Pentingnya Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi UMKM: Bukti Legalitas dan Akses Menuju Usaha Resmi

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), legalitas menjadi fondasi penting untuk menjalankan usaha yang berkelanjutan dan diakui secara hukum.

Salah satu bentuk legalitas yang wajib dimiliki adalah Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa suatu badan usaha telah secara resmi terdaftar di instansi pemerintah yang berwenang.

TDP diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing-masing daerah.

Keberadaan dokumen ini sangat vital, karena tanpa TDP, suatu usaha dapat dianggap ilegal dan berpotensi menghadapi kendala hukum serta administratif, khususnya dalam kerja sama dengan pihak lain, baik itu swasta maupun pemerintah.

Baca Juga :  UMKM: Motor Penggerak Lapangan Kerja dan Solusi Pengangguran di Indonesia

Secara umum, TDP memuat identitas penting dari sebuah usaha, seperti nama dan alamat perusahaan, bidang usaha, serta nomor registrasi resmi.

Informasi ini tercantum dalam sistem pendataan pemerintah, yang menjadi dasar dalam pengawasan dan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha.

Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan terhadap UMKM secara tepat sasaran.

Memiliki TDP juga membuka banyak peluang bagi UMKM untuk mendapatkan berbagai kemudahan.

Misalnya, ketika mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan, TDP sering menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan sebagai bukti bahwa usaha tersebut legal dan terdaftar.

Selain itu, TDP juga dibutuhkan saat ingin menjalin kerja sama dengan pihak distributor, memasukkan produk ke pasar modern, hingga saat mengikuti lelang atau tender proyek pemerintah.

Baca Juga :  Jelang Iduladha 2025, Stok Hewan Kurban di Kabupaten Malang Dipastikan Aman dan Sehat

Proses pengurusan TDP relatif mudah dan tidak memerlukan biaya besar.

UMKM cukup menyiapkan beberapa dokumen seperti fotokopi KTP pemilik usaha, NPWP, akta pendirian usaha (jika berbentuk badan hukum), serta surat domisili usaha.

Permohonan dapat diajukan langsung ke kantor DPMPTSP setempat atau melalui sistem online yang kini telah diintegrasikan melalui Online Single Submission (OSS).

Dalam waktu beberapa hari, TDP sudah bisa diterbitkan jika semua persyaratan lengkap.

TDP juga berperan penting dalam membangun citra profesional usaha.

Konsumen dan mitra bisnis cenderung lebih percaya kepada perusahaan yang telah memiliki legalitas lengkap, termasuk TDP.

Dengan status resmi, UMKM akan lebih mudah membangun reputasi positif dan memperluas jangkauan pasar.

Baca Juga :  15 Ide Usaha Sampingan untuk Guru, Dijamin Cuan Gede Tanpa Mengganggu Waktu Mengajar

Selain itu, kepemilikan TDP membantu pelaku UMKM dalam mengikuti program-program pemerintah, seperti pelatihan, sertifikasi halal, fasilitasi ekspor, hingga bantuan dana hibah.

Banyak program ini yang mensyaratkan legalitas usaha sebagai kriteria seleksi utama.

Oleh karena itu, bagi UMKM yang ingin berkembang dan naik kelas, mengurus Tanda Daftar Perusahaan merupakan langkah strategis yang tidak boleh diabaikan.

TDP bukan hanya dokumen formalitas, melainkan kunci utama menuju legalitas, akses pembiayaan, kerja sama yang lebih luas, dan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi usaha.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025
Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Perkuat Kolaborasi: Dorong Inovasi Kerajinan di Era Digital
Promo Besar! Diskon Tiket KAI Nataru 2025/2026 Mulai 22 Desember–10 Januari, Catat Tanggalnya!
Jadwal Lengkap Promo Tiket Pesawat Nataru 2025: Diskon Besar untuk Liburan Akhir Tahun
Perjuangan Mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dan Dampaknya bagi Kopi Wonosalam, Jombang
Tren Batu Akik Kembali Menguat: Hobi Kolektor Bangkit dan Jadi Budaya Baru
Kegiatan Pelatihan Kecantikan Lamongan Diharapkan Jadi Program Rutin untuk Dongkrak Profesionalisme
Cara Praktis Cek Saldo BRI Lewat WhatsApp Sabrina Tanpa Ribet

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 19:30 WIB

Empat UKM Jawa Timur Raih Kontrak Ekspor Rp3,95 Triliun dengan Malaysia di Festival Ekspor 2025

Thursday, 27 November 2025 - 19:00 WIB

Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Perkuat Kolaborasi: Dorong Inovasi Kerajinan di Era Digital

Wednesday, 26 November 2025 - 16:00 WIB

Promo Besar! Diskon Tiket KAI Nataru 2025/2026 Mulai 22 Desember–10 Januari, Catat Tanggalnya!

Tuesday, 25 November 2025 - 08:06 WIB

Jadwal Lengkap Promo Tiket Pesawat Nataru 2025: Diskon Besar untuk Liburan Akhir Tahun

Monday, 24 November 2025 - 19:00 WIB

Perjuangan Mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dan Dampaknya bagi Kopi Wonosalam, Jombang

Berita Terbaru