YLPK Jatim Ingatkan Pelaku Usaha Digital Jaga Legalitas Jelang Uji Coba Payment ID Berbasis NIK

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Muhammad Said Sutomo, mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor perdagangan elektronik, agar memastikan kejelasan identitas dan legalitas bisnisnya.

Hal ini disampaikan jelang uji coba Payment ID berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dilaksanakan pemerintah pada tanggal 17 Agustus 2025.

Menurut Said, kejelasan identitas pelaku usaha menjadi faktor penting untuk menjaga perlindungan konsumen, terutama di era transaksi digital yang kian berkembang pesat.

“Selama identitas pelanggan tidak disalahgunakan, tentu tidak masalah. Yang penting pelaku usaha harus jelas identitasnya dan terdaftar secara resmi, sehingga jika terjadi kerugian, masyarakat tidak kesulitan untuk menuntut atau melacaknya,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Pemkab Trenggalek Targetkan Produksi Padi 160 Ribu Ton pada 2025

Said menegaskan, menjalankan bisnis elektronik sah dilakukan selama memenuhi tiga unsur utama: identitas usaha yang jelas, legalitas resmi, serta spesifikasi produk atau jasa yang transparan.

Ketiga unsur ini merupakan pondasi kepercayaan konsumen, yang menjadi modal utama keberlangsungan bisnis.

“Kalau konsumen sudah tidak percaya, bagaimana mungkin mereka mau membeli barang atau jasa yang ditawarkan. Bisnis itu asasnya kepercayaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa perlindungan konsumen bertumpu pada tiga pilar: peran efektif pemerintah, keberdayaan konsumen, dan komitmen pelaku usaha.

Ketiganya harus berjalan selaras untuk membangun ekosistem perdagangan yang sehat.

Kepercayaan konsumen, kata dia, harus dijaga melalui transparansi informasi, konsistensi layanan, serta sistem penanganan keluhan yang terstruktur.

Baca Juga :  Pasar Murah di Desa Surabayan: Upaya Ketahanan Pangan dan Penguatan Ekonomi Warga Jelang Ramadan

“Pelaku usaha perlu menyusun manajemen respon komplain yang jelas, sehingga setiap aduan pelanggan bisa ditangani secara cepat dan tepat,” imbuhnya.

Said menyambut positif rencana pemerintah menguji coba Payment ID berbasis NIK ini.

Payment ID ini diklaim mampu mengintegrasikan seluruh transaksi keuangan masyarakat, mulai dari rekening bank, dompet digital, QRIS, hingga layanan pinjaman online.

Bukan hanya itu, mekanisme ini memungkinkan otoritas pajak memantau aktivitas keuangan secara real-time, yang diharapkan bisa meningkatkan keamanan, transparansi, dan juga keterlacakan setiap transaksi.

Walaupun teknologi Payment ID berbasis NIK diyakini membawa manfaat, Said menekankan agar pelaku usaha tetap memegang teguh prinsip perlindungan konsumen.

Khususnya di platform digital, keamanan data pribadi, transparansi informasi, dan layanan purna jual yang baik harus menjadi prioritas.

Baca Juga :  IUMK: Legalitas Usaha yang Diakui Hukum dan Meningkatkan Kredibilitas UKM

“Jika semua pihak menjaga kepercayaan dan mematuhi aturan, perdagangan elektronik di Indonesia akan berkembang dengan sehat, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wamentan Tegaskan Stok Beras Nasional Aman hingga Akhir Tahun, Panic Buying Tak Perlu Terjadi
Satpolairud Polres Situbondo Gelar Gerakan Pangan Murah, 200 Sak Beras Ludes dalam 15 Menit
Pemkab Lumajang Perkuat Pelatihan Keterampilan untuk Cegah PMI Non-Prosedural
Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran dan Lancar
Lelah Mental Berbisnis? Saatnya Rehat untuk Pulihkan Semangat dan Fokus
Stok Menumpuk di Gudang? Ini 7 Cara Cepat Menghabiskannya Tanpa Rugi Besar
Tren Desain Seragam Kerja 2025: Tampil Stylish di Tempat Kerja
Hadapi Komentar Negatif dengan Elegan: Kunci Menjaga Reputasi Bisnis Anda

Berita Terkait

Wednesday, 13 August 2025 - 21:00 WIB

Wamentan Tegaskan Stok Beras Nasional Aman hingga Akhir Tahun, Panic Buying Tak Perlu Terjadi

Wednesday, 13 August 2025 - 20:30 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Gelar Gerakan Pangan Murah, 200 Sak Beras Ludes dalam 15 Menit

Wednesday, 13 August 2025 - 20:02 WIB

YLPK Jatim Ingatkan Pelaku Usaha Digital Jaga Legalitas Jelang Uji Coba Payment ID Berbasis NIK

Wednesday, 13 August 2025 - 19:50 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Pelatihan Keterampilan untuk Cegah PMI Non-Prosedural

Wednesday, 13 August 2025 - 19:41 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan Distribusi Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran dan Lancar

Berita Terbaru