis agar tidak memperparah angka pengangguran di kota tersebut.

“Di daerah lain, ada yang melakukan PHK sebagai dampak efisiensi anggaran. Namun, di Surabaya, kami tidak mengambil langkah itu karena akan menambah jumlah pengangguran.

PHK hanya akan dilakukan bila ada tenaga kontrak yang melanggar aturan atau tidak pernah masuk kerja,” jelas Eri.

Eri juga menjelaskan bahwa tenaga kontrak administrasi yang telah mengikuti seleksi PPPK akan diangkat sebagai pegawai PPPK penuh jika lolos seleksi.

Baca Juga :  PHK Melonjak, Bisnis Ekspedisi Jadi Peluang Baru: Fastpay Tawarkan Solusi Mudah dan Terjangkau

Sementara itu, bagi mereka yang belum berhasil lolos seleksi penuh, Pemkot Surabaya menawarkan opsi menjadi PPPK paruh waktu.

Ia menambahkan bahwa Satgas yang sudah bekerja sejak 2024 akan tetap dipertahankan dengan skema yang ada saat ini.

Ini mencakup petugas penyapuan, pemelihara taman, dan tenaga kebersihan lainnya yang bekerja di lapangan dengan kontrak berbasis jasa.

Pemkot Surabaya memastikan bahwa tenaga kerja lapangan, seperti petugas penyapuan dan pemelihara taman, tetap bekerja di bawah kontrak jasa.

Eri menegaskan bahwa hak-hak mereka tetap diperhatikan, termasuk perhitungan gaji yang didasarkan pada luas area kerja yang ditangani.

Pemkot Surabaya memilih pendekatan yang lebih humanis dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan TKDN dalam Konstruksi Melalui Pembinaan Teknis

Dengan mempertahankan tenaga Non-ASN dan tidak melakukan PHK, Pemkot Surabaya berupaya menghindari dampak sosial yang bisa timbul akibat meningkatnya angka pengangguran.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN sekaligus tetap mengikuti arahan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Eri berharap pendekatan ini bisa menjadi solusi yang seimbang antara kebutuhan efisiensi dan kesejahteraan tenaga kerja.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Cabai Rawit Merah di Kediri Terus Merangkak Naik, Pasokan Menipis
Desa Sekaran Lamongan Kembangkan TPS 3R, Ubah Limbah Organik Jadi Pupuk dan Pakan Ternak
Gerakan Pangan Murah di Malang: Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi
Kemeriahan Maulid Nabi di Sampang, Membawa Berkah Ekonomi
Harga Gabah di Jombang Naik Lagi, Petani Tersenyum Lega
Gubernur Khofifah Lepas Bantuan Logistik ke Pulau Bawean dengan KRI Surabaya 591
Pasokan Berkurang, Harga Cabai Rawit Merah di Kediri Alami Kenaikan
Harga Tomat di Pasar Pamenang Pare Anjlok Drastis, Cabai dan Kentang Justru Naik

Berita Terkait

Sunday, 7 September 2025 - 21:00 WIB

Harga Cabai Rawit Merah di Kediri Terus Merangkak Naik, Pasokan Menipis

Sunday, 7 September 2025 - 20:30 WIB

Desa Sekaran Lamongan Kembangkan TPS 3R, Ubah Limbah Organik Jadi Pupuk dan Pakan Ternak

Sunday, 7 September 2025 - 19:58 WIB

Gerakan Pangan Murah di Malang: Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi

Sunday, 7 September 2025 - 19:29 WIB

Harga Gabah di Jombang Naik Lagi, Petani Tersenyum Lega

Saturday, 6 September 2025 - 21:00 WIB

Gubernur Khofifah Lepas Bantuan Logistik ke Pulau Bawean dengan KRI Surabaya 591

Berita Terbaru