Pemkab Sampang Rampungkan Legalitas Koperasi Merah Putih, Siap Dorong Kesejahteraan Desa

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 26 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Sampang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi desa.

Salah satu langkah nyata yang telah dicapai adalah keberhasilan merampungkan legalitas 100 persen untuk seluruh Koperasi Merah Putih melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sampang, Sudarmanto,

menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan dan mengurangi ketergantungan mereka terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi seperti rentenir dan tengkulak.

Menurut Sudarmanto, koperasi tersebut bukan hanya wadah ekonomi alternatif, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam menciptakan kemandirian finansial di level desa.

Ia menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan bisa memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui berbagai fungsi seperti meningkatkan nilai tukar petani,

Baca Juga :  Keripik Emping Pamekasan: Camilan Renyah dengan Cita Rasa Khas Madura

membuka lapangan kerja baru, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang inklusif.

“Selain memperkuat ekonomi lokal, koperasi ini juga menjadi bagian dari fondasi untuk membangun desa sebagai motor penggerak pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Sudarmanto, Jumat (25/7/2025).

Program legalisasi koperasi melalui AHU dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh unit Koperasi Merah Putih memiliki kekuatan hukum yang sah.

Dengan status hukum yang resmi, koperasi diharapkan dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan strategis, serta mendapat perlindungan hukum dalam operasionalnya.

Pemerintah Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran khusus dari APBD untuk mendanai proses pembentukan badan hukum koperasi ini.

Setiap koperasi mendapatkan anggaran sebesar Rp1,7 juta untuk menyelesaikan tahapan legalitas, termasuk pengurusan dokumen AHU.

Baca Juga :  417 Warga Sampang Resmi Jadi Pekerja Migran Indonesia, Arab Saudi dan Turki Jadi Tujuan Favorit

Langkah ini tidak hanya mempercepat proses pendirian koperasi, tetapi juga menunjukkan keseriusan Pemkab Sampang dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang sehat dan mandiri.

Dengan selesainya legalisasi 100 persen koperasi tersebut, kini fokus selanjutnya adalah mengoptimalkan operasional dan pengembangan unit usaha koperasi agar benar-benar memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menciptakan desa mandiri secara ekonomi, serta membantu masyarakat keluar dari jeratan pinjaman informal yang merugikan.

Selain itu, koperasi ini juga diarahkan untuk menjadi ruang kolaborasi antara petani, pelaku UMKM, dan lembaga keuangan formal.

Dengan legalitas yang sudah terjamin dan dukungan penuh dari pemerintah daerah,

Baca Juga :  Belajar Sepanjang Hayat: Kunci Pengusaha Muda Bertahan dan Berkembang di Era Modern

Koperasi Merah Putih Sampang diharapkan mampu menjadi role model dalam pengembangan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp298.000, Simak Syarat dan Langkah Klaimnya
Kriteria Penerima BSU 2025, Begini Syarat Lengkapnya Agar Bantuan Tepat Sasaran
Simulasi Cicilan KUR BRI 2025, Begini Perkiraan Angsuran Tiap Plafon Pinjaman
Cara Mudah Klaim BLT Rp900 Ribu Melalui Situs Resmi Kemensos
Jalan Wahid Hasyim, Surga Kuliner Pagi di Kabupaten Sampang
BPR Bojonegoro Raih Pertumbuhan Aset Tertinggi di Jawa Timur, OJK Beri Apresiasi
Batik Sambiloto Bojonegoro: Dari Halaman Rumah Desa Sambiroto Menembus Pasar Dunia
Cuaca Ekstrem Sebabkan Produksi Ayam Turun, Harga Telur di Jombang Melonjak

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 14:00 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp298.000, Simak Syarat dan Langkah Klaimnya

Sunday, 26 October 2025 - 12:00 WIB

Kriteria Penerima BSU 2025, Begini Syarat Lengkapnya Agar Bantuan Tepat Sasaran

Sunday, 26 October 2025 - 10:00 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI 2025, Begini Perkiraan Angsuran Tiap Plafon Pinjaman

Sunday, 26 October 2025 - 08:00 WIB

Cara Mudah Klaim BLT Rp900 Ribu Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 25 October 2025 - 21:00 WIB

Jalan Wahid Hasyim, Surga Kuliner Pagi di Kabupaten Sampang

Berita Terbaru

Berita

Cara Mudah Klaim BLT Rp900 Ribu Melalui Situs Resmi Kemensos

Sunday, 26 Oct 2025 - 08:00 WIB

Berita

Jalan Wahid Hasyim, Surga Kuliner Pagi di Kabupaten Sampang

Saturday, 25 Oct 2025 - 21:00 WIB