UMKMJATIM.COM – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perikanan dan Peternakan memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap hewan yang akan dikurbankan berada dalam kondisi sehat dan memenuhi standar kelayakan syariat serta kesehatan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengintensifkan pemantauan di berbagai titik penjualan hewan kurban, baik di pasar hewan maupun lokasi peternakan dan pengepul.
Pemeriksaan ini melibatkan tim dokter hewan profesional yang bertugas melakukan pengecekan fisik serta kesehatan hewan secara menyeluruh.
Menurut Eko, dalam kegiatan tersebut timnya tidak hanya mengobservasi, namun juga siap memberikan penanganan jika ditemukan indikasi penyakit pada hewan.
Hewan yang dinyatakan tidak layak dari aspek kesehatan akan diberi tindakan medis atau dilarang untuk dijual sebagai hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan terhadap jenis hewan kurban yang umum diperdagangkan, seperti kambing, sapi, dan domba.
Eko menambahkan, berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Ngawi cukup tinggi, yakni mencapai lebih dari 15 ribu ekor.
Dari jumlah tersebut, kambing mendominasi dengan estimasi sekitar 13 ribu ekor, diikuti oleh sapi sebanyak 2.500 ekor, dan sisanya domba.
Untuk menjaga kualitas serta kesehatan hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli hewan kurban.
Bentuk kewaspadaan yang disarankan salah satunya adalah dengan memastikan bahwa penjual hewan telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut layak dikurbankan.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Idul Adha, serta sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.
Pemeriksaan rutin dan sistematis ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran penyakit hewan menular, sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan sesuai ketentuan agama dan peraturan kesehatan.
Melalui langkah preventif ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap masyarakat bisa berkurban dengan tenang, aman, dan terhindar dari potensi risiko penyakit yang mungkin ditularkan dari hewan ke manusia.***