APBD 2026 Diproyeksikan Defisit Rp70,29 Miliar, Pemerintah Daerah Fokus pada Pelayanan Publik dan Stabilitas Ekonomi

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah daerah menyatakan bahwa pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan ketertiban umum tetap menjadi prioritas utama dalam rencana pembangunan tahun 2026.

Langkah tersebut dipandang sebagai bagian penting dari strategi memperkokoh fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan efisiensi birokrasi, penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital, serta optimalisasi peran aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat dan transparan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan di daerah.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Sampang Turun 1,3 Persen, Cuaca dan Daya Beli Jadi Penyebab Utama

Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp3,225 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,285 triliun, sehingga menimbulkan defisit anggaran sekitar Rp70,29 miliar.

Defisit tersebut dipandang masih dalam batas wajar dan akan ditutup melalui sumber pembiayaan yang legal dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah daerah memastikan bahwa kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, belanja daerah akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan belanja harus dilakukan secara efisien, dengan mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga :  Probolinggo Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Melalui Program SAE

Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2025, terlihat adanya penyesuaian dalam struktur keuangan daerah. Pada tahun 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,237 triliun, sedangkan total belanja daerah mencapai Rp3,325 triliun.

Perbandingan ini menunjukkan bahwa proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2026 sedikit menurun, sementara belanja daerah juga mengalami penyesuaian agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan menghindari pembengkakan anggaran di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.

Langkah pengendalian belanja juga menjadi bagian dari strategi efisiensi agar setiap rupiah anggaran dapat memberikan hasil maksimal bagi masyarakat.

Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, khususnya dalam proyek-proyek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tekankan Transparansi Dana Desa demi Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Pemerintah daerah menegaskan bahwa meskipun terjadi defisit, arah kebijakan fiskal 2026 tetap diarahkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Fokus utama diarahkan pada peningkatan produktivitas sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata lokal yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada pelayanan publik dan ketertiban umum, yang dianggap sebagai fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dengan tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan, pemerintah daerah berharap dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar
Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan
KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir
Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan
Kenapa Pembaruan Data Jadi Kunci Utama Pengajuan KUR BRI yang Lancar

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 19:22 WIB

YukBelajar.com: Platform Video Pembelajaran dan Marketplace Edukasi untuk Kreator dan Pembelajar

Wednesday, 31 December 2025 - 16:00 WIB

Manfaat KUR BRI untuk UMKM: Akses Modal Murah dan Pendampingan Usaha Berkelanjutan

Wednesday, 31 December 2025 - 14:00 WIB

KUR Super Mikro BNI: Solusi Pembiayaan Ringan untuk Usaha Kecil Pemula

Wednesday, 31 December 2025 - 12:00 WIB

Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan Terakhir

Wednesday, 31 December 2025 - 10:38 WIB

Ponpes Sunandrajat: Pondok Pesantren Unggulan untuk Pendidikan Islam Berkelanjutan

Berita Terbaru