UMKMJATIM.COM – Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap menunjukkan peran vitalnya dalam mendukung stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia.
Salah satu kontribusi terbesar yang mereka berikan adalah dalam hal penciptaan lapangan kerja.
UKM dan UMKM menjadi tulang punggung ekonomi rakyat dengan menyediakan jutaan peluang kerja bagi masyarakat lokal di berbagai daerah.
Berbeda dengan perusahaan besar yang umumnya membutuhkan modal besar dan proses rekrutmen yang kompleks, UKM dan UMKM justru lebih fleksibel dalam menyerap tenaga kerja.
Dengan skala operasional yang cenderung kecil hingga menengah, usaha-usaha ini bisa berkembang dengan cepat dan mempekerjakan tenaga kerja dari lingkungan sekitar.
Pola seperti ini memberikan dampak positif secara langsung terhadap pengurangan angka pengangguran, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota yang minim akses terhadap lapangan kerja formal.
Tak hanya itu, keberadaan UKM dan UMKM juga menciptakan efek ganda bagi perekonomian daerah.
Saat satu unit usaha tumbuh, maka kebutuhan akan bahan baku, jasa pengiriman, alat produksi, dan berbagai pendukung lainnya turut meningkat.
Kondisi ini membuka kesempatan bagi sektor usaha lain untuk berkembang dan menciptakan pekerjaan tambahan.
Misalnya, sebuah UMKM kuliner yang berkembang di suatu desa akan membutuhkan pasokan bahan makanan dari petani lokal, jasa kurir, hingga tenaga pemasaran digital.
Semua lini tersebut kemudian menyerap tenaga kerja baru yang sebelumnya mungkin belum memiliki pekerjaan tetap.
Salah satu keunggulan utama dari sektor UKM dan UMKM dalam menciptakan lapangan kerja adalah kemampuan mereka dalam memberdayakan potensi lokal.
Banyak di antara pelaku usaha ini yang memanfaatkan bahan baku lokal dan melibatkan masyarakat sekitar dalam proses produksinya.
Model pemberdayaan seperti ini terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan komunitas sekaligus mengurangi urbanisasi karena masyarakat tak perlu lagi berpindah ke kota besar untuk mencari pekerjaan.
Dari sisi biaya, sektor UKM dan UMKM juga memberikan keuntungan bagi para pencari kerja.
Sebagian besar posisi yang tersedia tidak memerlukan kualifikasi akademik tinggi atau keahlian teknis khusus,
sehingga memungkinkan siapa saja untuk bergabung, termasuk lulusan baru, ibu rumah tangga, hingga kelompok usia produktif yang putus sekolah.
Dengan kata lain, sektor ini sangat inklusif dan menjadi solusi bagi berbagai latar belakang pencari kerja.
Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia diserap oleh sektor UKM dan UMKM.
Angka ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan usaha skala kecil dan menengah dalam menopang perekonomian nasional.
Apalagi dalam situasi krisis seperti pandemi atau resesi global, sektor ini terbukti lebih tangguh dan cepat pulih dibandingkan perusahaan besar yang lebih terdampak fluktuasi pasar.
Untuk terus memperkuat kontribusi UKM dan UMKM terhadap penciptaan lapangan kerja, diperlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan swasta.
Bentuk dukungan ini bisa berupa pelatihan keterampilan, kemudahan akses permodalan, digitalisasi usaha, serta regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor informal menuju formal.
Dengan sistem yang terintegrasi, UKM dan UMKM tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mencanangkan berbagai program yang bertujuan mengembangkan kapasitas pelaku UKM dan UMKM.
Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan kewirausahaan, inkubator bisnis, hingga digital onboarding menjadi contoh nyata dari langkah strategis dalam memberdayakan usaha kecil.
Ketika usaha-usaha ini tumbuh, maka semakin besar pula kapasitas mereka dalam menyerap tenaga kerja baru.
Di era digital seperti saat ini, UKM dan UMKM juga mulai memanfaatkan teknologi sebagai sarana untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
Penggunaan platform e-commerce, media sosial, dan aplikasi keuangan digital membuat pelaku usaha bisa bersaing lebih kompetitif.
Tak jarang, kemajuan teknologi ini membuka peluang kerja baru di sektor kreatif, pemasaran digital, dan logistik.
UKM dan UMKM merupakan pilar utama dalam upaya menciptakan lapangan kerja yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada potensi lokal.
Dengan terus memperkuat sektor ini, Indonesia dapat mengatasi berbagai tantangan ketenagakerjaan sekaligus mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah.
Peran strategis mereka harus terus diapresiasi dan didukung demi masa depan ekonomi yang lebih tangguh dan mandiri.***