UMKM dan Sertifikasi Produk: Kunci Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 27 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dituntut untuk tampil lebih profesional agar mampu bersaing, terutama dalam pasar yang lebih luas.

Salah satu langkah strategis yang bisa dilakukan adalah memperoleh sertifikasi produk.

Meski sering dianggap rumit, proses sertifikasi justru bisa menjadi investasi jangka panjang yang membawa banyak keuntungan.

Berikut ini pembahasan lengkap mengenai cara mengurus sertifikasi produk dan manfaatnya bagi UMKM.

Apa Itu Sertifikasi Produk?

Sertifikasi produk adalah bukti tertulis dari lembaga resmi bahwa suatu produk telah memenuhi standar mutu tertentu.

Di Indonesia, beberapa jenis sertifikasi penting untuk UMKM antara lain:

Sertifikasi PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) untuk makanan dan minuman.

Baca Juga :  Ciri-Ciri Produk UMKM yang Siap Menembus Pasar Ekspor: Panduan Menuju Go Global

Sertifikasi Halal dari MUI/BPJPH.

Sertifikasi BPOM untuk produk kesehatan dan kosmetik.

SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk tertentu yang wajib memiliki standar nasional.

Sertifikasi Organik, jika produk berbasis bahan alami dan ramah lingkungan.

Cara Mendapatkan Sertifikasi Produk untuk UMKM

Berikut langkah-langkah umum yang bisa ditempuh UMKM dalam memperoleh sertifikasi:

– Identifikasi Sertifikasi yang Dibutuhkan
Kenali jenis produk yang Anda jual. Produk makanan perlu PIRT dan/atau Halal. Produk kosmetik butuh izin edar BPOM.

Siapkan Dokumen Pendukung
Biasanya meliputi KTP pemilik usaha, NIB (Nomor Induk Berusaha), alamat usaha, data produk, dan label kemasan.

Ajukan Permohonan ke Instansi Terkait
Proses pengajuan bisa dilakukan secara online melalui OSS (Online Single Submission) atau situs resmi lembaga seperti BPOM atau BPJPH.

Baca Juga :  Kolaborasi Tim: Kunci Utama Kesuksesan Wirausaha Muda dari Nol

– Ikuti Proses Audit atau Uji Produk
Beberapa sertifikasi mewajibkan uji laboratorium atau pemeriksaan tempat produksi.

Dapatkan Sertifikat dan Lakukan Perpanjangan Berkala
Setelah disetujui, sertifikat akan diberikan dan perlu diperbarui sesuai masa berlaku.

Manfaat Sertifikasi Produk bagi UMKM

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen cenderung lebih percaya pada produk yang telah tersertifikasi karena dianggap aman dan berkualitas.

Mempermudah Masuk ke Ritel dan Marketplace
Banyak retail modern dan marketplace besar yang mensyaratkan produk memiliki sertifikasi tertentu.

Mendukung Ekspansi Pasar
Sertifikasi merupakan syarat utama jika ingin menjangkau pasar ekspor atau distribusi nasional.

Perlindungan Hukum
Produk yang telah tersertifikasi lebih terlindungi secara hukum dan menghindari risiko penarikan produk oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Kuliner Bebek dan Ayam Khas Madura yang Menggugah Selera, Favorit di Blitar

Meningkatkan Daya Saing
Dengan label sertifikasi, produk Anda tampak lebih profesional dibandingkan produk sejenis yang belum memiliki standar resmi.

Sertifikasi produk bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab UMKM terhadap konsumen.

Dengan kualitas yang terjaga dan legalitas yang jelas, UMKM akan lebih mudah menembus pasar, membangun kepercayaan, dan berkembang secara berkelanjutan.

Mulailah proses sertifikasi dari sekarang dan jadikan produk Anda unggul dalam kualitas serta terpercaya di mata konsumen.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam
Ekspor Perdana Solar Glass dari KEK Gresik Tembus Pasar India, Bukti Kebangkitan Industri Hijau RI
Cuan Belasan Juta! Petani Lumajang Raup Untung dari Manisnya Golden Melon
Lontong Ludes dalam Sehari! Kampung Lontong Surabaya Panen Order Saat Cap Go Meh
Desa Rejomulyo Targetkan Jadi Sentra Pisang Cavendish di Magetan, Dorong Ketahanan Pangan
Arus Petikemas Internasional di Terminal Teluk Lamong Melonjak 91,9% di Awal 2026
Briguna BRI, Kredit Tanpa Agunan untuk Pegawai dan Pensiunan dengan Penghasilan Tetap
Kupedes BRI: Solusi Kredit Fleksibel untuk Pengembangan Usaha di Pedesaan

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 20:29 WIB

Harga Emas Naik, Pembelian di Pegadaian Banyuwangi Melonjak Tajam

Thursday, 5 March 2026 - 11:23 WIB

Ekspor Perdana Solar Glass dari KEK Gresik Tembus Pasar India, Bukti Kebangkitan Industri Hijau RI

Wednesday, 4 March 2026 - 12:24 WIB

Cuan Belasan Juta! Petani Lumajang Raup Untung dari Manisnya Golden Melon

Wednesday, 4 March 2026 - 12:18 WIB

Lontong Ludes dalam Sehari! Kampung Lontong Surabaya Panen Order Saat Cap Go Meh

Tuesday, 3 March 2026 - 19:20 WIB

Desa Rejomulyo Targetkan Jadi Sentra Pisang Cavendish di Magetan, Dorong Ketahanan Pangan

Berita Terbaru