Pemerintah Lanjutkan Program ATENSI 2025 untuk Anak Yatim Piatu, Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Pendidikan

Redaksi UMKM JATIM

- Redaksi

Sunday, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKMJATIM.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi anak-anak yatim piatu di seluruh daerah.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan menjalankan Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial), yaitu program bantuan sosial yang dirancang untuk menjamin keberlangsungan hidup dan pendidikan anak-anak yang kehilangan orang tua.

Program ATENSI menyasar anak-anak yatim, piatu, maupun yatim piatu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data resmi pemerintah daerah.

Melalui basis data ini, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang benar-benar membutuhkan dukungan.

Bantuan yang diberikan dalam program ATENSI bervariasi antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per anak setiap bulan, tergantung pada kebutuhan dan kondisi penerima.

Baca Juga :  Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 2025 Lewat Website Resmi Kemensos

Bentuk bantuan pun tidak selalu berupa uang tunai, tetapi juga bisa dalam bentuk barang seperti perlengkapan sekolah, makanan bergizi, pakaian, serta dukungan alat kesehatan.

Dengan cara ini, bantuan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa tujuan utama dari program ATENSI adalah memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua tetap memperoleh kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan dan menikmati kehidupan yang layak.

Program ini juga berperan dalam mencegah anak-anak tersebut jatuh ke dalam lingkaran kemiskinan baru akibat kehilangan orang tua sebagai penopang ekonomi keluarga.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa pendekatan ATENSI tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan finansial, tetapi juga pada pendampingan psikososial dan penguatan keluarga pengganti.

Baca Juga :  Rincian Lengkap Besaran Bantuan PKH Tahap 4 Tahun 2025 dan BPNT: Cek Jumlah Uang yang Diterima Penerima Manfaat

Anak-anak yang diasuh oleh kerabat, panti sosial, atau lembaga kesejahteraan anak akan mendapatkan pemantauan rutin agar tumbuh kembang mereka tetap terjaga.

Selain itu, program ATENSI juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga sosial dalam mendukung anak-anak penerima manfaat.

Beberapa daerah bahkan telah menambahkan dukungan lokal berupa beasiswa, program keterampilan, hingga pelatihan vokasi untuk anak-anak usia sekolah menengah.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap setiap anak yatim piatu di Indonesia dapat merasakan kehadiran negara di tengah situasi sulit yang mereka alami.

Program ATENSI juga menjadi simbol nyata bahwa pembangunan sosial tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada kemanusiaan dan keadilan sosial.

Baca Juga :  FFI Dukung Peningkatan Produksi Susu Segar Nasional dengan Kolaborasi Bersama Koperasi SAE Pujon

Kemensos mengimbau masyarakat agar memastikan data anak yatim piatu di wilayahnya tercatat dalam DTKS melalui perangkat desa atau kelurahan.

Dengan demikian, tidak ada anak yang terlewat dari jangkauan bantuan.

Melalui program ATENSI, pemerintah berkomitmen menjaga agar setiap anak tetap memiliki harapan dan kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkontribusi bagi bangsa di masa depan.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syarat Lengkap Mengajukan Bantuan PIP Tanpa Kartu KIP, Siswa Tetap Berpeluang Menerima
Syarat Lengkap Daftar Bansos Mandiri Terbaru, Ini Ketentuan Resmi yang Wajib Dipenuhi
Jadwal WFA ASN Libur Nataru 2025 Resmi Ditetapkan, Ini Ketentuan dan Kewajiban yang Perlu Diperhatikan
Update Bantuan Sosial DKI Jakarta: Rincian Dana KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair Desember 2025
Alur Lengkap Tahapan Seleksi CPNS, Panduan Penting bagi Calon Pelamar
Panduan Praktis Cek PIP 2025 Lewat HP, Bisa Dilakukan Kapan Saja
Ini Daftar 8 Ruas Tol yang Berlakukan Diskon 20 Persen Saat Libur Natal 2025
Panduan Lengkap Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025 Melalui Simpatika

Berita Terkait

Friday, 19 December 2025 - 14:06 WIB

Syarat Lengkap Mengajukan Bantuan PIP Tanpa Kartu KIP, Siswa Tetap Berpeluang Menerima

Friday, 19 December 2025 - 12:00 WIB

Syarat Lengkap Daftar Bansos Mandiri Terbaru, Ini Ketentuan Resmi yang Wajib Dipenuhi

Friday, 19 December 2025 - 10:00 WIB

Jadwal WFA ASN Libur Nataru 2025 Resmi Ditetapkan, Ini Ketentuan dan Kewajiban yang Perlu Diperhatikan

Friday, 19 December 2025 - 08:52 WIB

Update Bantuan Sosial DKI Jakarta: Rincian Dana KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair Desember 2025

Thursday, 18 December 2025 - 16:00 WIB

Alur Lengkap Tahapan Seleksi CPNS, Panduan Penting bagi Calon Pelamar

Berita Terbaru