Apa Itu Private Label dan Cara UMKM Bisa Terlibat di Dalamnya

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 23 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Dalam dunia bisnis modern, istilah private label semakin sering terdengar.

Konsep ini menawarkan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pasar tanpa harus membangun merek dari nol.

Namun, masih banyak yang belum memahami apa sebenarnya private label dan bagaimana cara UMKM bisa terlibat.

Artikel ini akan membahas secara sederhana tentang pengertian private label, manfaatnya, serta langkah-langkah agar pelaku UMKM bisa masuk ke dalam skema bisnis ini.

Pengertian Private Label

Private label adalah produk yang dibuat oleh satu pihak (produsen), tetapi dijual di bawah merek milik pihak lain (perusahaan atau toko).

Artinya, produsen tidak mencantumkan merek mereka, melainkan menggunakan merek pemesan.

Contohnya, sebuah pabrik sabun memproduksi sabun mandi dalam jumlah besar, tetapi label yang digunakan adalah milik toko kecantikan tertentu.

Baca Juga :  Menghindari Prokrastinasi di Tengah Kesibukan: Kunci Produktivitas Pebisnis

Dalam hal ini, toko tersebut menjual sabun private label dengan mereknya sendiri, meskipun tidak memproduksi barangnya secara langsung.

Keuntungan Private Label Bagi UMKM

Bagi pelaku UMKM, baik sebagai produsen maupun pemilik merek, konsep private label memiliki banyak keuntungan:

Peluang Menjadi Produsen

UMKM dengan kemampuan produksi bisa menawarkan jasa pembuatan produk untuk merek lain.

Ini artinya, Anda tetap bisa mendapatkan pendapatan tanpa perlu repot memasarkan produk sendiri.

Menjual Produk Bermerek Sendiri

Sebaliknya, bagi UMKM yang belum memiliki fasilitas produksi, Anda bisa bekerja sama dengan produsen untuk menciptakan produk bermerek Anda sendiri.

Fokus bisa diarahkan ke branding dan pemasaran.

Biaya Lebih Efisien

Tanpa perlu membangun pabrik atau membeli mesin, Anda tetap bisa memiliki lini produk sendiri.

Baca Juga :  Ciptakan Slogan yang Melekat di Ingatan: Kunci Branding UMKM yang Kuat

Ini sangat ideal untuk bisnis pemula.

Kustomisasi Produk

Sebagian besar produsen private label memberikan opsi modifikasi bahan, desain kemasan, hingga formula, sehingga Anda tetap bisa menciptakan keunikan dari merek Anda.

Langkah UMKM Terlibat dalam Private Label

Berikut langkah-langkah sederhana agar UMKM bisa memanfaatkan peluang dari model bisnis ini:

Tentukan Jenis Produk

Pilih produk yang sesuai dengan pasar Anda. Bisa makanan ringan, kosmetik, fashion, atau produk kesehatan.

Cari Mitra Produsen Terpercaya

Anda bisa mulai dari mencari produsen lokal yang sudah berpengalaman dalam produksi massal.

Pastikan mereka bersedia bekerja sama dalam skema private label.

Buat Branding yang Kuat

Meskipun bukan Anda yang memproduksi, pastikan merek Anda memiliki identitas yang kuat — dari logo, kemasan, hingga pesan merek.

Baca Juga :  Mima Kraft: Usaha Kreatif dari Limbah Koran yang Menginspirasi Warga Malang

Lakukan Uji Pasar

Coba luncurkan produk secara terbatas untuk melihat respon pasar.

Gunakan masukan pelanggan untuk menyempurnakan produk sebelum produksi besar-besaran.

Penuhi Legalitas Produk

Pastikan produk Anda memiliki izin edar yang lengkap, terutama jika menyangkut makanan atau kosmetik.

Anda bisa bekerja sama dengan produsen untuk mengurusnya.

Private Label = Peluang Baru untuk UMKM

Private label adalah cara cerdas bagi UMKM untuk berkembang tanpa harus memulai semuanya dari awal.

Baik sebagai produsen maupun pemilik merek, peluang untuk meningkatkan omzet dan menjangkau pasar lebih luas terbuka lebar.

Dengan strategi yang tepat, kolaborasi yang baik, dan branding yang kuat, UMKM bisa memanfaatkan tren private label untuk tumbuh lebih cepat dan kompetitif.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inflasi Kota Malang September 2025 Capai 0,39%, Daging Ayam dan Emas Jadi Penyumbang Utama
Dinas Peternakan Jombang Gelar Pelatihan Keju Mozzarella dan Mini Pizza untuk Kembangkan UMKM
Fenomena Warung Madura: Etos Kerja, Budaya Merantau, dan Tantangan di Tengah Persaingan Modern
KUR BRI 2025: Modal Usaha dengan Bunga Ringan Mulai 3 Persen untuk UMKM
Aplikasi myBCA dan BCA Mobile Kembali Normal Usai Sempat Alami Gangguan
Pendapatan Antam Tembus Rp59 Triliun per Juni 2025, Laba Bersih Lampaui Capaian Setahun 2024
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,3 Triliun Sepanjang 2024, Wujud Tolong-Menolong Peserta Lewat Dana Tabarru’
Distributor Resmi Genset Silent Weichai di Indonesia? Cek Bina Pertiwi!

Berita Terkait

Wednesday, 1 October 2025 - 20:30 WIB

Inflasi Kota Malang September 2025 Capai 0,39%, Daging Ayam dan Emas Jadi Penyumbang Utama

Wednesday, 1 October 2025 - 20:00 WIB

Dinas Peternakan Jombang Gelar Pelatihan Keju Mozzarella dan Mini Pizza untuk Kembangkan UMKM

Wednesday, 1 October 2025 - 19:00 WIB

Fenomena Warung Madura: Etos Kerja, Budaya Merantau, dan Tantangan di Tengah Persaingan Modern

Tuesday, 30 September 2025 - 11:00 WIB

KUR BRI 2025: Modal Usaha dengan Bunga Ringan Mulai 3 Persen untuk UMKM

Monday, 29 September 2025 - 21:00 WIB

Aplikasi myBCA dan BCA Mobile Kembali Normal Usai Sempat Alami Gangguan

Berita Terbaru