UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan keseriusan dalam mendukung program nasional dengan mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini merupakan upaya realisasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi desa yang berkelanjutan.
Tahap awal pembentukan koperasi dimulai pada Selasa, 22 April 2025, dan dilaksanakan secara serentak di tiga kecamatan di Kabupaten Jember.
Hal ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan seluruh desa di wilayah tersebut dapat memiliki koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat setempat.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa program ini akan dijalankan secara bertahap namun terarah, dengan tujuan menjangkau seluruh desa di Kabupaten Jember.
Ia menyampaikan bahwa proses pembentukan koperasi saat ini masih berjalan sesuai rencana dan mendapat dorongan penuh dari pemerintah daerah agar dapat dipercepat.
Koperasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran, hal itu dikatakan Fawait secara langsung.
Melalui koperasi, ia berharap masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap modal, pemasaran produk, dan pelatihan kewirausahaan, sehingga secara langsung dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Koperasi Kabupaten Jember akan menjadi pelaksana utama sosialisasi program ini.
Mulai 22 April, tim dari dinas terkait akan bergerak ke tiga kecamatan untuk memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada perangkat desa dan masyarakat calon anggota koperasi.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami sistem koperasi secara utuh, mulai dari struktur organisasi hingga mekanisme permodalan dan pengelolaan.
Terkait sumber dana awal koperasi, Fawait menjelaskan bahwa pembentukan koperasi tetap mengacu pada prinsip kemandirian.
Artinya, modal awal tetap berasal dari kontribusi para anggota koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, ia membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat dalam bentuk bantuan permodalan tambahan, yang tentunya akan sangat membantu percepatan pemberdayaan koperasi desa.
Pemerintah Kabupaten Jember menyambut baik kebijakan yang telah digariskan oleh pemerintah pusat.
Fawait menyampaikan keyakinannya bahwa setiap instruksi yang datang dari pusat merupakan bagian dari strategi besar untuk membangun ekonomi nasional dari desa.
Oleh karena itu, pihaknya akan merespons dengan gerakan cepat, konkret, dan berkelanjutan.
Ke depan, Pemkab Jember berkomitmen menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama ekonomi rakyat di tingkat desa.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, dinas teknis, dan elemen masyarakat akan terus ditingkatkan demi memastikan koperasi yang dibentuk benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Jember untuk membangun desa yang mandiri, kuat secara ekonomi, dan mampu bersaing melalui semangat gotong royong serta ekonomi kerakyatan.***