Pemprov Jatim dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pendidikan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Monday, 11 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan kesepakatan berlangsung pada Senin (11/8/2025) di Gedung DPRD Jatim, dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD M. Musyafak bersama seluruh pimpinan dewan.

Perubahan APBD 2025 ini disusun dengan mempertimbangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang telah diaudit senilai Rp 4,7 triliun, serta adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 279 miliar yang bersumber dari sektor pajak daerah dan retribusi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, M. Yasin, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini menjadi peluang untuk memperkuat belanja strategis daerah.

Baca Juga :  Optimalisasi Pekarangan Rumah di Dungkek: Strategi Inovatif Polri dan Warga untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Keluarga

Menurut Yasin, prioritas utama dalam APBD Perubahan adalah memenuhi belanja wajib yang belum sepenuhnya terakomodir pada APBD murni 2025.

Belanja tersebut meliputi kebutuhan pegawai dan pembiayaan program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain belanja wajib, perubahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung program-program prioritas nasional dan daerah yang selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

Fokus kebijakan dikhususkan pada empat sektor utama, yakni ketahanan pangan, inovasi, pendidikan, serta kesehatan.

Yasin menegaskan, Pemprov Jatim ingin memastikan bahwa penggunaan dana perubahan ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Misalnya, di sektor ketahanan pangan, anggaran akan dimanfaatkan untuk memperkuat distribusi, subsidi pangan, serta mendukung petani dan nelayan.

Baca Juga :  BRI Peduli Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Perkuat Kegiatan Sosial Desa di Ponorogo

Di bidang pendidikan, fokus diarahkan pada penguatan sarana prasarana sekolah dan program peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Ia juga menyebutkan bahwa di sektor kesehatan, pembiayaan akan difokuskan untuk memperluas cakupan layanan kesehatan masyarakat, pengadaan peralatan medis, dan peningkatan akses terhadap fasilitas kesehatan di daerah terpencil.

Sementara untuk inovasi, Pemprov berencana mendorong lahirnya program berbasis teknologi yang mampu meningkatkan daya saing daerah.

Setelah tercapainya kesepakatan bersama dengan DPRD, tahap selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2025.

Rancangan ini akan dibahas kembali secara rinci bersama DPRD Jatim sebelum disahkan.

Meskipun proses pembahasan masih akan berlangsung, Yasin menyatakan optimis bahwa seluruh rangkaian dapat selesai tepat waktu.

Baca Juga :  JAWABAN! Jelaskan Macam dan Cara-cara Pengujian Sistem Serta Apa Perbedaan Antara Peningkatan Sistem dan Pengembangan Sistem!

Dengan demikian, program-program prioritas dapat segera dijalankan tanpa hambatan administratif.

Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat arah pembangunan Jawa Timur.

Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, Pemprov Jatim menargetkan peningkatan kualitas layanan publik, percepatan pembangunan daerah, dan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Umum CPNS 2026: Ketentuan Lengkap untuk Pendaftar
Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR BNI 2025: Online dan Offline
Bansos Minyak Goreng dan Beras 10 Kg Oktober 2025: Prediksi Daerah Pertama Penerima
Pilihan Produk Kredit BNI 2025 untuk UMKM: Dari KUR Mikro hingga BNI Fleksi
Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Pahlawan Ekonomi Desa di Sampang
Job Fair Inklusif Jatim 2025: 163 Lowongan Disiapkan untuk Penyandang Disabilitas
Syarat Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk Calon Mahasiswa Baru
Panduan Lengkap Cara Mencairkan Dana BSU Rp600 Ribu Tahun 2025

Berita Terkait

Wednesday, 1 October 2025 - 14:00 WIB

Syarat Umum CPNS 2026: Ketentuan Lengkap untuk Pendaftar

Wednesday, 1 October 2025 - 11:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Mengajukan KUR BNI 2025: Online dan Offline

Wednesday, 1 October 2025 - 09:00 WIB

Bansos Minyak Goreng dan Beras 10 Kg Oktober 2025: Prediksi Daerah Pertama Penerima

Wednesday, 1 October 2025 - 07:00 WIB

Pilihan Produk Kredit BNI 2025 untuk UMKM: Dari KUR Mikro hingga BNI Fleksi

Tuesday, 30 September 2025 - 20:54 WIB

Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Pahlawan Ekonomi Desa di Sampang

Berita Terbaru

Berita

Syarat Umum CPNS 2026: Ketentuan Lengkap untuk Pendaftar

Wednesday, 1 Oct 2025 - 14:00 WIB