Pemkab Sampang Rampungkan Legalitas Koperasi Merah Putih, Siap Dorong Kesejahteraan Desa

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Saturday, 26 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Sampang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi desa.

Salah satu langkah nyata yang telah dicapai adalah keberhasilan merampungkan legalitas 100 persen untuk seluruh Koperasi Merah Putih melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sampang, Sudarmanto,

menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan dan mengurangi ketergantungan mereka terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi seperti rentenir dan tengkulak.

Menurut Sudarmanto, koperasi tersebut bukan hanya wadah ekonomi alternatif, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam menciptakan kemandirian finansial di level desa.

Ia menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan bisa memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui berbagai fungsi seperti meningkatkan nilai tukar petani,

Baca Juga :  Siapkan Mental dan Bekal Pasca Bebas, Lapas Banyuwangi Latih Warga Binaan Keterampilan Pertanian dan Pertukangan

membuka lapangan kerja baru, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang inklusif.

“Selain memperkuat ekonomi lokal, koperasi ini juga menjadi bagian dari fondasi untuk membangun desa sebagai motor penggerak pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Sudarmanto, Jumat (25/7/2025).

Program legalisasi koperasi melalui AHU dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh unit Koperasi Merah Putih memiliki kekuatan hukum yang sah.

Dengan status hukum yang resmi, koperasi diharapkan dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan strategis, serta mendapat perlindungan hukum dalam operasionalnya.

Pemerintah Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran khusus dari APBD untuk mendanai proses pembentukan badan hukum koperasi ini.

Setiap koperasi mendapatkan anggaran sebesar Rp1,7 juta untuk menyelesaikan tahapan legalitas, termasuk pengurusan dokumen AHU.

Baca Juga :  163 Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Lumajang, Dorong Ekonomi Desa Mandiri

Langkah ini tidak hanya mempercepat proses pendirian koperasi, tetapi juga menunjukkan keseriusan Pemkab Sampang dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang sehat dan mandiri.

Dengan selesainya legalisasi 100 persen koperasi tersebut, kini fokus selanjutnya adalah mengoptimalkan operasional dan pengembangan unit usaha koperasi agar benar-benar memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi instrumen strategis dalam menciptakan desa mandiri secara ekonomi, serta membantu masyarakat keluar dari jeratan pinjaman informal yang merugikan.

Selain itu, koperasi ini juga diarahkan untuk menjadi ruang kolaborasi antara petani, pelaku UMKM, dan lembaga keuangan formal.

Dengan legalitas yang sudah terjamin dan dukungan penuh dari pemerintah daerah,

Baca Juga :  Menyusun Rencana Anggaran yang Tepat untuk Digital Marketing UMKM

Koperasi Merah Putih Sampang diharapkan mampu menjadi role model dalam pengembangan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panen Raya Ikan Nila di Desa Mulyoarjo: Bukti Keberhasilan Budidaya Perikanan Warga
FESyar 2025 di Surabaya: Jawa Timur Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
RAPBD Jawa Timur 2026 Capai Rp28,26 Triliun, Defisit Ditutup Lewat Strategi Pembiayaan
Penyelesaian Tiga Pasar di Malang Jadi Prioritas Wali Kota Wahyu Hidayat
Pemkab Bangkalan Serahkan Mini Kombin QH 11 untuk Percepat Panen Padi
AI Chatbot: Solusi Layanan Pelanggan 24/7 untuk Era Digital
Leadership Adaptif di Era Disrupsi Teknologi: Kunci Menghadapi Perubahan Cepat
Social Commerce: Masa Depan Belanja Online di Era Digital

Berita Terkait

Wednesday, 10 September 2025 - 21:00 WIB

Panen Raya Ikan Nila di Desa Mulyoarjo: Bukti Keberhasilan Budidaya Perikanan Warga

Wednesday, 10 September 2025 - 20:30 WIB

FESyar 2025 di Surabaya: Jawa Timur Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional

Wednesday, 10 September 2025 - 20:00 WIB

RAPBD Jawa Timur 2026 Capai Rp28,26 Triliun, Defisit Ditutup Lewat Strategi Pembiayaan

Wednesday, 10 September 2025 - 19:34 WIB

Penyelesaian Tiga Pasar di Malang Jadi Prioritas Wali Kota Wahyu Hidayat

Wednesday, 10 September 2025 - 19:05 WIB

Pemkab Bangkalan Serahkan Mini Kombin QH 11 untuk Percepat Panen Padi

Berita Terbaru