Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan pengoperasian Rumah Potong Hewan (RPH) Banjarsari berjalan sesuai standar yang berlaku. Hal ini ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan para pelaku usaha, mulai dari jagal, pemasok ternak hingga pedagang daging.
Kegiatan tersebut menjadi forum dialog antara pemerintah daerah dan pelaku usaha guna memastikan proses pemotongan hewan dilakukan secara higienis, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pastikan Sesuai SOP dan Legalitas Lengkap
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa RPH Banjarsari telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
“RPH Banjarsari ini telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) serta memiliki legalitas yang lengkap. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memusatkan kegiatan pemotongan hewan di tempat ini,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pada sektor pangan asal hewan.
Lebih Higienis dan Ramah Lingkungan
Selain memenuhi standar operasional, RPH Banjarsari juga dirancang untuk mengatasi persoalan lingkungan yang sebelumnya muncul dari aktivitas pemotongan hewan di lokasi lama.
“RPH Banjarsari ini jauh lebih bersih dan higienis. Tempat ini sudah memenuhi standar operasional prosedur dan memiliki legalitas yang lengkap. Meskipun sempat tidak beroperasi selama tiga tahun, sekarang saatnya kita berkomitmen untuk memusatkan pemotongan di sini demi menjaga kualitas sumber air dan lingkungan kita,” tegasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pencemaran lingkungan, terutama terhadap sumber air masyarakat seperti Sungai Bengawan Solo.
Kapasitas dan Fasilitas Lengkap
RPH Banjarsari dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk menjamin kualitas dan keamanan daging. Mulai dari tenaga dokter hewan, paramedik veteriner, hingga juru sembelih halal yang tersertifikasi.
Selain itu, kapasitas pemotongan juga cukup besar, yakni mampu menangani sekitar 15 ekor sapi dan 30 ekor kambing atau domba per hari.
Dengan fasilitas tersebut, pemerintah optimistis kebutuhan daging masyarakat dapat terpenuhi dengan standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Dorong Penataan dan PAD Daerah
Pengoperasian RPH ini juga menjadi bagian dari upaya penataan sistem pemotongan hewan di Bojonegoro agar lebih terpusat dan terkontrol.
Selain meningkatkan kualitas pangan, langkah ini juga berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem retribusi yang telah diatur dalam regulasi daerah.
Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat beralih menggunakan fasilitas RPH Banjarsari agar standar keamanan pangan dan lingkungan dapat terus terjaga.











