Pentingnya Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi UMKM: Bukti Legalitas dan Akses Menuju Usaha Resmi

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

UMKMJATIM.COM – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), legalitas menjadi fondasi penting untuk menjalankan usaha yang berkelanjutan dan diakui secara hukum.

Salah satu bentuk legalitas yang wajib dimiliki adalah Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa suatu badan usaha telah secara resmi terdaftar di instansi pemerintah yang berwenang.

TDP diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing-masing daerah.

Keberadaan dokumen ini sangat vital, karena tanpa TDP, suatu usaha dapat dianggap ilegal dan berpotensi menghadapi kendala hukum serta administratif, khususnya dalam kerja sama dengan pihak lain, baik itu swasta maupun pemerintah.

Baca Juga :  Surabaya Dorong Pemilahan Sampah Mandiri Para Pelaku Usaha untuk Kurangi Beban TPA Benowo

Secara umum, TDP memuat identitas penting dari sebuah usaha, seperti nama dan alamat perusahaan, bidang usaha, serta nomor registrasi resmi.

Informasi ini tercantum dalam sistem pendataan pemerintah, yang menjadi dasar dalam pengawasan dan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha.

Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan terhadap UMKM secara tepat sasaran.

Memiliki TDP juga membuka banyak peluang bagi UMKM untuk mendapatkan berbagai kemudahan.

Misalnya, ketika mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan, TDP sering menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan sebagai bukti bahwa usaha tersebut legal dan terdaftar.

Selain itu, TDP juga dibutuhkan saat ingin menjalin kerja sama dengan pihak distributor, memasukkan produk ke pasar modern, hingga saat mengikuti lelang atau tender proyek pemerintah.

Baca Juga :  Rahasia Arus Kas Lancar: Strategi Cerdas dalam Mengelola Proses Penagihan

Proses pengurusan TDP relatif mudah dan tidak memerlukan biaya besar.

UMKM cukup menyiapkan beberapa dokumen seperti fotokopi KTP pemilik usaha, NPWP, akta pendirian usaha (jika berbentuk badan hukum), serta surat domisili usaha.

Permohonan dapat diajukan langsung ke kantor DPMPTSP setempat atau melalui sistem online yang kini telah diintegrasikan melalui Online Single Submission (OSS).

Dalam waktu beberapa hari, TDP sudah bisa diterbitkan jika semua persyaratan lengkap.

TDP juga berperan penting dalam membangun citra profesional usaha.

Konsumen dan mitra bisnis cenderung lebih percaya kepada perusahaan yang telah memiliki legalitas lengkap, termasuk TDP.

Dengan status resmi, UMKM akan lebih mudah membangun reputasi positif dan memperluas jangkauan pasar.

Baca Juga :  Soto Branggahan, Kuliner Legendaris Kediri yang Terjangkau dan Cocok untuk Semua Waktu

Selain itu, kepemilikan TDP membantu pelaku UMKM dalam mengikuti program-program pemerintah, seperti pelatihan, sertifikasi halal, fasilitasi ekspor, hingga bantuan dana hibah.

Banyak program ini yang mensyaratkan legalitas usaha sebagai kriteria seleksi utama.

Oleh karena itu, bagi UMKM yang ingin berkembang dan naik kelas, mengurus Tanda Daftar Perusahaan merupakan langkah strategis yang tidak boleh diabaikan.

TDP bukan hanya dokumen formalitas, melainkan kunci utama menuju legalitas, akses pembiayaan, kerja sama yang lebih luas, dan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi usaha.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesalahan Finansial yang Sering Dilakukan Pengusaha Pemula
Pentingnya Laporan Keuangan Sederhana untuk Kelangsungan Usaha
Cara Efektif Mengatur Cashflow Usaha Agar Bisnis Tetap Sehat
Danantara Pastikan Penyerapan Gula Petani Lewat Skema Bersama SGN dan ID Food
Tips Membangun Brand dengan Layanan Terbaik agar Dicintai Pelanggan
Feedback Pelanggan Sebagai Peluang Emas Meningkatkan Bisnis
Memahami Customer Journey dalam Bisnis: Kunci Strategi Pemasaran yang Efektif
Strategi Ampuh Mempertahankan Loyalitas Customer

Berita Terkait

Thursday, 28 August 2025 - 11:00 WIB

Kesalahan Finansial yang Sering Dilakukan Pengusaha Pemula

Thursday, 28 August 2025 - 09:00 WIB

Pentingnya Laporan Keuangan Sederhana untuk Kelangsungan Usaha

Thursday, 28 August 2025 - 07:00 WIB

Cara Efektif Mengatur Cashflow Usaha Agar Bisnis Tetap Sehat

Wednesday, 27 August 2025 - 16:00 WIB

Tips Membangun Brand dengan Layanan Terbaik agar Dicintai Pelanggan

Wednesday, 27 August 2025 - 14:00 WIB

Feedback Pelanggan Sebagai Peluang Emas Meningkatkan Bisnis

Berita Terbaru

Bisnis

Kesalahan Finansial yang Sering Dilakukan Pengusaha Pemula

Thursday, 28 Aug 2025 - 11:00 WIB

Bisnis

Pentingnya Laporan Keuangan Sederhana untuk Kelangsungan Usaha

Thursday, 28 Aug 2025 - 09:00 WIB

Bisnis

Cara Efektif Mengatur Cashflow Usaha Agar Bisnis Tetap Sehat

Thursday, 28 Aug 2025 - 07:00 WIB

Berita

DPD Tani Merdeka Tuban Dukung Penuh Rapimnas 2025

Wednesday, 27 Aug 2025 - 20:30 WIB