UMKMJATIM.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.
Stabilitas ekonomi dianggap sebagai faktor utama dalam mencapai visi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk itu, OJK berupaya memastikan ekosistem keuangan tetap sehat dan berkembang, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, OJK Jawa Timur menjalin kerja sama erat dengan industri jasa keuangan, pemerintah daerah, serta masyarakat luas.
Kepala OJK Jawa Timur, Yunita Linda Sari, menyampaikan bahwa kolaborasi yang solid dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mempertahankan stabilitas keuangan dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi di daerah ini.
Kinerja sektor perbankan di Jawa Timur menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data yang ada, kredit yang disalurkan oleh perbankan mengalami peningkatan sebesar 8,04 persen secara year on year (yoy), mencapai Rp614 triliun.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,73 persen (yoy), dengan total nilai mencapai Rp790 triliun.
Selain itu, stabilitas perbankan semakin terjaga dengan menurunnya rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) menjadi 2,88 persen.
Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) pun tetap kuat, berada pada angka 29,58 persen.
Likuiditas perbankan juga terpantau aman dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang mencapai 15,01 persen, jauh di atas ambang batas minimum sebesar 10 persen.
Ketahanan sektor perbankan terhadap risiko likuiditas juga semakin terbukti dengan nilai Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) yang mencapai 68,58 persen, lebih tinggi dari ambang batas minimum sebesar 50 persen.
Hal ini mengindikasikan bahwa perbankan di Jawa Timur memiliki cadangan likuiditas yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Di sektor pasar modal, OJK Jawa Timur mencatat peningkatan jumlah emiten yang melakukan Initial Public Offering (IPO). Hingga awal 2025,
jumlah emiten IPO di Jawa Timur telah bertambah menjadi 47 perusahaan dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp13,25 triliun.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2019.
Selain itu, skema pendanaan alternatif melalui Securities Crowdfunding (SCF) juga mengalami perkembangan positif.
Saat ini, terdapat 33 penerbit yang telah memanfaatkan skema ini, dengan total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp42,27 miliar.
OJK menilai bahwa tren ini mencerminkan meningkatnya minat investor terhadap metode pendanaan inovatif yang dapat membantu pengembangan UMKM di Jawa Timur.
Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Jawa Timur juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Hingga akhir 2024, sektor asuransi di wilayah ini mencatat kinerja yang solid. Premi asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 12,3 persen (yoy), sementara premi asuransi umum meningkat sebesar 10,3 persen (yoy).
Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Timur semakin sadar akan pentingnya perlindungan finansial melalui asuransi.
Hal ini juga menjadi indikasi bahwa industri asuransi di wilayah ini semakin berkembang dan mampu berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat.
Dengan stabilitas sektor jasa keuangan yang terus terjaga, OJK Jawa Timur optimis bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah ini akan terus berlanjut.
Melalui berbagai kebijakan dan program strategis, OJK berupaya untuk menciptakan lingkungan keuangan yang sehat, inklusif, serta mampu menghadapi tantangan ekonomi global.
Kolaborasi antara industri jasa keuangan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat agar perekonomian Jawa Timur semakin tangguh.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, OJK percaya bahwa stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan akan menjadi kunci utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.***