Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) mengambil langkah tegas untuk memastikan bantuan usaha dalam program Gerobak dan Mlijo Cinta digunakan sesuai aturan.
Petugas dari Diskopum bahkan melakukan pengecekan langsung secara door to door ke para penerima bantuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap pakta integritas yang telah ditandatangani sebelumnya.
Program Gerobak Cinta sendiri merupakan bantuan gerobak usaha bagi pelaku UMKM seperti pedagang kaki lima dan pedagang sayur untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat kecil.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain.
Dalam aturan yang berlaku, penerima bantuan yang terbukti melanggar kesepakatan bahkan bisa dikenai sanksi hukum.
“Penerima bantuan program ‘Gerobak dan Mlijo Cinta’ dari Pemerintah Kabupaten Jember bisa dipidanakan jika memindahtangankan bantuan tersebut,” demikian penegasan yang disampaikan terkait aturan program tersebut.
Pemeriksaan Dilakukan Langsung ke Rumah Penerima
Untuk memastikan kepatuhan terhadap pakta integritas, Dinas Koperasi melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
Petugas mendatangi satu per satu penerima bantuan guna memastikan gerobak yang diberikan benar-benar digunakan untuk berjualan oleh penerima yang bersangkutan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha masyarakat, bukan disalahgunakan.
Selain itu, pendekatan door to door juga menjadi cara untuk mengetahui kondisi usaha para penerima bantuan serta memastikan program pemberdayaan UMKM berjalan efektif.
Program Strategis untuk UMKM
Program Gerobak Cinta merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sektor usaha mikro.
Bantuan gerobak usaha tersebut diberikan kepada pelaku UMKM yang dinilai membutuhkan sarana berdagang agar dapat meningkatkan pendapatan dan memperluas kesempatan usaha.
Dengan pengawasan ketat melalui pakta integritas dan monitoring langsung, pemerintah berharap program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha kecil di Jember.
Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi serta memastikan bantuan pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.











