UMKMJATIM.COM – Diberitakan bahwa setelah mengalami penundaan hampir enam bulan, BLT yang bersumber dari Dana Desa akhirnya bisa disalurkan kepada warga Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.
Sebanyak 57 keluarga penerima manfaat dijadwalkan akan menerima hak mereka pada 10 Juli 2025 mendatang.
Informasi ini disampaikan melalui unggahan resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jember pada Rabu (9/7/2025).
Penyaluran BLT ini sempat tertunda cukup lama akibat sejumlah kendala administratif yang terjadi di tingkat desa.
Penyebab utama keterlambatan tersebut adalah belum tersusunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Penyusunan dokumen penting ini terganggu sejak awal tahun karena kondisi kesehatan Kepala Desa Selodakon yang terus menurun, hingga akhirnya beliau wafat pada April 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Harry Agustriono, menjelaskan bahwa keberadaan APBDes menjadi syarat utama dalam proses pencairan Dana Desa, termasuk BLT.
Selain APBDes, pihak desa juga harus menyiapkan surat keputusan kepala desa mengenai penetapan KPM serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun anggaran sebelumnya.
“Permasalahan utama yang dihadapi Desa Selodakon adalah belum tersusunnya APBDes karena kondisi kesehatan kepala desa yang menurun hingga beliau meninggal dunia. Akibatnya, proses administrasi tertunda cukup lama,” ungkap Harry.
Setelah kepala desa meninggal, tugas kepemimpinan desa untuk sementara dilanjutkan oleh Sekretaris Desa yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH).
Dengan pendampingan intensif dari DPMD Jember, akhirnya penyusunan APBDes dapat diselesaikan.
Pengajuan pencairan tahap pertama pun dilakukan pada 22 Mei 2025 dan di hari yang sama dana telah masuk ke rekening desa.
Harry menambahkan bahwa BLT kepada 57 KPM akan disalurkan sekaligus untuk enam bulan, mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi meski terdapat hambatan teknis.
“Pemerintah tetap menjamin bahwa bantuan yang merupakan hak masyarakat akan diberikan penuh, meski prosesnya sempat tertunda karena situasi di luar kendali,” jelasnya.
DPMD Jember juga terus mengawal dan mendorong percepatan penyaluran Dana Desa di berbagai wilayah, khususnya dalam bentuk bantuan tunai langsung, agar masyarakat penerima manfaat dapat segera merasakan dampak positifnya.
Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah dinamika harga kebutuhan pokok yang terus berubah dan tekanan ekonomi yang masih dirasakan di sejumlah daerah.***