Realisasi PBB Bondowoso Baru 40 Persen, Pemkab Gencarkan Pendekatan ke Warga

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Tuesday, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Hingga akhir Agustus 2025, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bondowoso masih jauh dari target. Dari total Rp17 miliar yang diproyeksikan, realisasi penerimaan baru menyentuh Rp7,1 miliar atau sekitar 40,91 persen.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus bergerak lebih cepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa capaian ini memang belum ideal.

Menurutnya, isu terkait PBB harus ditangani dengan bijak agar masyarakat tidak salah paham.

Ia menekankan, tidak ada kenaikan tarif PBB di Bondowoso, sehingga wajib pajak seharusnya tidak merasa terbebani.

Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah mengumpulkan seluruh camat untuk membahas solusi bersama.

Baca Juga :  Ngawi Menuju Swasembada Jagung: Strategi Ketahanan Pangan yang Berbuah Manis

Dari hasil pertemuan tersebut, para camat diminta lebih aktif melakukan pendekatan kepada kepala desa dan masyarakat.

Dengan cara ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya bisa meningkat.

Fathur menegaskan, PBB merupakan salah satu sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski kontribusinya tidak sebesar sektor lain, PBB tetap menjadi elemen yang harus dioptimalkan.

Dari total PAD Bondowoso yang mencapai Rp300 miliar, pajak bumi dan bangunan tetap memiliki peran yang signifikan untuk mendukung pembangunan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar, mengungkapkan rendahnya realisasi PBB lebih disebabkan oleh masih banyaknya warga yang belum melakukan pembayaran.

Menurutnya, isu tentang PBB di beberapa wilayah menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian masyarakat enggan melunasi kewajibannya, meskipun sebenarnya dampak isu tersebut tidak terlalu besar.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Hibrida di Sumenep: Langkah Menuju Swasembada Pangan Nasional

Dodik menyebut bahwa beberapa kecamatan tercatat memiliki capaian terendah.

Misalnya, Kecamatan Tamanan yang baru merealisasikan 15 persen dari sembilan desa yang ada.

Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Tlogosari dengan capaian 15 persen dari 10 desa.

Sementara itu, Kecamatan Jambesari Darussolah juga baru mencapai 15 persen dari delapan desa, meski ada satu desa yang sudah lunas.

Dengan capaian yang masih di bawah 50 persen, pemerintah daerah perlu memperkuat strategi sosialisasi dan edukasi.

Upaya meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB menjadi hal penting agar wajib pajak tidak termakan isu yang beredar.

Selain itu, Pemkab Bondowoso juga diharapkan bisa memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah pembayaran.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso dan Banyuwangi Teken Kerja Sama Pengembangan Ijen UGG

Akses layanan online dapat menjadi solusi agar masyarakat lebih praktis dalam melunasi PBB tanpa harus datang ke kantor desa atau kecamatan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan masyarakat, target penerimaan PBB di Bondowoso masih bisa dikejar.

Dengan kesadaran pajak yang lebih tinggi, pembangunan daerah akan lebih mudah diwujudkan, dan kesejahteraan masyarakat pun dapat semakin meningkat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Bondowoso Dorong Pabrikan Serap Tembakau Lokal di Tengah Penurunan Kualitas
Wakil Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Gunakan KUR untuk Kegiatan Produktif, Bukan Konsumtif
Perlindungan Pekerja Magang Jadi Fokus: BPJS Ketenagakerjaan dan Industri Ngawi Bangun Sinergi untuk Kesejahteraan
Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa Jombang, Pemerintah Dorong Kemandirian dan Profesionalisme
Cara Mudah Mengecek NIK Terdaftar atau Tidak di Data Bansos Kemensos Secara Online
Cara Mudah Bayar Belanja di Indomaret Pakai QRIS DANA: Praktis, Aman, dan Cepat
Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2025: Rincian Lengkap dan Subsidi Pemerintah untuk Peserta Mandiri
Rincian Lengkap Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025: Besaran, Kriteria, dan Mekanisme Pembayaran

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 20:30 WIB

DPRD Bondowoso Dorong Pabrikan Serap Tembakau Lokal di Tengah Penurunan Kualitas

Wednesday, 22 October 2025 - 20:02 WIB

Wakil Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Gunakan KUR untuk Kegiatan Produktif, Bukan Konsumtif

Wednesday, 22 October 2025 - 19:35 WIB

Perlindungan Pekerja Magang Jadi Fokus: BPJS Ketenagakerjaan dan Industri Ngawi Bangun Sinergi untuk Kesejahteraan

Wednesday, 22 October 2025 - 19:17 WIB

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa Jombang, Pemerintah Dorong Kemandirian dan Profesionalisme

Wednesday, 22 October 2025 - 16:00 WIB

Cara Mudah Mengecek NIK Terdaftar atau Tidak di Data Bansos Kemensos Secara Online

Berita Terbaru