Cara Mudah Mengajukan KUR 2025: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 16 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih mudah memperoleh akses permodalan.

Program ini sangat cocok bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya tanpa harus terbebani bunga tinggi, karena KUR menawarkan bunga rendah dan syarat pengajuan yang cukup sederhana.

Syarat Pengajuan KUR yang Harus Dipenuhi

Agar dapat mengakses program KUR, ada sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon debitur.

Pertama, pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun.

Namun, jika sudah menikah, batas usia ini tidak lagi menjadi syarat mutlak.

Baca Juga :  Pentingnya Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi UMKM: Bukti Legalitas dan Akses Menuju Usaha Resmi

Selain itu, usaha yang dijalankan harus sudah aktif minimal selama enam bulan.

Artinya, pelaku usaha tidak bisa mengajukan KUR untuk bisnis yang masih berupa rencana atau belum berjalan.

Calon penerima KUR juga tidak boleh sedang menerima kredit produktif dari lembaga perbankan lain.

Tujuannya adalah untuk mencegah tumpang tindih kredit yang dapat berisiko terhadap kelangsungan usaha.

Selain itu, nama pemohon harus sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Sebelum mengajukan permohonan, calon peminjam harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung.

Dokumen utama yang diperlukan antara lain:

KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai bukti identitas

Baca Juga :  Menyusun Visi dan Tujuan Bisnis yang Kuat sebagai Fondasi Strategi Usaha

KK (Kartu Keluarga) sebagai informasi tambahan terkait domisili dan anggota keluarga

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), meskipun tidak wajib untuk pinjaman kecil, tetap disarankan dimiliki untuk mempermudah proses verifikasi

– Proposal usaha, yang memuat informasi seputar jenis usaha, rencana penggunaan dana, proyeksi keuangan, dan data operasional lainnya

Dengan kelengkapan dokumen ini, proses pengajuan KUR akan berjalan lebih cepat dan lancar.

Prosedur Mengajukan KUR di Bank Penyalur

Setelah seluruh dokumen lengkap, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ke bank penyalur KUR.

Beberapa bank yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur resmi KUR di antaranya adalah:

– Bank Rakyat Indonesia (BRI)

– Bank Negara Indonesia (BNI)

Baca Juga :  Pusat Kreativitas Anak: Ruang Edukasi Seni dan Ekspresi Diri yang Inspiratif

– Bank Mandiri

– Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Proses pengajuan biasanya melibatkan wawancara singkat dan survei lokasi usaha oleh pihak bank.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa usaha memang aktif dan layak diberikan pembiayaan.

Setelah proses verifikasi selesai dan permohonan disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening pemohon dan dapat digunakan sesuai dengan proposal yang diajukan.

Program KUR adalah solusi tepat bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya tanpa terjebak utang berbunga tinggi.

Dengan memahami syarat, menyiapkan dokumen, dan mengikuti prosedur yang benar, pengajuan KUR akan lebih mudah disetujui.

Jangan ragu untuk memanfaatkan fasilitas ini demi kemajuan usaha Anda.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Psikologis: Kenapa Rp19.900 Lebih Menarik Dibandingkan Rp20.000?
Bank UMKM Jatim Dukung UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional Lewat Misi Dagang ke Lampung
Strategi Cerdas: Gabungkan Produk Jadi Bundling Menarik untuk Tingkatkan Penjualan
Uji Coba Produk Baru Skala Kecil: Strategi Aman untuk UMKM
Kumpulkan Feedback Pelanggan: Kunci Meningkatkan Kualitas Bisnis UMKM
Riset Kompetitor: Strategi Jitu untuk Mengembangkan Bisnis UMKM
Cek Tren di TikTok & Instagram Reels untuk Dongkrak Penjualan UMKM
Pemkab Jember Tindak Tegas Peredaran Beras Bermasalah, Pastikan SPHP Aman untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sunday, 10 August 2025 - 07:00 WIB

Harga Psikologis: Kenapa Rp19.900 Lebih Menarik Dibandingkan Rp20.000?

Saturday, 9 August 2025 - 20:00 WIB

Bank UMKM Jatim Dukung UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional Lewat Misi Dagang ke Lampung

Saturday, 9 August 2025 - 16:00 WIB

Strategi Cerdas: Gabungkan Produk Jadi Bundling Menarik untuk Tingkatkan Penjualan

Saturday, 9 August 2025 - 14:00 WIB

Uji Coba Produk Baru Skala Kecil: Strategi Aman untuk UMKM

Saturday, 9 August 2025 - 11:00 WIB

Kumpulkan Feedback Pelanggan: Kunci Meningkatkan Kualitas Bisnis UMKM

Berita Terbaru