Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Ada PHK untuk Tenaga Non-ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 16 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak atau pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini diambil meski pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD di seluruh lembaga dan pemerintah daerah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada keberlangsungan kerja tenaga Non-ASN di lingkup Pemkot Surabaya.

Tidak hanya tenaga administrasi, Eri juga memastikan bahwa tenaga kerja yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas), seperti petugas penyapuan dan pengerukan saluran, akan tetap dipertahankan.

Baca Juga :  Cara Mudah Klaim Saldo Gratis Rp102.000 di Aplikasi DANA, Jangan Sampai Ketinggalan!

Ia menjelaskan bahwa kontrak kerja Satgas ini sejak awal berbasis pada jasa, bukan administrasi.

Kebijakan ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang memilih melakukan PHK terhadap tenaga Non-ASN sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Menurut Eri, Pemkot Surabaya memilih pendekatan yang lebih humanis agar tidak memperparah angka pengangguran di kota tersebut.

“Di daerah lain, ada yang melakukan PHK sebagai dampak efisiensi anggaran. Namun, di Surabaya, kami tidak mengambil langkah itu karena akan menambah jumlah pengangguran.

PHK hanya akan dilakukan bila ada tenaga kontrak yang melanggar aturan atau tidak pernah masuk kerja,” jelas Eri.

Eri juga menjelaskan bahwa tenaga kontrak administrasi yang telah mengikuti seleksi PPPK akan diangkat sebagai pegawai PPPK penuh jika lolos seleksi.

Baca Juga :  UMKM Surabaya Didorong Go Digital untuk Perluas Pasar

Sementara itu, bagi mereka yang belum berhasil lolos seleksi penuh, Pemkot Surabaya menawarkan opsi menjadi PPPK paruh waktu.

Ia menambahkan bahwa Satgas yang sudah bekerja sejak 2024 akan tetap dipertahankan dengan skema yang ada saat ini.

Ini mencakup petugas penyapuan, pemelihara taman, dan tenaga kebersihan lainnya yang bekerja di lapangan dengan kontrak berbasis jasa.

Pemkot Surabaya memastikan bahwa tenaga kerja lapangan, seperti petugas penyapuan dan pemelihara taman, tetap bekerja di bawah kontrak jasa.

Eri menegaskan bahwa hak-hak mereka tetap diperhatikan, termasuk perhitungan gaji yang didasarkan pada luas area kerja yang ditangani.

Pemkot Surabaya memilih pendekatan yang lebih humanis dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Program Magang Nasional 2025 Resmi Dimulai 15 Oktober, Targetkan 20.000 Fresh Graduate

Dengan mempertahankan tenaga Non-ASN dan tidak melakukan PHK, Pemkot Surabaya berupaya menghindari dampak sosial yang bisa timbul akibat meningkatnya angka pengangguran.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN sekaligus tetap mengikuti arahan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Eri berharap pendekatan ini bisa menjadi solusi yang seimbang antara kebutuhan efisiensi dan kesejahteraan tenaga kerja.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat
Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat
Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini
Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan
Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya
Mahasiswa Jatim “Warning” Negara! Soroti Dana Asing ke NGO, Minta Pengawasan Diperketat
Harga Jagung Anjlok Saat Panen! Petani Sekar Bojonegoro Terpaksa Jual Murah ke Tengkulak
Konflik Timur Tengah Mengguncang Ekspor Jawa Timur, Biaya Logistik Terancam Melonjak

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 09:38 WIB

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Saturday, 25 April 2026 - 19:13 WIB

Hadapi Kemarau 2026! Kementan Gaspol Tanam Serentak di 38 Daerah Jawa Timur, Target LTT Melejit 2 Kali Lipat

Saturday, 25 April 2026 - 16:11 WIB

Resmi Beroperasi! RPH Banjarsari Bojonegoro Dipastikan Sesuai Standar, Pelaku Usaha Diajak Pindah ke Sini

Saturday, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Dikebut! Pansus BUMD Jatim Target Rampung Akhir April, Laporan Penting Segera Diumumkan

Saturday, 25 April 2026 - 12:05 WIB

Fantastis! Misi Dagang Jatim ke Kalteng Tembus Rp2 Triliun, Khofifah Bongkar Kunci Suksesnya

Berita Terbaru

Kenali jenis alkohol dalam produk kosmetik dan obat, mulai dari ethanol hingga cetyl alcohol, beserta fungsi, manfaat, dan cara memilihnya tepat.

Berita

Mengenal Jenis-jenis Alkohol dalam Produk Kosmetik dan Obat

Monday, 27 Apr 2026 - 09:38 WIB