YLPK Jatim Ingatkan Pelaku Usaha Digital Jaga Legalitas Jelang Uji Coba Payment ID Berbasis NIK

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Muhammad Said Sutomo, mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor perdagangan elektronik, agar memastikan kejelasan identitas dan legalitas bisnisnya.

Hal ini disampaikan jelang uji coba Payment ID berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dilaksanakan pemerintah pada tanggal 17 Agustus 2025.

Menurut Said, kejelasan identitas pelaku usaha menjadi faktor penting untuk menjaga perlindungan konsumen, terutama di era transaksi digital yang kian berkembang pesat.

“Selama identitas pelanggan tidak disalahgunakan, tentu tidak masalah. Yang penting pelaku usaha harus jelas identitasnya dan terdaftar secara resmi, sehingga jika terjadi kerugian, masyarakat tidak kesulitan untuk menuntut atau melacaknya,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Peluang Emas Bisnis Jasa Digital Marketing di Era Serba Online

Said menegaskan, menjalankan bisnis elektronik sah dilakukan selama memenuhi tiga unsur utama: identitas usaha yang jelas, legalitas resmi, serta spesifikasi produk atau jasa yang transparan.

Ketiga unsur ini merupakan pondasi kepercayaan konsumen, yang menjadi modal utama keberlangsungan bisnis.

“Kalau konsumen sudah tidak percaya, bagaimana mungkin mereka mau membeli barang atau jasa yang ditawarkan. Bisnis itu asasnya kepercayaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa perlindungan konsumen bertumpu pada tiga pilar: peran efektif pemerintah, keberdayaan konsumen, dan komitmen pelaku usaha.

Ketiganya harus berjalan selaras untuk membangun ekosistem perdagangan yang sehat.

Kepercayaan konsumen, kata dia, harus dijaga melalui transparansi informasi, konsistensi layanan, serta sistem penanganan keluhan yang terstruktur.

Baca Juga :  Maksimalkan Potensi E-Commerce untuk Meningkatkan Penjualan

“Pelaku usaha perlu menyusun manajemen respon komplain yang jelas, sehingga setiap aduan pelanggan bisa ditangani secara cepat dan tepat,” imbuhnya.

Said menyambut positif rencana pemerintah menguji coba Payment ID berbasis NIK ini.

Payment ID ini diklaim mampu mengintegrasikan seluruh transaksi keuangan masyarakat, mulai dari rekening bank, dompet digital, QRIS, hingga layanan pinjaman online.

Bukan hanya itu, mekanisme ini memungkinkan otoritas pajak memantau aktivitas keuangan secara real-time, yang diharapkan bisa meningkatkan keamanan, transparansi, dan juga keterlacakan setiap transaksi.

Walaupun teknologi Payment ID berbasis NIK diyakini membawa manfaat, Said menekankan agar pelaku usaha tetap memegang teguh prinsip perlindungan konsumen.

Khususnya di platform digital, keamanan data pribadi, transparansi informasi, dan layanan purna jual yang baik harus menjadi prioritas.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Mengecek Status Penerima BLT Kesra Secara Online Tahun 2025

“Jika semua pihak menjaga kepercayaan dan mematuhi aturan, perdagangan elektronik di Indonesia akan berkembang dengan sehat, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur
YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:51 WIB

PERHATIKAN! Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar Jangan Sampai Gugur

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Berita Terbaru