Perum Perhutani KPH Bondowoso Sediakan 724 Hektare Lahan Jagung di Situbondo untuk Swasembada Pangan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa dalam upaya mendukung program swasembada jagung, Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bondowoso,

yang juga membawahi wilayah Situbondo, menyediakan lahan seluas 724 hektare bagi petani di Situbondo.

Lahan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi jagung lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Yayan Harianto, Wakil Kepala Perum Perhutani KPH Bondowoso, menyebutkan bahwa panen raya jagung di lahan tersebut direncanakan akan berlangsung pada April 2025.

Hal ini dikarenakan para petani baru mulai melakukan penanaman pada akhir Desember 2024 hingga Januari 2025.

Menurutnya, persiapan lahan yang matang dan waktu tanam yang tepat menjadi kunci keberhasilan program ini.

Lahan seluas 724 hektare tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Situbondo.

Sebagian besar lahan jagung berada di Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Panarukan, sedangkan sebagian kecil lainnya berada di Kecamatan Besuki.

Lahan tersebut dimanfaatkan dengan sistem tanaman di bawah tegakan pohon hutan, yang memungkinkan pemanfaatan lahan secara maksimal tanpa merusak ekosistem hutan.

Baca Juga :  FFI Dukung Peningkatan Produksi Susu Segar Nasional dengan Kolaborasi Bersama Koperasi SAE Pujon

Selain tanaman jagung, Perhutani KPH Bondowoso juga menyediakan lahan untuk penanaman padi, meski dalam jumlah yang terbatas.

Lahan padi hanya seluas dua hektare dan terletak di Kecamatan Arjasa.

Keterbatasan ini disebabkan oleh kondisi lahan milik Perhutani yang mayoritas berada di lereng perbukitan dan tidak memiliki ketersediaan air yang memadai untuk penanaman padi dalam skala besar.

Petani yang memanfaatkan lahan milik Perhutani ini akan menjalani sistem kerjasama berbasis dana sharing.

Dalam skema ini, 30 persen hasil pertanian akan menjadi bagian Perhutani, sedangkan 70 persen sisanya menjadi hak petani.

Yayan Harianto menjelaskan bahwa sistem bagi hasil ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, sekaligus memberikan kesempatan bagi petani untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Baca Juga :  Harga Cabai di Bondowoso Meroket Awal Ramadan, Pedagang dan Konsumen Mengeluh

Selain itu, terdapat dua jenis pola kerjasama yang ditawarkan oleh Perhutani.

Pola pertama adalah sistem tumpang sari, yaitu penanaman di lahan bekas tebangan tanpa perlu perjanjian kerja sama (PKS) formal.

Dalam sistem ini, petani tidak dikenakan biaya apa pun kepada Perhutani, sehingga memberikan keuntungan lebih besar bagi petani.

Sementara itu, pola kedua adalah penanaman di bawah tegakan pohon, di mana petani diwajibkan untuk membuat PKS dengan Perhutani.

Sistem ini diterapkan untuk menjaga keberlanjutan hutan dan memastikan bahwa penanaman dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya PKS, diharapkan pengelolaan lahan lebih terarah dan sesuai dengan prinsip kelestarian lingkungan.

Program pemanfaatan lahan Perhutani ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada program swasembada jagung nasional tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian petani di Situbondo.

Dengan skema kerjasama yang adil, petani memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui hasil panen yang melimpah.

Baca Juga :  Keamanan dalam Dunia Kripto: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Di sisi lain, pemanfaatan lahan di bawah tegakan pohon juga mendukung prinsip-prinsip agroforestry,

di mana kegiatan pertanian dilakukan tanpa mengganggu fungsi hutan sebagai penopang ekosistem.

Sistem ini mampu menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus memaksimalkan produktivitas lahan.

Ke depan, Perum Perhutani KPH Bondowoso berencana untuk terus meningkatkan sinergi dengan para petani dan pemerintah daerah dalam mengembangkan program serupa.

Tidak menutup kemungkinan jenis komoditas lain juga akan dikembangkan, sesuai dengan potensi dan kebutuhan pasar.

Melalui program ini, diharapkan Kabupaten Situbondo tidak hanya mampu mencukupi kebutuhan jagung di wilayahnya sendiri tetapi juga dapat menjadi salah satu pemasok utama jagung untuk daerah lain.

Dengan demikian, program ini dapat menjadi contoh sukses pemanfaatan lahan hutan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Cabai di Bondowoso Meroket Awal Ramadan, Pedagang dan Konsumen Mengeluh
Lonjakan Permintaan Perlengkapan Salat di Lamongan Awal Ramadan: Pedagang Raup Keuntungan Besar
Ketersediaan Daging Sapi di Kota Batu Jelang Ramadan 2025 Dipastikan Aman
Pentingnya Penyulaman dalam Budidaya Tebu untuk Meningkatkan Produktivitas Gula
Harga Bahan Pokok Melonjak di Sumenep Awal Ramadhan: Ibu Rumah Tangga Mengeluh, Pedagang Beri Penjelasan
Dandim 0802 Ponorogo Tinjau Panen Padi dan Dorong Penyerapan Gabah Petani
Kue Kering Mawar Jadul Blitar Masih Jadi Primadona di Ramadan 2025
Meriahkan Ramadan, Bupati Sumenep Akan Resmikan Bazar Takjil Tahunan

Berita Terkait

Monday, 3 March 2025 - 20:30 WIB

Lonjakan Permintaan Perlengkapan Salat di Lamongan Awal Ramadan: Pedagang Raup Keuntungan Besar

Monday, 3 March 2025 - 20:00 WIB

Ketersediaan Daging Sapi di Kota Batu Jelang Ramadan 2025 Dipastikan Aman

Monday, 3 March 2025 - 19:30 WIB

Pentingnya Penyulaman dalam Budidaya Tebu untuk Meningkatkan Produktivitas Gula

Monday, 3 March 2025 - 19:00 WIB

Harga Bahan Pokok Melonjak di Sumenep Awal Ramadhan: Ibu Rumah Tangga Mengeluh, Pedagang Beri Penjelasan

Sunday, 2 March 2025 - 21:00 WIB

Dandim 0802 Ponorogo Tinjau Panen Padi dan Dorong Penyerapan Gabah Petani

Berita Terbaru

Bisnis

Pembiayaan Multiguna: Solusi Keuangan Fleksibel untuk UMKM

Tuesday, 4 Mar 2025 - 09:00 WIB